TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI Fraksi Golkar Lili Asdjudiredja mengatakan pengajuan hak interpelasi kepada pimpinan DPR yang ditujukan untuk presiden karena menanggapi keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No 236/MBU/2011. "Keputusan menteri itu melanggar undang-undang, kami ingin bertanya kepada pemerintah," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 April 2012.
Menurut dia, Keputusan Menteri BUMN Dahlan Iskan No 236 tentang perlimpahan wewenang sudah melanggar UU No 19 Tahun 2003. Hak interpelasi sudah diajukan kepada pimpinan DPR dan baru akan diproses lebih lanjut. "Kami ajukan karena sudah memenuhi persyaratan, lebih dari 15 orang yang menandatangani," ujarnya.
Dia menjelaskan, penandatanganan itu dilakukan oleh tujuh fraksi yang ada di komisi VI. "Jumlahnya saya tidak tahu pasti, kalau satu fraksi ada lima orang berarti kurang lebih 35 orang yang menandatangani," katanya.
Sebelumnya, Dahlan Iskan mengeluarkan Keputusan Menneg BUMN No. KEP 236/MBU/2011 berisi tentang pendelegasian sebagian kewenangan dan atau pemberian kuasa menteri negara BUMN sebagai wakil pemerintah selaku pemegang saham RUPS kepada perusahaan perseroan (persero) dan perseroan terbatas.
Tidak hanya itu menteri juga memberikan wewenang kepada jajaran perusahaan yakni direksi, dewan komisaris atau dewan pengawas dan pejabat eselon 1 di lingkungan kementerian BUMN. Kepmen itu dikeluarkan dengan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas pengurusan BUMN.
Ada 22 jenis kewenangan Menteri BUMN yang didelegasikan ke pejabat eselon 1 kementerian BUMN (sekretaris kementerian BUMN, deputi teknis dan deputi bidang restrukturisasi dan perencanaan strategis). Sedangkan 14 kewenangan menteri negara BUMN didelegasikan/dikuasakan ke dewan komisaris.
Sebanyak dua jenis kewenangan didelegasikan ke direksi BUMN. Kementerian BUMN akan lebih fokus pada hal-hal yang lebih strategis, seperti revitalisasi BUMN dengan kinerja sangat buruk, aset-aset BUMN yang tidak produktif dan idle.
AFRILIA SURYANIS
Berita lain:
Dosa Dahlan Iskan di Mata DPR
DPR Recoki Dahlan Iskan
Dahlan Iskan Tidak Bisa Diinterpelasi
Interpelasi Dahlan, DPR Dinilai Cuma Menakuti
Akan Interpelasi Dahlan, DPR Dinilai Berlebihan
Dahlan Iskan, Daftar Kehebohan sang Menteri 'Koboi'
Dahlan Iskan Persilahkan DPR Interpelasi
Zigzag ala Dahlan