Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Recoki Dahlan Iskan

image-gnews
Foto kombo : Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan, mengeluarkan botol air minum yang disimpan dari dalam pakaian untuk menjaga suhu air minum tetap hangat, saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, di Gedung MPR/DPR, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Foto kombo : Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan, mengeluarkan botol air minum yang disimpan dari dalam pakaian untuk menjaga suhu air minum tetap hangat, saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII, di Gedung MPR/DPR, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: – Gebrakan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, memangkas birokrasi pada perusahaan negara mendapat penentangan dari beberapa orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka mengajukan hak interpelasi kepada Dahlan atas berbagai kebijakannya.

Menurut Wakil Ketua Komisi BUMN DPR, Aria Bima, interpelasi itu untuk mempertanyakan Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 tentang pendelegasian wewenang. “Keputusan itu memberikan wewenang untuk mengangkat direksi badan usaha milik negara tanpa melalui rapat umum pemegang saham,” ujar politikus PDI Perjuangan ini. Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Alasan lain mengajukan interpelasi, kata Aria lebih lanjut, karena Keputusan Menteri tersebut memberi peluang kepada direksi BUMN untuk menjual aset. Padahal, pelepasan aset perusahaan negara harus mendapat persetujuan Dewan, Presiden dan atau Menteri Keuangan.

Sebelumnya, Dahlan melakukan terobosan kebijakan memangkas birokrasi dengan mendelegasikan 22 jenis kewenangan Menteri BUMN kepada pejabat eselon satu Kementerian. Selain itu, dia juga melimpahkan 14 kewenangan Menteri untuk dikuasakan kepada dewan komisaris dan dua kewenangan kepada direksi BUMN. Kementerian hanya fokus pada hal-hal yang lebih strategis, seperti revitalisasi perusahaan negara yang dengan kinerja sangat buruk dan aset-aset tidak produktif.

Mendapat perlawanan dari anggota Dewan, Dahlan hanya menyatakan, “Silahkan saja, itu kan hak mereka.” Menurut dia, tidak ada yang boleh menentang hak anggota Dewan mengajukan interpelasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, langkah Dewan dinilai ahli politik Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, salah alamat. “Seorang menteri tidak bisa dikenai interpelasi,” ujarnya. Interpelasi seharusnya ditanyakan kepada kebijakan Presiden.

ALI NUR YASIN | SUNDARI | MUNAWWAROH | ISTMAN MP

Berita terkait
Interpelasi Dahlan, DPR Kumpulkan 12 Tanda Tangan
Dahlan Iskan, Daftar Kehebohan sang Menteri 'Koboi' 
Dahlan Iskan Persilahkan DPR Interpelasi
Akan Interpelasi Dahlan, DPR Dinilai Berlebihan 
Demokrat Tolak Ikut Interpelasi Dahlan Iskan
Interpelasi Dahlan, DPR Dinilai Cuma Menakuti

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPK Usai Periksa Dahlan Iskan dalam Korupsi LNG Pertamina

22 hari lalu

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka penyelenggara negara YA dan HK dalam penyidikan baru perkara tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Penjelasan KPK Usai Periksa Dahlan Iskan dalam Korupsi LNG Pertamina

KPK memeriksa mantan menteri BUMN Dahlan Iskan


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

23 hari lalu

Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dahlan mengaku dicecar penyidik terkait pembelian LNG atau gas alam cair oleh Pertamina. TEMPO/Imam Sukamto
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.


KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

24 hari lalu

Mantan Menteri BUMN periode 2011 - 2014, Dahlan Iskan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dahlan diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di Pertamina pada 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selain Dahlan Iskan, KPK juga memanggil satu orang lainnya sebagai saksi yakni Yudha Pandu Dewanata.


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

23 Maret 2024

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Ilustrasi pepaya. Foto: Unsplash.com/Happy Surani
Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.


Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.


Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Periode 2011-2014 Dahlan Iskan penuhi panggilan KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi LNG Pertamina tahun 2011-2014, Kamis (14/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.


KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

3.1_berut_dahlaniskan
KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.


Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014


Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

30 September 2022

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.