Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tommy Direncanakan Hadir Sebagai Saksi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menjelang persidangan kasus penipuan terhadap Tommy Suharto, siang ini (10/2), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijaga ketat. Pintu masuk pengadilan yang biasanya tidak terpasang apa-apa, kini dijaga petugas kepolisian dan alat detektor. Sumber di pengadilan mengatakan kemungkinan Tommy akan hadir memberikan kesaksian dalam persidangan yang dipimpin oleh Saparuddin Hasibuan. Sementara terdakwa Abdullah Shidiq Muin telah hadir didampingi kuasa hukumnya. Soeprijadi, kuasa hukum Abdullah, mengatakan kemungkinan saksi pelapor Tommy Soeharto akan datang. "Jika saksi tidak datang kami minta perkara ini dihentikan," katanya, di Jakarta, Selasa (10/2). Perkara ini berawal dari pengaduan Tommy terhadap terdakwa Abdullah Shidiq Muin selaku pimpinan Pondok Pesantren At Tauhid di Kediri, Jawa Timur. Sesuai dakwaan jaksa, terdakwa dituduh melakukan penipuan US$ 1,7 juta. Terdakwa bersama-sama dengan terdakwa Raden Dodi Sumadi (berkas dakwaan terpisah) bersedia menyelesaikan masalah dan memenangkan perkara peninjauan kembali yang dihadapi Tommy. Terdakwa juga mengatakan sanggup menyelesaikan masalah yang dihadapi keluarga Cendana. Saksi Tommy yang merasa tergiur dengan janji-janji kedua terdakwa akhirnya bersedia menyerahkan uang sebesar US$ 1,7 juta atau Rp 15 miliar kepada kedua terdakwa. Terdakwa Abdullah Shidiq sendiri mendapat bagian sebesar US$ 350 ribu atau Rp 2,9 miliar. Tommy melaporkan keduanya karena setelah menyerahkan uang, PK-nya tidak kunjung selesai. Bahkan diketahui kedua terdakwa telah menggunakan uang pemberian Tommy untuk kepentingan pribadinya. Persidangan kasus ini, yang telah berlarut-larut membuat kuasa hukum terdakwa berniat untuk meminta penghentian sidang sementara. Sementara jaksa penuntut umum mengatakan akan berupaya menghadirkan Tommy. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

23 detik lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


Megawati Hangestri 2 Kali Main, Jakarta BIN Terus Kalah di Proliga 2024: Simak Perbandingan Statistiknya

3 menit lalu

Pemain Jakarta BIN, Megawati Hangestri. (PBVSI/Proliga)
Megawati Hangestri 2 Kali Main, Jakarta BIN Terus Kalah di Proliga 2024: Simak Perbandingan Statistiknya

Megawati Hangestri belum mampu menunjukan sihirnya di Proliga 2024. Dalam dua laga yang dia ikuti, Jakarta BIN terus kalah.


Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

6 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

7 menit lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

7 menit lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

13 menit lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile


Hengkang dari Red Bull Racing, Mengenal Adrian Newey

17 menit lalu

Max Verstappen dan Sergio Perez dari Red Bull beraksi saat balapan F1 GP Jepang di Sirkuit Suzuka, Jepang, Minggu, 7 April 2024. REUTERS/Androniki Christodoulou
Hengkang dari Red Bull Racing, Mengenal Adrian Newey

Setelah lama bekerja sama di ajang F1, Red Bull Racing dan Adrian Newey berpisah


Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

17 menit lalu

Tuan Guru Batak dan Nikson Nababan
Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

20 menit lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

23 menit lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.