Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD Jadi Saksi Kasus Priok

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang Pengadilan HAM Kasus Tanjung Priok menghadirkan Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarifien Maloko, sebagai saksi kejadian berdarah pada 12 September 1984 malam. Syarifien, saat peristiwa itu terjadi, sedang berceramah di hadapan masa. Dalam persidangan dengan terdakwa Mayjen (Purn) Pranowo, ia mengatakan, kotbahnya pada malam itu berisi protes terhadap mekanisme penahanan warga Jakarta Utara yang dilakukan aparat dan terhadap Rancangan Undang-Undang Keormasan khususnya asas tunggal Pancasila. Pada malam itu, menurutnya, ia mendengar jika almarhum Amir Biki, tokoh masyarakat Jakarta Utara, ingin membebaskan warga yang ditahan di Kodim 0502 Jakarta Utara. Peristiwa Tanjung Priok, menurut Syarifien, terjadi akibat akumulasi sejarah panjang ceramah di Jakarta Utara. Sebelum peristiwa itu terjadi, katanya, dirinya sebagai penceramah sering kali mendapat teror dari anggota ABRI. "Rumah saya didatangi, istri diseret-seret, rumah diobrak-abrik," kata anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang ini. Syarifien mengaku memberikan ceramah selama kurang lebih empat menit di hadapan massa. "Sebab saya lagi tidak enak badan," ujarnya. Isi ceramah itu banyak menyinggung asas tunggal Pancasila, protes penangkapan aktivis, dan kritik sosial. Pada malam kejadian itu, kata Syarifien, ia mendengar suara tembakan secara bersautan tetapi ia tidak melihat kejadian baku hantam antara massa di Polres Jakarta Utara. Suasana pada saat itu, menurutnya, sangat mencekam. Ia bersama penceramah yang lainnya terkepung dalam suatu rumah, namun sempat melarikan diri. Setelah melarikan diri, Syarifien mengaku masih berada di Tanjung Priok selama dua hari. Dua hari kemudian ia mengungsi ke Merak selama satu tahun lebih. Di Merak dia dibawa paksa ke Cidodol dalam mata tertutup dan tangan diborgol. "Tidak ada surat perintah penangkapan," ujarnya. Setelah itu ia disidangkan, dituduh melakukan tindakan subversif, dan dihukum 10 tahun penjara. Di kemudian hari ia mendapat remisi dan hukumannya berkurang tiga tahun. Saksi tidak melakukan upaya banding atas putusan pengadilan. Sidang ini selain menghadirkan Syarifien Maloko, juga menghadirkan saksi lain, Ratono. Dalam kesaksiannya, Ratono mengakui dirinya disiksa dan disuruh push up dan ditendang di Rumah Tahanan Militer Cimanggis. Selain itu, ia juga mendapat teror dari aparat militer. Sidang yang dipimpin Andriani Nurdin ini dipenuhi pengunjung, baik dari militer maupun warga Jakarta Utara. Pengunjung dari militer menggunakan pakaian dinas lengkap, ada yang berbaret merah dan berbaret hijau, serta ada juga yang berpakaian biru. Sementara warga Jakarta Utara sebagian memakai kaos bertuliskan "Islah Kebahagiaan Kami" dan sebagian lagi memakai pakaian biasa. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Donatella Versace, Sosok Dibalik Brand Fashion Ikonik Versace

1 menit lalu

Jennifer Lopez bersama desainer Donatella Versace berjalan diatas catwalk saat memperagakan koleksi busana Versace Spring/Summer 2020 dalam acara Milan Fashion Week di Milan, 20 September 2019. REUTERS/Alessandro Garofalo
Mengenal Donatella Versace, Sosok Dibalik Brand Fashion Ikonik Versace

Donatella Versace dilahirkan sebagai anak terakhir dari 4 bersaudara. Kakak perempuannya, Tina, meninggal karena infeksi tetanus pada usia 12 tahun.


Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

1 menit lalu

Pemantauan UTBK SNBT 2024 di UGM Yogyakarta Jumat 3 Mei 2024. Dok.istimewa
Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Kampus UGM diikuti sebanyak 18.726 peserta.


Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Stephanie Poetri Umumkan Pertunangannya, Titi DJ Sudah Tahu?

3 menit lalu

Stephanie Poetri mengumumkan pertunangannya. Foto: Instagram.
Stephanie Poetri Umumkan Pertunangannya, Titi DJ Sudah Tahu?

Stephanie Poetri mengumumkan bahwa dia sudah bertunangan dengan kekasihnya, Asher Novkov-Bloom.


PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

3 menit lalu

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.


Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Singgung Peran Greysia Polii Usai Bawa Indonesia ke Semifinal

7 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Ester Nurumi Tri Wardoyo berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya saat melawan pebulu tangkis tunggal putri Thailand Supanida Katethong dalam babak perempatfinal Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Jumat 3 Mei 2024. Ester Nurumi Tri Wardoyo menang dengan tiga gim 19-21, 21-19, 21-19 dan tim Indonesia menang atas Thailand dengan skor 3-0. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Piala Uber 2024: Ester Nurumi Tri Wardoyo Singgung Peran Greysia Polii Usai Bawa Indonesia ke Semifinal

Ester Nurumi Tri Wardoyo sempat merasa tegang sebelum melakoni laga penentuan di perempat final Piala Uber 2024.


Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

12 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.


Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

12 menit lalu

Siswa SDN 295 Pinrang, Sulawesi Selatan, sedang belajar bahasa daerah aksara Lontara Bugis, Sabtu 13 Februari 2021. TEMPO | Didit Hariyadi
Festival Bahasa Ibu, Cara Kemendikbudristek Mengawetkan Bahasa Daerah

Kemendikbudristek menggelar festival bahasa ibu nasional. Berisi talenta penjaga bahasa etnis dari berbagai wilayah.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

22 menit lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

24 menit lalu

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Sepanjang 2023, Telkom telah melaksanakan pemulihan lahan kritis di 4 provinsi.