Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Mantan Pejabat BPPN Jadi Tersangka Rekening 502

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua mantan pejabat Badan Penyehatan Perbankkan Nasional (BPPN), yaitu mantan Kepala BPPN dan seorang mantan pejabat setingkat Kepala Divisi, telah dinyatakan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana rekening 502. "Tapi, saya tidak mau menyebut nama, karena ada azas praduga tak bersalah," kata Wakil Direktur III Tindak Pidana Korupsi dan White Collar Crime Badan Reserse Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Besar Polisi Marsudhi Hanafi di Mabes Polri, Sabtu (10/1) siang. Keduanya menjadi tersangka dalam kasus pembayaran penjaminan Bank Uppindo terhadap Bank Prasida Niaga. Bank Uppindo yang mayoritas sahamnya dimiliki Bank Indonesia ini berada di bawah pengawasan BPPN setelah menjadi Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU). BI sendiri telah mengirimkan rekomendasi ke BPPN agar tidak membayarkan kewajiban Bank Uppindo terhadap Bank Prasida Niaga sebesar Rp 334.285.392.583 karena dianggap tidak eligible atau tidak layak. "Entah bagaimana BPPN tetap membayarkan ke Prasida bahkan lebih besar," ujar Marsudhi. BPPN membayar sebesar Rp 410 miliar lebih ke Bank Prasida Niaga. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Uppindo menurut Marsudhi telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Marwan Efendi mengatakan belum menerima SPDS tersebut. "Mungkin belum sampai ke meja saya," katanya.Tim penyidik sendiri juga telah meningkatkan status empat bank dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keempat bank itu adalah Bank Uppindo, Bank Prasida Niaga, serta dua bank perkreditan rakyat (BPR), Ciputat Sariartha dan Cipto Arya Lestari di Surabaya. "Ada penyalahgunaan dana pada dua BPR itu," kata Marsudhi. Untuk Ciputat nilainya Rp 356.791.605 sedangkan Cipto nilainya Rp 26.542.343.386. Sita Planasari A - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

2 menit lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

9 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.


Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

16 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo


Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

17 menit lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.


17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

18 menit lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?


Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

19 menit lalu

Pelatih Jepang Go Oiwa dan pelatih Uzbekistan Timur Kapadze menjelang final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

Duel Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan akan tersaji pada babak final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad. Bagaimana perjalanan kedua tim?


Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

21 menit lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.


Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

22 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

24 menit lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

24 menit lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.