Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Janji Bantu KPK

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar menjanjikan bantuan berupa penyidik-penyidik senior dari kepolisian untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tugasnya menangani kasus-kasus korupsi. Kapolri juga berjanji akan meng-copy laporannya ke Presiden dan mempersilakan KPK untuk memilih kasus mana yang akan ditanganai atau dikoordinasikan, ujar Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam konferensi pers seusai pertemuan empat pimpinan KPK dengan Kapolri di Jakarta Selasa (6/1) siang. Menurut Taufik, KPK dalam melakukan penyelidikan kasus-kasus korupsi membutuhkan penyidik yang sudah matang dan berpengalaman. Yang paling siap adalah penyidik dari kepolisian, ujarnya. Mengenai jumlah penyidik ideal yang dibutuhkan oleh KPK, menurut Taufik, tergantung dari kasus yang akan ditangani. Kapolri sendiri menjanjikan 20 orang, kami membutuhkan 30 orang, tapi akan kami seleksi terlebih dahulu, katanya. Senada dengan Ketua KPK, Kapolri juga menegaskan bahwa penanganan kasus-kasus korupsi membutuhkan penyidik yang telah berpengalaman. Namun yang paling penting adalah moralitas dari penyelidik itu sendiri, katanya. Mengenai status penyidik yang akan diperbantukan ke KPK, menurut Da'i, berdasarkan undang-undang mereka harus diberhentikan sementara dari kepolisian. Namun pemberhentian ini tidak akan merugikan anggota kami, ujarnya. Menurut Taufik, saat ini KPK sendiri masih melakukan pengembangan institusi dan pengembangan kapasitas sehingga belum membicarakan mengenai kasus-kasus mana saja yang akan menjadi prioritas. Tapi kami akan segera menyelesaikan kasus-kasus yang kami terima secara simultan, janji Taufieq. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini dibahas mengenai kerja sama antara kepolisian dan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada sehingga tidak terjadi tumpang-tindih. Kasus korupsi yang ditangani oleh kepolisian akan mendapat supervisi ketat dari KPK, kata Taufieq. Kapolri sendiri membuka pintu selebar-lebarnya bagi KPK untuk melakukan pengawasan maupun supervisi baik dalam kasus-kasus korupsi yang telah ditangani oleh pihak kepolisian maupun masalah-masalah internal di dalam kepolisian sendiri. Sementara itu, saat ditanya mengenai penanganan kasus Jaksa Agung MA Rahman yang hingga kini belum selesai penanganannya, Taufieq menolak untuk berkomentar. Kasus ini berkasnya belum diserahkan Kapolri dan kami (pimpinan KPK) belum membahasnya. Jadi saya belum bisa memberikan pendapat, katanya. Sita Planasari A - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

1 menit lalu

Pemain timnas Filipina, Mike Ott dan Kevin Ingreso melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia di Rizal Memorial Stadium, Manila, Filipina, 21 November 2023. REUTERS/Eloisa Lopez
Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

5 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

7 menit lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Masuknya di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

8 menit lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

9 menit lalu

Raffi Ahmad mengakuisisi klub Cilegon United. Kini klub Liga 2 itu telah berganti nama menjadi RANS Cilegon FC. Foto: Instagram
RANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad

Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

13 menit lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

15 menit lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

20 menit lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

21 menit lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

26 menit lalu

Ali Jasim. X.com/TheAFCCL
Profil Ali Jasim, Wonderkid Irak yang Berpotensi Acak-acak Pertahanan Timnas U-23 Indonesia

Ali Jasim penyerang timnas Irak yang saat ini menjadi top skor sementara di Piala Asia U-23 2024, patut diwaspadai pemain timnas U-23 Indonesia.