TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin segera melaporkan eks bawahannya di Grup Permai, Yulianis, ke polisi. Nazar menuding Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu memberi keterangan palsu di bawah sumpah. “Kami akan segera laporkan dia atas tuduhan sumpah palsu,” kata salah seorang pengacara Nazar, Rufinus Hutauruk, Sabtu, 28 Januari 2012.
Rufinus mengaku belum tahu kapan tepatnya akan melaporkan Yulianis. Ia mengklaim pihaknya masih membutuhkan waktu untuk konsolidasi dan mendengarkan secara menyeluruh rekaman pemeriksaan Yulianis dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu lalu.
Seperti diketahui, saat bersaksi untuk Nazar, Yulianis mengaku pernah dipaksa Nazar melaporkan suami penyanyi Joy Tobing, Daniel Sinambela, ke Mabes Polri. Dasar pelaporan adalah ketidakmampuan Daniel mempertanggungjawabkan duit Rp 25 miliar yang dia pinjam dari Nazar.
Menurut Yulianis, ia diminta Nazar melaporkan Daniel ke polisi karena bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak mau ketahuan sebagai pemilik duit. Di hadapan penyidik, Yulianis menyebut Nazar sebagai kolega, bukan atasan. Daniel sendiri kemudian diganjar hukuman setahun empat bulan bui oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengakuan Yulianis di persidangan langsung dikomentari pengacara Nazar, Elza Syarif. Elza lalu mengklaim berita acara pemeriksaan yang dibuat Yulianis saat itu berisi keterangan bohong.
Rufinus mengatakan pelaporan Yulianis ke polisi penting untuk membuktikan pihak mana yang sebenarnya berbohong. “Itu harus diklarifikasi. Sebab ke polisi saat itu Yulianis mengaku Nazar temannya. Tapi saat di sidang kemarin dia bilang Nazar bosnya,” ujarnya.
Dalam sejumlah kesempatan, Nazar memang terus mengelak sebagai pimpinan Grup Permai. Menurut Nazar, sejak 2008 lalu ia sudah tak aktif di perusahaan yang berkantor di Mampang, Jakarta Selatan, itu. Ia menuding Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum-lah sang bos perusahaan.
ISMA SAVITRI
Berita Terkait
Pengacara Nazaruddin Adukan Yulianis ke Polisi
Satu Nazaruddin dengan Tiga Alias
Sopir Yulianis Akui Antar Duit ke Wayan Koster
Okta Kerap Bertemu Anas di Grup Permai
Oktarina Pernah Dipaksa Nazar Jadi Direktur
Okta Juga Sebut Rp 30 Miliar ke Kongres Demokrat
Koster Disebut Terima Fee dari Proyek Universitas
Bercadar, Nazar Ragukan “Keaslian” Oktarina
Anas Tersudut, Demokrat Limbung
Yulianis Sebut Anggota DPR Kecipratan US$ 1,1 Juta