Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Berencana Minta Keterangan Gus Dur Seputar Dekrit

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan presiden Abdurrahman Wahid dalam waktu dekat ini akan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung. Gus Dur akan ditanyai seputar dikeluarkannya dekrit presiden. Rencana itu disampaikan oleh Jaksa Agung MA Rachman kepada wartawan usai mengikuti pembubaran Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) di ruang Sasana Adhi Wicaksana, Kejaksaan Agung, Senin (20/8).

Namun, Gus Dur, baru akan dimintai keterangan apabila tuduhan melakukan tindakan makar terhadap dirinya terbukti. Hal ini, kata Jaksa Agung, untuk menanggapi permintaan anggota DPR untuk segera memeriksa mantan presiden keempat itu. Gus Dur dituduh telah melakukan tindakan makar dan melanggar haluan negara dengan mengeluarkan Dekrit pada 20 Juli 2001.

Meski begitu, lanjut Rachman, pihaknya hingga saat ini belum mendapat laporan secara resmi mengenai kasus tersebut. “Sampai saat ini kami belum mendengar hal tersebut,” katanya. Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih melihat dan mempelajari apakah tindakan mengeluarkan dekrit tersebut termasuk tindakan pidana khusus atau pidana umum. “Kita lihat saja nanti,”ungkapnya.

Sedangkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muljohardjo mengatakan kesiapan pihaknya selaku penuntut umum seandainya tindakan presiden termasuk tindakan makar. “Kejaksaan siap menjadi penuntut umum yang dilakukan dengan prosedeur hukum yang berlaku,”ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muljo menambahkan, dalam proses penuntutan tentunya kejaksaan akan menempuh jalur-jalur hukum yang berlaku, seperti menggelar pra-penuntutan atau mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan(SPDP). Kalau semua langkah penyelidikan telah ditempuh dengan benar, jelas Muljo, maka kejaksaan siap menuntut mantan presiden tersebut.(Cahyo Junaedy)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Megawati Hangestri 2 Kali Main, Jakarta BIN Terus Kalah di Proliga 2024: Simak Perbandingan Statistiknya

3 menit lalu

Pemain Jakarta BIN, Megawati Hangestri. (PBVSI/Proliga)
Megawati Hangestri 2 Kali Main, Jakarta BIN Terus Kalah di Proliga 2024: Simak Perbandingan Statistiknya

Megawati Hangestri belum mampu menunjukan sihirnya di Proliga 2024. Dalam dua laga yang dia ikuti, Jakarta BIN terus kalah.


Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

5 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

7 menit lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

7 menit lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

13 menit lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile


Hengkang dari Red Bull Racing, Mengenal Adrian Newey

17 menit lalu

Max Verstappen dan Sergio Perez dari Red Bull beraksi saat balapan F1 GP Jepang di Sirkuit Suzuka, Jepang, Minggu, 7 April 2024. REUTERS/Androniki Christodoulou
Hengkang dari Red Bull Racing, Mengenal Adrian Newey

Setelah lama bekerja sama di ajang F1, Red Bull Racing dan Adrian Newey berpisah


Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

17 menit lalu

Tuan Guru Batak dan Nikson Nababan
Aktivis HMI Sebut Nikson Tokoh Moderat dan Toleran

Nasky menegaskan tidak suka jika isu politik identitas didengungkan selama kontestasi Pilgub Sumut 2024.


Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

20 menit lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.


Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

23 menit lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.


Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

23 menit lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.