TEMPO Interaktif, Jakarta : —Kritik terhadap para penyelenggara negara datang dari Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Selama ini, menurut Mahfud, banyak pejabat yang minta dihormati secara berlebihan. “Perilaku itu merupakan bibit bagi praktek korupsi,” ujar Mahfud, saat memberikan kata sambutan dalam acara penganugerahan pemenang peradilan semu MK, Minggua 13 November 2011.
Menurut Mahfud, prilaku itu merupakan praktek korupsi non-konvensional yang sulit diukur jika hanya merujuk pada UU tentang Pemberantasan Korupsi. “Kalau korupsi konvensional para pejabat itu kan harus memenuhi unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain, dengan cara melanggar hukum dan menyangkut keuangan negara,” jelasnya.
Dalam prakteknya, kata Mahfud, para pejabat banyak yang berusaha memanfaatkan jabatannya untuk meminta perlakuan khusus. “Misalnya kalau mau menghadiri suatu acara mereka minta dikawal menggunakan mobil sirene. Jika tidak dijemput ramai-ramai seperti itu mereka merasa tersinggung,” kata dia.
Korupsi non-konvensional itu juga bisa diartikan dengan perilaku para pejabat yang menelantarkan fungsi pelayanannya kepada masyarakat. “Dia bangga jika ada orang atau masyarakat yang ingin bertemu disuruh menunggu berjam-jam. Padahal belum tentu di dalam ruangannya dia bekerja. Mungkin hanya duduk-duduk menonton TV,” ujar Mahfud.
Mahfud menilai prilaku itu ibarat candu. Bahkan seringkali menggiring seseorang untuk berani melakukan tindak pidana korupsi konvensional. “Kalau sudah seperti itu, maka pilihan mereka cuma dua, berhadap dengan hukum atau diam, menyembunyikan perbuatannya dan mengulanginya lagi,” katanya.
RIKY FERDIANTO