Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengikut Mangapin Tolak Kembali ke Maluku

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung:Pendeta Maitimu, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kanwil Departemen Agama Maluku, gagal membujuk 32 pengikut Pendeta Mangapin Sibuea asal Maluku untuk kembali ke tempat asalnya. Ke-32 orang tersebut tetap meyakini ajaran Mangapin dan memilih tinggal di Griya Krida Sekesalam, Bandung. Padahal, jika mereka bersedia kembali, sebagai utusan Gubernur Maluku, Maitimu siap menanggung semua ongkos transportasi ke tempat masing-masing. Ketua Forum Komunikasi Kristen Indonesia Jawa Barat Simon Timorason mengungkapkan hal itu saat dihubungi Tempo News Room. Maitimu sendiri datang ke Sekesalam, pada Kamis (18/12). "Ke-32 orang asal Maluku itu mengaku masih mendengar suara-suara Tuhan," kata Simon.Dengan adanya penolakan itu, tercatat masih ada 74 orang pengikut Mangapin yang tinggal di Sekesalam. Mereka berasal dari Kupang, Maluku, dan Medan. Cuma, menurut Simon, dari jumlah itu sudah ada 48 orang yang menyatakan sanggup untuk meninggalkan Sekesalam. Ada 18 orang akan bekerja ke Kalimantan Tengah, 12 orang lagi bekerja ke Tanjungkarang, Lampung, 6 orang mau bekerja ke Bali, dan 12 orang lagi akan diambil keluarganya. Sisanya, tetap di Sekesalam hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Menyikapi hal itu, Simon mengaku pusing, terutama terkait dengan tak adanya dana yang memadai. Jika ongkos pemulangan per orang sejuta rupiah, paling tidak FKKI harus mengantongi Rp 74 juta. Belum lagi untuk sewa gedung, biaya makan sehari-hari, dan sebagainya. Dalam hitungan Simon, dalam sehari setiap orang membutuhkan biaya makan sekitar Rp 15 ribu. Itu berarti dalam sehari mereka harus menyediakan dana sekitar Rp 1,1 juta. Ini merepotkan kita, katanya.Sebelumnya, Simon sempat menyebut bahwa 15 Desember 2003 merupakan batas akhir pengikut Mangapin berada di Sekesalam. Tapi, faktanya, batas akhir itu tidak bisa dipenuhi karena masih banyak jemaat yang bertahan sehingga pengeluaran FKKI membengkak. Untuk mencari dana, mereka sudah menghubungi Pemda Jabar, juga pemerintah daerah asal para jemaat Mangapin, tapi belum menuai hasil. Bahkan, PGI Jawa Barat juga sudah membuat surat edaran ke gereja-gereja, tapi hasilnya masih nihil.Terkait penanganan pengikut Mangapin yang ada di Sekesalam, Simon menyatakan pihaknya telah menghentikan pembinaan dan konseling. Meski begitu, pemeriksaan medis dan psikiatris masih terus dilakukan agar perkembangan kesehatan fisik dan kejiwaan mereka tetap terpantau. Menurut pengamatan Tempo News Room, pengikut setia Mangapin tak hanya mereka yang tinggal di Sekesalam. Belasan pengikutnya juga terlihat setia mengikuti persidangan Mangapin di PN Bale Bandung. Bahkan, sebelum sidang, terkadang adegan peluk cium antara Mangapin dan pengikutnya terjadi. Dwi Wiyana - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

2 menit lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

8 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.


Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

16 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo


Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

16 menit lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.


17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

17 menit lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?


Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

19 menit lalu

Pelatih Jepang Go Oiwa dan pelatih Uzbekistan Timur Kapadze menjelang final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

Duel Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan akan tersaji pada babak final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad. Bagaimana perjalanan kedua tim?


Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

20 menit lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.


Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

21 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

23 menit lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

23 menit lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.