TEMPO Interaktif, Tangerang - Gayus Halomoan Tambunan, terdakwa kasus pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono, terang-terangan menyebut nama-nama penting yang menjadi "senior" saat ditahan di Rutan Markas Brimob Kelapa Dua, Depok.
Senior yang dimaksud dan disebut namanya oleh Gayus antara lain besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan; mantan Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji; serta mantan Kepala Polres Jakarta Selatan yang kini terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Komisaris Besar Wiliardi Wizar.
Pada sidang kasus pemalsuan paspor yang berlangsung hari ini, Selasa, 26 Juli 2011 di Pengadilan Negeri Tangerang, bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang tersangkut sejumlah perkara itu mengaku ide keluar tahanan muncul setelah dua pekan ia mendapatkan paspor atas nama Sony Laksono dari kenalannya, John Jerome Grice. Gagasan itu muncul setelah ia melihat empat seniornya tersebut sering tak berada dalam selnya.
Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Syamsul Bachri Harahap serta dua hakim anggota, I Made Suparta dan Riyadi Sunindyo, Gayus mengaku iri melihat keempat seniornya itu. Syamsul pun bertanya, ”Betul begitu? Apa kamu satu kamar?”
”Tidak, Yang Mulia, cuma kalau apel ketemu,” jawab Gayus.
Syamsul kembali bertanya, “Apakah begitu semuanya?”
”Ya begitu. Aulia Pohan, Susno Duadji, Wiliardi Wizar dan Maman Suparman setiap hari berada di luar,” kata Gayus.
Hakim pun menegaskan pertanyaannya. "Masa, di luar tahanan?“ Jawab Gayus, "Iya, yang sudah saya sebutkan namanya."
“Saudara ikuti mereka, mengancam, atau memberi uang (kepada Kepala Rutan)?” cecar Hakim Syamsul.
“Tidak (memberi uang), mengikuti senior (Gayus menyebut senior karena keempat orang itu lebih dulu masuk). Awalnya saya izin kepada Karutan untuk bisa keluar seperti mereka, namun Karutan tidak mengizinkan," kata Gayus.
Menurut Gayus, setelah tak mendapatkan izin, ia pun mengatakan kepada Kepala Rutan, jika tak diizinkan keluar, ia akan melaporkannya kepada Anggota Satgas Mafia Hukum Deny Indrayana.
Setelah itu, "Lalu saya diberi izin bisa pulang ke rumah dengan pengawalan. Yang mengawal juga tidur di rumah saya, kemudian saya ke luar negeri,” kata Gayus.
“Memangnya Deny Indrayana sakti?" Hakim Syamsul kembali bertanya. Gayus pun menjawab, “Ya begitulah, buktinya scan paspor bisa di-upload,” ujar Gayus dengan santai.
Gayus mengatakan kepergiannya ke Makau dan Singapura itu atas inisiatif dirinya sendiri. Namun, hal itu diketahui oleh Kepala Rutan. Izin dimintanya secara lisan untuk berobat.
AYU CIPTA