TEMPO Interaktif, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat memberikan masukan terhadap rekam jejak para calon pimpinan KPK yang lolos seleksi administrasi.
"Kami minta masyarakat memberikan masukan agar pimpinan ke depan sesuai yang diharapkan masyarakat," ujar Ahmad Ubbe, Sekretaris Tim Seleksi Pimpinan KPK saat dihubungi Tempo, Rabu 6 Juli 2011.
Pansel Calon Pimpinan KPK membuka pintu untuk menerima masukan dari masyarakat sejak 20 Juni hingga 20 Juli 2011. Saat ini, masukan lebih banyak berupa dukungan terhadap calon dan menolak calon tertentu, baik melalui pesan singkat maupun surat elektronik. Namun, dari pernyataan dukungan serta penolakan yang telah masuk tersebut, tak ada yang dilengkapi dengan masukan soal rekam jejak calon.
"Sampai kemarin, baru 80-an masukan dari masyarakat lewat SMS dan puluhan surat elektronik. Kami meminta masyarakat memberikan masukannya," kata dia.
Media massa juga diharapkan bisa mensosialisasikan hal ini agar masyarakat bisa lebih proaktif dalam memberikan masukan. Masukan bisa dikirim melalui SMS, surat elektronik (e-mail) atau telepon kantor Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia yang sudah diumumkan di situs resmi kementerian. "Kami juga akan jemput bola untuk meneliti rekam jejak calon pimpinan yang lulus administrasi," katanya.
Ahmad mengkhawatirkan minimnya masukan dari masyarakat ini membuat para calon yang sudah lolos tahapan administrasi dengan mudah dapat masuk ke tahapan berikutnya. Padahal, "Kami ingin masyarakat mencermati dan memanfaatkan tahapan pemberian masukan ini agar calon terpilih sesuai harapan," ujarnya.
Masyarakat yang ingin menyampaikan masukan soal rekam jejak calon pimpinan KPK bisa dikirim melalui surat elektronik ke alamat: pansel_kpk@yahoo.co.id. Bisa juga dalam bentuk surat yang diantar lansung atau via pos ke Panitia Seleksi, dengan alamat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jln. HR Rasuna Said Kav 6-7, Jakarta Selatan. Bisa juga melalui faksimili Panitia, di nomor: 021-5274887.
Ahmad Ubbe mengatakan setelah dinyatakan lulus adminstrasi, Pansel Pimpinan KPK selanjutnya akan menggelar tahapan uji makalah. Saat ini, 142 dari 233 orang calon pimpinan Komisi telah lolos tahap administrasi. Setiap calon ini akan diminta membuat makalah tentang diri sendiri yang diserahkan pada 25 Juli 2011 mendatang di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM. Di saat yang bersamaan, calon juga akan diminta membuat makalah kompetensi.
ALWAN RIDHA RAMDANI