TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengamat militer Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan calon Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) tak hanya mengurusi soal administrasi TNI AD saja, melainkan juga sebagai sentral pengambil kebijakan tertinggi TNI AD. Itu juga merupakan syarat mutlak selain harus menghormati penegakan hak asasi manusia (HAM).
"Administrasi itu juga membicarakan bagaimana mengambil kebijakan tertinggi di TNI AD, misalnya menggerakkan pasukan ketika dihadapkan pada pilihan-pilihan di lapangan," kata Jaleswari, Selasa, 14 Juni 2011.
Setidaknya ada tujuh jenderal bintang tiga yang berpeluang dicalonkan menjadi KSAD. Mereka adalah Kasum TNI Letnan Jenderal Johanes Surjo Prabowo, Sekretaris Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan Letnan Jenderal Hotmangaraja Panjaitan, Wakil KASAD Letnan Jenderal Budiman, Panglima Kostrad Letnan Jenderal Pramono Edi Wibowo, Komandan Kodiklat TNI AD Letnan Jenderal Marciano Norman, Staf Khusus Panglima TNI Letnan Jenderal Noer Muis, dan Rektor Universitas Pertahanan Letnan Jenderal TNI Syarifudin Tipe.
Jaleswari yakin tujuh nama calon KASAD telah disaring melalui banyak persyaratan dan pertimbangan. Menurut dia, persyaratan jauh lebih penting, sedangkan nama akan terseleksi dengan sendirinya. "Syarat kepemimpinan itu standar-standar saja, tapi bagaimana interpretasi dan implementasi UU TNI, HAM perlu dijadikan indikator," kata Jaleswari. "Kalau tidak, akhirnya KASAD hanya seperti mesin saja."
MAHARDIKA SATRIA HADI