Sebelumnya, kepolisian dan Badan Intelejen Negara sedang menyelidiki keterlibatan pimpinan Pesantren Al Zaitun di Indramayu dalam gerakan Negara Islam Indonesia. Hingga saat ini, kepolisian belum mau mejelaskan perkembangan proses penyelidikan terkait NII.
Sutanto mengungkapkan penipuan hanya salah satu program dalam kegiatan NII. Ia mengungkapkan masih banyak kegiatan lain yang dilakukan NII yang melanggar hukum. Ketika ditanya apakah NII melakukan upaya makar, Sutanto menyerahkannya kepada polisi untuk proses hukumnya. "Penipuan sebagai salah satu kegiatan yang mereka lakukan kita ingin yang tentu sampai ke pokoknya," ujarnya.
Intelejen, kata Sutanto, tidak bisa menyampaikan hasil temuannya karena sudah masuk kepada ranah penyidikan. "Inikan tinggal mengumpulkan bukti-bukti hukum tentu ini tugas dari aparat penegak hukum kita untuk bisa menjangkau secara hukum," katanya.
Sutanto mengatakan perlunya keterlibatan masyarakat dalam menanggulangi gerakan ancaman paham dan ideologi ini. Kelompok ini merekrut anak-anak muda yang baru dan justru ini saat yang penting tentunya untuk bisa memberikan pencerahan kepada semua lapisan. "Semua bergerak secara aktif selain pemerintah juga masyarakat karena ancaman inikan terjadi di tengah masyarakat," katanya.
EKO ARI WIBOWO