Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hubungan Kapolri (Nonaktif) dan Wakapolri Smooth

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hubungan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Chaeruddin Ismail dengan Kapolri nonaktif, Jenderal Surojo Bimantoro tetap baik dan smooth. Chaeruddin juga telah bertemu dengan Bimantoro dua kali dan sempat diminta menghadiri serah terima Menteri Kehakiman dan HAM, kemarin. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Didi Widayadi, dalam wawancara yang disiarkan secara langsung di Metro TV, Kamis siang (7/6). Acara itu dipandu Pemimpin Umum Majalah TEMPO, Fikri Jufri.

Didi menyatakan, Chaeruddin diangkat Presiden Abdurahman Wahid sebagai Wakapolri bukan untuk menggantikan posisi Bimantoro sebagai Kapolri. Namun bagaimana pun, keputusan Presiden itu adalah kenyataan dan hak prerogatif Presiden. Sehingga anggapan dualisme di tubuh institusi pengayom masyarakat itu tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, jelasnya, hubungan kedua pimpinan pucuk (Bimantoro dan Didi) baik.

Mengenai sikap anggota FPKB, Effendi Choirie, yang walk out dari rapat kerja rutin Komisi I DPR-RI dengan Polri yang ditanyakan Fikri Jufri, Didi menolak berkomentar. Dia juga tidak menjelaskan sikap Polri tentang status Kapolri yang dipermasalahkan dalam rapat yang dilaksanakan kemarin. Namun dia mengatakan mengapa Kapolri yang datang ke DPR bukan Wakapolri, itu karena Wakalpolri diminta untuk datang menghadiri serah terima Menteri Kehakiman dan HAM. “Biasanya kalangan DPR tidak mau (menerima), jika diwakilkan,” ujar dia.

Didi mengungkapkan, keputusan Presiden mengenai penonaktifan Kapolri dan peangkatan Wakapolri baru sebagai kebijakan kenegaraan. Karena itu sebagai institusi negara, Polri harus bersikap profesional yaitu menjalankan produk-produk hukum secara konsekuen. “Kita tidak ingin berpolitik, tetapi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketika ditanya posisi kepolisian sebagai public services, namun ada anggota yang ringan tangan atau mudah menembak seperti kasus penembakan Rudi Singgih di Bandung beberapa waktu lalu, Didi menjawab diplomatis. Menurut dia, kepolisian bukanlah malaikat yang serba lurus dan bersih. Karena itu dalam menjalankan produk hukum, polisi dibatasi oleh undang-undang, sehingga juga perlu dikontrol. Mengenai kasus Rudi sendiri, Didi berkomentar bahwa itu harus dilihat fakta di lapangannya (locus delicti) agar diketahui permasalahannya secara proporsional. (dede ariwibowo)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

19 menit lalu

Tumpukan peti kemas di Pelabuhan New Priok Container Terminal One (NPCT1) Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada Januari 2024. Nilai ekspor Januari 2024 turun jika dibandingkan bulan sebelumnya pada Desember 2023 yang sebesar 22,39 USD miliar. TEMPO/Tony Hartawan
LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

28 menit lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

29 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

29 menit lalu

Private Jet Villa yang dibuat dari pesawat Boeing 737 bekas di Uluwatu, Bali (privatejetvilla.com)
Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.


Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

29 menit lalu

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) berfoto bersama Pembina KORSTE Rachma Tri Widuri, Direktur Politeknik Tempo Shalfi Andri, serta tim Cek Fakta Tempo Inge Klarasafitri dan Aditya Sista pada Jumat, 3 Mei 2024. Anggota KORSTE telah resmi menyelesaikan pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo yang telah berlangsung selama dua bulan ini. Dok. Rachma Tri Widuri.
Anggota Komunitas Pers Politeknik Tempo Tamatkan Pelatihan, Resmi jadi Agen Cek Fakta

Komunitas Pers Politeknik Tempo (Korste) telah menyelesaikan rangkaian pelatihan cek fakta bersama tim Cek Fakta Tempo pada Jumat, 3 Mei 2024 dan resmi menjadi agen cek fakta.


WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

29 menit lalu

Warga Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
WHO: Rencana Darurat Tak Bisa Cegah Kematian jika Israel Lakukan Serangan Darat di Rafah

WHO mengatakan tidak ada rencana darurat yang dapat mencegah "tambahan angka kematian" di Rafah jika Israel menjalankan operasi militernya di sana.


Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

35 menit lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat ditemui di the Ballroom at Djakarta Theater I pada Kamis, 28 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Kemenpan RB Tolak Tunda CASN 2024, Jamin Tak Ada Joki

Menteri PANRB menolak usulan Ombudsman untuk menunda seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 hingga Pilkada 2024 usai.


Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

41 menit lalu

Ilustrasi sekolah kedinasan. educenter.id
Pendaftaran Seleksi CASN Lewat Sekolah Kedinasan Akan Dibuka Bulan ini

Ada 8 sekolah kedinasan yang akan membuka formasi seleksi CASN.


Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

44 menit lalu

Area persawahan yang kering di kawasan Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 5 September 2023. Kekeringan yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia merupakan dampak dari El Nino. TEMPO/Tony Hartawan
Masuk Awal Kemarau, Suhu Panas di Indonesia Masih Siklus Normal

BMKG memastikan suhu panas di Indonesia masih bagian dari kondisi tahunan, seperti kemarau, bukan akibat heatwave.


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

57 menit lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.