Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes TNI Belum Terima Surat Panggilan dari KPP HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar TNI sampai hari ini belum menerima satu pun surat panggilan yang ditujukan kepada perwira TNI yang diduga terlibat dalam pelanggaran berat hak azasi manusia (HAM) dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan II. “Jadi kalau ada berita-berita bahwa jenderal-jenderal TNI tidak mau hadir, sampai hari ini tidak ada satu pun surat tentang pemanggilan tersebut yang sampai ke Mabes TNI,” kata Kepala Badan Pembinaaan Hukum (Babinkum) TNI Mayjen Timor P. Manurung kepada anggota Komisi I DPR dalam rapat kerja dengan Panglima TNI dan jajarannya di Gedung MPR/DPR, Senin (11/2). Menurut dia sampai sekarang surat yang sampai ke Panglima TNI baru surat permohonan audiensi dari Komisi Penyidik Pelanggaran (KPP) HAM kepada Panglima TNI. Tapi, lanjut Timor, audiensi itu belum berlangsung KPP HAM sudah mengatakan akan melakukan upaya paksa. Timor mengatakan sebenarnya tidak ada alasan untuk menolak panggilan apapun dari penyidik atau penyelidik selama panggilan itu jelas dasar hukumnya, dipatuhi prosedur hukumnya, dan jelas wewenang dari pelaksananya serta sah panggilannya. Sebenarnya untuk kasus Timor Timur dan Tanjungpriok TNI memenuhi panggilan tersebut sebab sesuai prosedur.Tapi, tampaknya untuk kasus Trisakti, Semanggi I dan II prosedur itu tidak dihiraukan. KPP HAM sendiri menurut Timor sebagai lembaga yang tidak jelas wewenang, prosedur dan dasar hukumnya. Pihak TNI sudah mempelajari betul tentang Undang-Undang HAM Nomor 39 dan 26 dengan seksama. Tidak ada satu pun pasal-pasal dalam kedua undang-undang tersebut yang memberikan wewenang kepada Komnas HAM apalagi KPP HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap masalah-masalah masa lalu seperti Kasus Trisakti dan Semanggi I dan II sebelum undang-undang tersebut disahkan. “Jadi kami mempertanyakan pemanggilan tersebut karena tidak jelas dasar hukumnya,” ujar Manurung dalam rapat kerja yang dipimping langsung Ketua Komisi I DPR Ibrahim Ambong dan Panglima TNI Laksamana TNI Widodo AS itu. Soal pernyataan bahwa Presiden Megawati Sukarnoputri mendukung KPP HAM untuk memanggil para jenderal itu, Manurung mengaku sudah bertemu langsung dengan Sekretaris Militer presiden Mayjen TNI Hasanudin yang pada waktu KPP HAM menemui p residen ikut hadir. Lalu dirinya menanyakan apakah benar presiden memberikan dukungan bagi pemanggilan perwira itu, dan jawabannya menurut Hasanudin adalah presiden tidak mungkin berbicara teknis hukum. “Yang dikatakan presiden adalah bahwa presiden setuju ditegakkan hukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jadi tidak ada setuju-setuju panggil,” katanya. Mengenai adanya hak-hak yang dipunyai oleh Komnas HAM untuk melakukan proses penyelidikan dalam UU HAM Nomor 26/2000, Menurung berpendapat proses peradilan dimulai dari penyelidikan, penyidikan dan pemeriksaan di persidangan. Jadi tidak ada proses peradilan apapun untuk pengadilan yang belum terbentuk dan itu adalah sepenuhnya wewenang DPR. Dalam pasal 43 pengadilan ad hock yang dibentuk dengan usul DPR itu tidak ada satupun wewenang yang diberikan kepada Komnas HAM. “Jadi kami mohon bantuan dari DPR untuk dapat meluruskan hal-hal ini agar Komnas HAM tidak terlampau banyak melanggar hukum,” pintanya. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Asal-usul Turnamen Piala Thomas dan Uber

5 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting (kiri) mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis tunggal putra India Prannoy H.S. dalam babak kualifikasi grup Piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Rabu 1 Mei 2024. Anthony Sinisuka Ginting kalah dalam tiga gim 21-13, 12-21, 12-21 dan untuk sementara tim Indonesia tertinggal dari India dengan skor 0-1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Asal-usul Turnamen Piala Thomas dan Uber

Laga Piala Thomas dan Piala Uber berlangsung di Chengdu High-tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, Cina, sejak 28 April 2024


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

14 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

15 menit lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.


Review Film Abigail: Horor Thriller Penculikan Vampir Dibalut Komedi dan Drama

17 menit lalu

Poster film Abigail. Foto: Istimewa.
Review Film Abigail: Horor Thriller Penculikan Vampir Dibalut Komedi dan Drama

Film Abigail bercerita tentang kawanan penculik menangkap seorang putri balerina, anak seorang tokoh dunia bawah tanah yang kuat


Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

18 menit lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.


Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

22 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis tunggal putra Thailand Panitchaphon Teeraratsakul dalam babak kualifikasi grup piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Senin 29 April 2024. Anthony Ginting menang dengan dua gim langsung 21-16, 21-13, dan tim Indonesia unggul sementara atas Thailand dengan skor 1-0. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

Anthony Sinisuka Ginting sukses menyudahi perlawanan sengit tunggal putra Korea Selatan Jeon Heyok Jin pada babak perempat final Piala Thomas 2024.


Tema World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Target UNICEF, Kelangkaan Air jadi Isu Krusial

24 menit lalu

Seorang pria duduk di tepi kolam renang dengan latar belakang logo World Water Forum ke-10, di Jakarta pada 24 Maret 2024. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt)
Tema World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Target UNICEF, Kelangkaan Air jadi Isu Krusial

Tema World Water Forum ke-10 di Bali berkaitan dengan sejumlah tujuan UNICEF. Salah satunya soal akses air bersih untuk anak-anak di daerah.


Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

24 menit lalu

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina. ANTARA FOTO/AACC2015
Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina


Mufasa: The Lion King Tayang Akhir Tahun Ini, Kilas Balik Kehidupan Ayah Simba

24 menit lalu

Mufasa: The Lion King. Dok. Walt Disney Studios Indonesia
Mufasa: The Lion King Tayang Akhir Tahun Ini, Kilas Balik Kehidupan Ayah Simba

Live-action Mufasa: The Lion King mengikuti kisah perjalanan hidup Mufasa sebagai anak singa yatim piatu, tersesat dan sendirian sebelum jadi raja.


Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

26 menit lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur