Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Menolak Tersangka Diadili di Pengadilan HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:NI kembali menolak Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II. Alasannya, pelanggaran HAM dalam tiga kasus tersebut tidak tergolong berat, “tetapi merupakan ekses dari apa yang tengah terjadi,” ujar Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letnan Jenderal Djamari Chaniago, di hadapan Panitia Khusus kasus Trisakti, semanggi I dan Semanggi II, di Gedung Nusantara II MPR/DPR Jakarta, Senin (21/5).

Menurut Djamari, TNI beranggapan, kasus yang menewaskan mahasiswa ini bukan merupakan serangan yang dilakukan secara sistematis. Berulang-ulang ia menegaskan kasus itu sebaiknya diselesaikan dengan menggunakan hukum positif. Permintaan itu sempat mendapat komentar keras dari anggota Pansus dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Effendi Choirie. “Justru info yang kami terima, hal itu sudah pelanggaran, bahkan pelanggaran HAM berat,” ujar Effendi disambut tepuk tangan hadirin.

Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menggolongkan tiga kasus itu sebagai pelanggaran HAM berat. Ketua Komnas HAM, Djoko Soegijanto telah menyampaikan hal tersebut kepada Pansus Trisakti.

Djamari mengakui TNI memiliki senjata M-16A2 yang menurut hasil penelitian Puslabfor Mabes Polri dan laboratorium di Kanada dan Singapura diduga kuat digunakan untuk membunuh mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus-kasus tersebut. Tetapi kata Djamari, senjata tersebut hanya digunakan sebagai alat instruksi di lembaga pendidikan. “Di lapangan tidak ada satuan yang menggunakan M-16A2,” ujarnya dengan nada keras. Sedangkan di dua sidang Pansus yang lalu, dua mantan Pangdam Jaya, Mayor Jenderal Syafrie Syamsudin dan Letnan Jenderal Djaja Suparman, membantah TNI memiliki senjata M-16A2.

Sementara itu, Wakapolri, Irjen Pol. Jun Mulyana, mengungkapkan institusi Polri tidak bermaksud untuk menutupi kasus-kasus tersebut. Ia berharap kasus itu bisa diselesaikan secara baik, “kita tidak mau institusi Polri menjadi bulan-bulanan,” tandasnya.

Sidang Pansus hari ini direncanakan akan menghadirkan Kapolri Jenderal Polisi Bimantoro dan Panglima TNI Jenderal Widodo AS. Namun kedua jenderal tersebut tidak hadir karena menghadiri acara kenegaraan di Istana Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rapat Pansus yang dipimpin oleh Abdullah Syarwani ini, dihadiri juga oleh beberapa pejabat militer seperti Staf Ahli Panglima TNI, Mayjen Syafrie Syamsuddin dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Letjen Djasri Marin, serta Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Marsda Graito Usodo.

Besok (22/5), Pansus akan memanggil pakar hukum untuk dimintai pendapatnya mengenai hak asasi manusia. Mereka adalah praktisi hukum Mulyana Kusumah, hakim agung Muladi, dan praktisi hukum Adnan Buyung Nasution.

Sementara itu, Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) dan Paguyuban Persaudaraan Trisakti (Paperti) 12 Mei 1998 menuntut agar Pansus merekomendasikan kepada pemerintah untuk menggolongkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat. Oleh karena itu, Paperti meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan menyeret para tersangka ke pengadilan HAM.

Dalam surat edarannya, AKKRA menentang keras bantahan Jenderal Wiranto yang menganggap bahwa kasus penembakan tersebut sebagai tindak pidana umum. Mereka menyayangkan hingga saat ini belum ada satupun petinggi militer (Polri atau TNI AD) yang mau bertanggung jawab atau menunjukkan siapa yang paling bertanggungjawab atas kasus itu. (Anggoro Gunawan)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Digelar Tertutup, Ini Cara Nonton Live Streamingnya

3 menit lalu

Suporter Indonesia bersorak untuk timnya saat pertandingan Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024 antara Indonesia vs Uzbekistan di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, 29 April 2024. Perjuangan timnas Indonesia U-23 sepanjang Piala Asia di Qatar selalu mendapat dukungan dari suporter setianya Noushad Thekkayil/NurPhoto
Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea Digelar Tertutup, Ini Cara Nonton Live Streamingnya

Timnas U-23 Indonesia bakal menjalani laga play-off menghadapi Guinea untuk memperebutkan satu jatah tersisa ke Olimpiade 2024.


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 menit lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 menit lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Tim Piala Uber Indonesia Masuk Final, Greysia Polii Merasa Bangga

9 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Komang Ayu Cahya Dewi mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis tunggal putri Hong Kong Liang Ka Wing pada pertandingan babak kualifikasi grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu 27 April 2024. Komang Ayu Dewi menang dengan dua gim langsung 21-16, 21-17, dan Indonesia berhasil mengalahkan tim Uber Hong Kong dengan skor 5-0. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Piala Uber Indonesia Masuk Final, Greysia Polii Merasa Bangga

Greysia Polii menonton perjuangan tim Piala Uber Indonesia melalui streaming bersama mantan atlet bulu tangkis Korea Selatan, Yena Chang.


Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

13 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mengembalikan kok ke arah pebulu tangkis Korea Selatan Sim Yu Jin dalam semifinal Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu, 4 Mei 2024. Gregoria menang 21-15, 21-13 dan tim Indonesia unggul sementara 1-0 atas Korea Selatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Uber Cup 2024: Gregoria Mariska Tunjung, Kemenangan Berarti hingga Terus Melaju

Gregoria Mariska Tunjung terus merebut poin di Uber Cup 2024


Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

21 menit lalu

Petugas penegak hukum memasuki perkemahan protes pro-Palestina di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 2 Mei 2024. REUTERS/David  Swanson
Kronologi Pemberangusan Demo Mahasiswa Amerika Pro-Palestina

Kepolisian Los Angeles mengkonfirmasi bahwa lebih dari 200 orang ditangkap di LA dalam gejolak demo mahasiswa bela Palestina. Bagaimana kronologinya?


Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

27 menit lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.


Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

28 menit lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya

Polda Papua akan mengirim pasukan tambahan setelah penembakan dan pembakaran SD Inpres oleh TPNPB-OPM di Distrik Homeyo Intan Jaya.


Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

28 menit lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

36 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.