Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

“Pemerintah Harus Waspadai NGO Asing”

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Menteri Luar Negeri, Ali Alatas, mengingatkan agar pemerintah mewaspadai lembaga-lembaga non-pemerintah (non government organization/NGO) asing, yang kini marak berkiprah di Indonesia. "Kita harus waspada terhadap kekuatan-kekuatan tertentu yang bukan merupakan kekuatan pemerintah resmi, yang melampaui garis dan sudah mulai memasuki masalah-masalah intern kita," ungkapnya kepada wartawan di Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (15/5).

Menurut Alatas, ada banyak sekali NGO yang aktif di Indonesia, seperti di Irian Jaya dan Maluku. Juga dulu di Timor-Timur. Sayangnya diplomat senior ini tidak bersedia merinci NGO asing mana saja yang patut diawasi itu. Ia menampik bahwa IMF temasuk salah satu di antaranya. "IMF itu adalah lembaga internasional yang setingkat dengan pemerintah resmi," tegasnya.

Hubungan dengan NGO asing, lanjut Alatas lagi, bukan merupakan suatu tindakan yang melawan hukum. "Asal saja, mereka tidak melakukan interference atau campur tangan terhadap kebijakan dalam negeri," ujarnya.

Kendati demikian, pengawasan terhadap NGO ini bukan merupakan bentuk apriori terhadap berkembangnya masyarakat sipil. "Saya setuju sekali dengan berkembangnya civil society melalui NGO-NGO yang kuat di berbagai bidang," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dengan perkembangan sosial politik dewasa ini, pemerintah dituntut untuk melakukan beberapa hal. Pertama adalah menelusuri secara lebih rinci dan mendalam mengenai NGO-NGO yang berkiprah di Indonesia. "Bagaimana cara pembiayaan, bagaimana cara operasi, siapa pemimpinnya, itu kan tidak pernah kita tahu," kata Alatas.

Sedangkan hal kedua yang harus dilakukan adalah mendata ulang semua NGO di Indonesia. Karena itu, ia telah menyarankan kepada Departemen Luar Negeri (Deplu) untuk bertindak lebih aktif menelusuri kegiatan NGO asing. Ini merupakan suatu bentuk upaya pemerintah untuk memperoleh fakta-fakta yang tepat mengenai keberadan NGO asing itu. (Dara Meutia Uning)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kontrak Hak Penamaan di Stasiun MRT Berkontribusi Terhadap 30 Persen Pendapatan

8 menit lalu

Antrean penumpang MRT Jakarta yang hendak keluar dari Stasiun MRT Lebak Bulus Grab. Foto: Istimewa
Kontrak Hak Penamaan di Stasiun MRT Berkontribusi Terhadap 30 Persen Pendapatan

MRT sebut kontrak hak penamaan atau naming right di sejumlah stasiun berkontribusi signifikan terhadap pendapatan perusahaan.


Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

46 menit lalu

Tol Probolinggo - Banyuwangi. Foto/antaranes/jasamarga
Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

Pembangunan jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1 mencapai 35,84 persen hingga April 2024. Kejar tayang agar rampung sebelum ujung tahun.


Ciptakan Sistem Deteksi Kardiovaskular, Peneliti Indonesia Sabet Penghargaan University of Manchester

1 jam lalu

Dmitry Stolyariv, seorang ahli bedah jantung melihat monitor saat melakukan operasi pada pasien dengan gumpalan darah di arteri karotis di Federal Pusat Bedah Kardiovaskular di Siberia Krasnoyarsk, Rusia, 28 September 2016. REUTERS/Ilya Naymushin
Ciptakan Sistem Deteksi Kardiovaskular, Peneliti Indonesia Sabet Penghargaan University of Manchester

Peneliti dari Indonesia mengembangkan alat deteksi penyakit kardiovaskular. Cocok dipakai untuk tenaga medis di daerah pedesaan.


KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

1 jam lalu

Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2024. Tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan sekitar enam jam. ANTARA FOTO/Hasrul Said
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.


Google Tingkatkan Fitur Anti Maling Android, Bukan untuk Ponsel Jadul

2 jam lalu

Kapasitas RAM di dalam ponsel pintar sangat berpengaruh terhadap tingkat kecepatan pemrosesan data. Berikut rekomendasi HP Android dengan RAM besar. Foto: Canva
Google Tingkatkan Fitur Anti Maling Android, Bukan untuk Ponsel Jadul

Google menebalkan fitur keamanan anti maling pada sistem android 10 dan 15. Ponsel yang dicuri semakin sulit dibobol.


Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.


Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

2 jam lalu

Asap dan uap mengepul dari PLTU milik Indonesia Power, di samping area Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 di Suralaya, Provinsi Banten, Indonesia, 11 Juli 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Greenpeace Anggap Perpres Energi Terbarukan Melenceng dari Komitmen Paris Agreement

Greenpeace mengkritik Pemerintah Indonesia yang masih menolerir proyek PLTU. Pemenuhan Paris Agreement 2015 masih jauh panggang dari api.


BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

4 jam lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.


Busworld 2024 Pamerkan Lebih Banyak Bus Listrik

4 jam lalu

Pengunjug melihat bus yang dipamerkan pada acara Busworld Southeast Asia 2022 di JiExpo Kemayoran Jakarta, Kamis 6 Oktober 2022. Pameran bus terbesar di Asia Tenggara itu menjadi ajang pengenalan transportasi bus yang ramah lingkungan salah satunya bus listrik, dan akan berlangsung mulai 5-7 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Busworld 2024 Pamerkan Lebih Banyak Bus Listrik

GEM Indonesia bersama Busworld International yang berpusat di Belgia, kembali menggelar Busworld Southeast Asia 2024. Ada banyak teknologi baru


Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

5 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Tanggapi Revisi RUU Penyiaran, Menkominfo: Investigasi, Masa Harus Dilarang?

Menkominfo Budi Arie Setiadi tanggapi revisi RUU Penyiaran yang salah satunya isinya melarang investigasi jurnalistik