Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Akan Tuntut Balik Tersangka Pembom

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi akan melakukan tindakan hukum balik terhadap para terdakwa kasus peledakan bom Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Kedutaan Besar Malaysia. Tindakan itu, kata Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Harry Montolalu kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya kemarin, Rabu (4/4), dilakukan karena para tersangka melaporkan penyiksaan penyidik ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rabu (4/4).

Montolalu membantah laporan para tersangka yang menyatakan telah disiksa bahkan disodomi. Kata Montolalu, semuanya adalah fitnah, karenanya, kami akan melakukan tindakan hukum balik bahwa dia melakukan fitnah."

Menurut Montolalu, pernyataan tersangka tersebut sudah merupakan hal yang biasa, terutama dalam kasus-kasus yang serius. Cara tersebut merupakan trik para tersangka yang biasanya muncul di pengadilan. Tujuannya supaya mementahkan hasil pemeriksaan polisi, ujarnya. Rencananya, Montolalu akan memroses pidana para tersangka itu dengan tuduhan melakukan fitnah.

Apa bukti penyidik tidak menyiksa tersangka? Kata Montolalu, selama pemeriksaan, terdakwa selalu didampingi penasihat hukum. Polisi memiliki rekaman video selama pemeriksaan. Montolalu meminta para terdakwa melakukan visum, termasuk pemeriksaan dubur, untuk menguatkan pernyataan mereka. Visum merupakan syarat utama untuk membuktikan adanya siksaan pada diri seseorang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagaimana diberitakan Koran Tempo kemarin (4/4), delapan terdakwa kasus peledakan bom Bursa Efek Jakarta dan penggranatan Kedutaan Besar Malaysia bersama pengacara mereka dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia (PBHI) telah mendatangi Komnas HAM dan melaporkan penyiksaan yang dilakukan aparat Kepolisian pada saat mereka ditangkap, disidik, diperiksa dan ditahan.

Seusai pertemuan dengan Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan, Komnas beranji akan segera melakukan pengecekan untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut. Menurut Asmara, Komnas HAM bisa mengintervensi pengadilan dengan menunda persidangan. Hal ini karena persidangan menjadi pengadilan sesat bila aparat memperoleh keterangan dari tersangka dengan kekerasan. Penasehat Hukum para tersangka, Johnson Panjaitan, waktu itu meminta Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi, dengan alasan tindakan aparat kepolisian tersebut bukan hanya perbuatan melanggar hukum, tetapi juga melanggar HAM dan prinsip kemanusiaan. (Erwin Z)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

3 menit lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

10 menit lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

11 menit lalu

Ilustrasi wanita dengan flek hitam di wajah. Unsplash.com/Ayo Ogunseinde
Saran Dermatolog untuk Cegah Flek Hitam kala Cuaca Panas

Paparan berlebihan terhadap sinar matahari dapat meningkatkan risiko munculnya hiperpigmentasi atau flek hitam pada kulit.


Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

11 menit lalu

Donald Trump. REUTERS
Ini Agenda Masa Jabatan Kedua Trump, termasuk Deportasi Massal

Donald Trump meluncurkan agenda untuk masa jabatan keduanya jika terpilih, di antaranya mendeportasi jutaan migran dan perang dagang dengan Cina.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

12 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

17 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Timnas U-23 Kalah dari Irak, Ketua Umum PP Muhammadiyah: Seperti Politik, Kalah Menang Biasa

Haedar Nashir berpesan kepada punggawa Timnas U-23 dan para pendukungnya menyikapi kekalahan itu dengan bijaksana.


Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

23 menit lalu

Hermes Birkin Shadow/Foto: Instagram/Luxuryvaultuk
Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai


Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Menang, Indonesia Kembali Ungguli Korea Selatan 2-1

23 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Jonatan Christie. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Thomas 2024: Jonatan Christie Menang, Indonesia Kembali Ungguli Korea Selatan 2-1

Jonatan Christie menyudahi perlawanan sengit Cho Geon Yeop lewat pertarungan sengit tiga game di perempat final Piala Thomas 2024.


Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

23 menit lalu

Waaspers Panglima TNI Brigjen TNI Agus Hadi Waluyo saat membuka TKD Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-BKN
Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)


Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

24 menit lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.