TEMPO Interaktif, Cirebon - Agen elpiji yang dimiliki para mantan pengurus Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Cirebon digerebek aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat. Diduga agen tersebut melakukan pengurangan isi tabung elpiji untuk diisi ke tabung yang sudah kosong.
Berdasarkan pesan singkat (SMS) yang diterima dari Humas Polda Jabar, Sabtu (17/7), pada Kamis (15/7) jajaran Polda Jabar mengamankan sejumlah orang yang diduga telah melakukan pengurangan isi tabung gas bersama barang buktinya.
Total tabung yang diamankan sebanyak 158 tabung, tujuh orang tersangka, delapan alat suntik, kwintansi penjualan, serta plastik crap. Barang bukti tersebut diambil dari sejumlah agen elpiji yang ada di Kota Cirebon, di antaranya agen PT Dini Cipta Abadi (DCA) dan PT Perdana Cipta Abadi (PCA).
Berdasarkan penelusuran Tempo, PT DCA yang berlokasi di Jalan Simaja, Kesambi, Kota Cirebon, dimiliki seorang pengusaha bernama Yudi, asal Kuningan, Jabar. Seorang karyawan di agen elpiji tersebut, Hendrik, membenarkan jika pada Kamis (15/7) lalu jajaran Polda Jabar telah melakukan penangkapan terhadap dua rekan mereka masing-masing bernama Bambang dan Nandi.
"Selain itu mereka pun mengamankan mobil Panther dan L 300 yang ada di sini," katanya. Turut pula dibawa sebanyak 35 tabung elpiji ukuran 12 kilogram serta alat timbang.
Baca Juga:
Agen elpiji lainnya yang juga digerebek yaitu PT Perdana Cipta Abadi (PCA) yang terletak di Jalan Kalijaga nomor 50, Kota Cirebon. Dari seorang karyawan di agen ini diketahui jika agen tersebut milik empat orang yaitu Muchsin Syafei, Fuad Alba, Erni, dan Irianto. Muchsin Syafei dan Fuad Alba pernah menjadi ketua Hiswana Migas Cirebon.
Suharto, karyawan PT PCA pun membenarkan jika pada Kamis (15/7) lalu jajaran Polda Jabar telah mendatangi agen tersebut. "Padahal kami tidak pernah mengurangi isi tabung gas," katanya.
Karenanya ia pun menduga jika laporan tersebut terkait dengan persaingan bisnis. Namun Suharto tidak menyangkal jika memang ada karyawan mereka yang mengurangi isi tabung elpiji saat sudah berada di luar. "Tapi itu di luar tanggung jawab kami," kilahnya.
Dua karyawan yang dibawa polisi yaitu Munir dan Sarju. "Tapi mereka sudah kembali tadi pagi dan hanya dikenakan wajib lapor," kata Suharto. Selain itu turut pula dibawa 47 tabung, alat segel dan sejumlah pipa.
Sementara itu Muchsin Syafei saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengaku belum mengetahui adanya penggerebekan tersebut. "Saya hanya menyimpan uang saja. Nanti saya tanya dulu ke direkturnya," katanya. Karena itu Syafei pun masih enggan untuk berkomentar lebih lanjut terkait kasus ini.
Ada pula lokasi lain di mana dua orang berhasil diamankan dengan inisial Joh dan Sam. Sedangkan jumlah tabung yang diamankan sebanyak 47 tabung, empat alat suntik serta kwintasi penjualan dan plastik crap. Namun belum diketahui pasti di mana lokasi penggerebekan tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Kota Cirebon Ajun Komisaris Besar Ary Laksmana Wijaya saat dikonfirmasi membantah jika jajarannya kecolongan. "Kami melakukan back up," katanya.
Terkait adanya keberatan dan hanya menyatakan sebagai persaingan bisnis, Ary membantahnya. Menurut Ary tidak mungkin polisi melakukan salah tangkap karena sudah lama diintai. "'Selain itu warga pun ada yang melapor ke Polda Jabar," katanya.
Saat ditanya soal modus yang dilakukan, Ary mengatakan para pelaku melakukan pengurangan isi tabung elpiji 12 kg sebanyak 1 atau 2 kg ke tabung yang kosong.
Ivansyah