Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UNTAET Diminta Ampuni Elite Politik Timor Lorosae

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintahan Transisi PBB untuk Timor Timur(UNTAET) disarankan untuk memberikan pengampunan umumkepada elit politik Timor Lorosae. Hal itu akanmemungkinkan segera terwujudnya rekonsiliasiantarorang Timor Lorosae. Saran itu diungkapkan pengamat hukum Timor Barat,Fransiskus Tulung SH di Kupang, Nusa Tenggara Timur(NTT), Selasa (6/3).

Menurut Tulung, pengampunan umum yang dimaksudkannyaharus diberikan tidak hanya kepada masyarakat TimorLorosae kelompok pro kemerdekaan tetapi juga prootonomi. "Apabila hal itu tidak dilakukan segera makasulit untuk terjadi rekonsiliasi antarorang TimorLorosae," katanya.

Dijelaskan, dengan adanya pengampunan umum seperti itumemungkinkan orang Timor Lorosae untuk menerima satusama lain sebagai saudara. Dengan demikian, UNTAETdiminta tidak memposisikan diri sebagai pemerintahnyakelompok pro kemerdekaan, juga sebaliknya. "UNTAETharus memposisikan diri sebagai pemerintahnya kelompokpro kemerdekaan dan pro otonomi," tandas Tulung.

Mantan anggota DPRD NTT itu juga mengatakan, tuntutandari kelompok pro kemerdekaan agar kelompok prootonomi mengakui hasil jajak pendapat 30 Agustus 1999dinilainya tidak akan menyelesaikan masalah.

Sebaliknya, tuntutan dari kelompok pro otonomi agarkelompok pro kemerdekaan membagi wilayah Timor Lorosaeatas dua bagian pun tidak menyelesaikan masalah.Sebab, bagaimana pun, kedua kelompok itu mempunyaidosanya masing-masing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kelompok pro otonomi pernah membunuh orang, demikianjuga dengan kelompok pro kemerdekaan. Tidak ada yangbersih. Untuk membersihkan dosa kedua kelompok iniharus ada pengampunan umum dari pemerintah yangberkuasa. Kalau bukan pemerintah UNTAET, pun bisadilakukan pemerintah definitif pascapemerintahanUNTAET, siapa pun presidennya," kata Tulung.

Tulung mencontohkan, pemerintah Afrika Selatan padamasa kepemimpinan Presiden Nelson Mandela melakukanhal itu. "Oleh karena dia memberikan pengampunan umumkepada rakyat Afrika Selatan tanpa pandang warna kulitbaik kepada masyarakat kulit berwarna maupun kepadakulit putih, pemerintahan jadi eksis. Hal yang samabisa dilakukan di Timor Lorosae," kata Tulung.

Pengampunan umum dinilainya merupakan kebijakanpolitik sekaligus hukum yang mengikat kedua kelompokbertikai selama ini. "Apabila kebijakan inidiberlakukan dan ternyata dalam praktek hidupsehari-hari perilaku elit politik Timor Lorosae tidakberubah dan melakukan pelanggaran terhadap kebijakanpengampunan umum dimaksud maka pelakunya harus diproses secara hukum," demikian Tulung. (CyriakusKiik)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

9 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jumat 3 Mei 2024. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

11 menit lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

18 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.


Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

25 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo


Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

26 menit lalu

Tampak pembangunan Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, mangkrak, Jumat, 3 Mei 2024. Masjid ini dibangun dengan biaya Rp sebesar 9,75 miliar. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.


17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

27 menit lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?


Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

29 menit lalu

Pelatih Jepang Go Oiwa dan pelatih Uzbekistan Timur Kapadze menjelang final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Duel Jepang vs Uzbekistan di Final Piala Asia U-23 2024, Simak Perjalanan Kedua Tim ke Laga Puncak

Duel Timnas U-23 Jepang vs Uzbekistan akan tersaji pada babak final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad. Bagaimana perjalanan kedua tim?


Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

30 menit lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.


Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

31 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kiri) melewati hadangan pesepak bola Timnas Irak U-23 Karrar Mohammed Ali (kanan) dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat dinihari, 3 Mei 2024. ANTARA/PSSI
Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

33 menit lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja