“Ini (harga gula saat ini) sudah ndak bener, harus segera ada batasan harga,” kata dia, Kamis (7/1).
Saat hearing antara beberapa PT. Perkebunan Nusantara yang ada di Jatim dengan Komisi Perekonomian DPRD Jatim beberapa waktu lalu, diketahui tingginya harga gula dipasaran diakibatkan aksi penimbunan gula yang dilakukan para distributor gula.
Sejak reformasi dan Bulog tidak lagi menangani gula, mekanisme harga gula memang tidak bisa lagi dikendalikan oleh pemerintah melainkan dikendalikan secara penuh oleh mekanisme pasar.
Suyitno, Dirut Pengembangan PT Perkenunan Nusantara XI saat itu mengakui, dengan pola seperti saat ini, pihaknya tidak memiliki wewenang lagi untuk mengatur harga pasar gula. "Setelah reformasi dan Bulog lepas, seluruh mekanisme harga ditentukan oleh pasar," kata dia.
Padahal, yang terjadi saat ini, harga gula melambung disebabkan adanya aksi penimbunan gula di gudang-gudang yang dilakukan oleh para distributor gula. Dari penelusuran PTPN, di Jatim saat ini terjadi penimbunan gula hingga 195 ribu ton atau setara dengan tiga bulan kebutuhan gula masyarakat Jatim.
Karennya, baik PTPN maupun DPRD Jatim mendesak Gubernur segera melakukan intervensi pasar untuk menekan harga gula. ”Tadi malam kami sudah kumpulkan para distributor, kalau mereka tidak bisa diperingatkan pasti akan kami keluarkan sanksi tegas ke mereka,” kata Soekarwo.
Meski tidak merinci sanksi yang akan dikeluarkan, namun hal ini harus dilakukan untuk mencegah matinya para UKM makanan dan minuman kecil imbas dari melangitnya harga gula.
ROHMAN TAUFIQ