Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Bali Amankan Ganja dan Hasish Palsu

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Denpasar -Direktorat narkoba Kepolisian Daerah Bali mengamankan tiga orang tersangka pembawa ganja. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa ganja asli serta ganja palsu dan hasish palsu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Gde Sugianyar Dwi Putra, mengatakan polisi menyita ganja, pil ekstasi serta hasish palsu. Ganja palsu itu, diketahui setelah dilakukan pengecekan di laboratorium.

Ganja itu berasal dari daun bunga gumitir. Sedangkan hasish palsu itu, kata Sugianyar, terbuat dari racikan obat nyamuk, obat kuat, obat malaria. ‘’Sedangkan bahan ekstasi palsu masih diperiksa di laboratorium,’’ ujarnya.

Ditambahkan, peredaran ganja di Bali cukup banyak. Hal itu karena para pengedar menjadikan wisatawan asing sebagai sasaran pembeli. Alasannya, menurut Sugianyar, karena para wisatawan asing tersebut sangat suka ganja. ‘’Kualitas ganja di Indonesia sangat bagus dan karena di negara barat itu ganja itu harganya mahal,’’ sebutnya.

Kata Sugianyar, tiga tersangka yang diamankan itu masing-masing IDM, 30 tahun; Panji Wisnu Kuncoro, 26 tahun dan AA Ngurah Agung Karna Putra, 21 tahun. Mereka semua tinggal di Denpasar. Tersangka Karna Putra diamankan Minggu (15/11), sedangkan IDM dan Panji ditangkap pada Sabtu (14/11) lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bagian Analis Direktorat Narkoba Polda Bali Ajun Komisaris Besar Made Asmiriwati menambahkan, dari tersangka IDM yang tinggal di Kuta, Badung, polisi menyita tiga plastik klip berisi daun dan biji yang diduga ganja. Juga ditemukan bahan campuran untuk meracik hasish palsu. ‘’Rencananya barang itu akan dijual ke tempat hiburan di Kuta dengan sasaran orang asing,’’ ujarnya.

Sedangkan polisi menyita barang bukti ganja seberat 33,1 gram dari tersangka Panji. Tersangka mengaku mendapat ganja itu dari HR yang saat ini menjadi buron. Dia, terang Asmiriwati, membeli ganja itu seharga Rp 200 ribu. Rencananya ganja itu akan dipakai sendiri. Ditambahkan, dari tersangka Karna Putra, polisi mendapatkan barang bukti 5 butir tablet warna hijau yang diduga ekstasi, serta uang.

Para tersangka itu melanggar Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.

NI LUH ARIE SL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

2 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

3 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

25 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

41 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

42 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.