Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Pembunuh Theys Eluay Mulai Diadili

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para terdakwa kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay mulai disidangkan di Mahkamah Militer Tinggi Surabaya, Jumat (3/1). Empat perwira Koppasus yang diajukan ke muka sidang adalah Letkol Hartomo, Kapten Rionardo, Sertu Asrial dan Praka Ahmad Zulfahmi. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Yamini tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Ketua Oditur Militer, Kolonel Haryanto. Empat terdakwa didampingi tiga orang kuasa hukum, yakni Ruhut Sitompul, Mario Bernardo dan Warsito Sanyoto. Hadir pula Danjen Koppasus Mayjen Sriyanto. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan lebih dari satu setengah jam tersebut, Haryanto menyebutkan kronologis kejadian. Pada 10 November 2001 Markas Satgas Tribuana Koppasus di Hamadi, Papua bermaksud memperingati Hari Pahlawan. Para tokoh Papua, temasuk Theys, diundang. Pukul 20.00 WIT Theys datang bersama sopirnya Aristoteles Masoka dengan mengendarai mobil Kijang kapsul warna biru dengan nomor polisi B 8997 TO. Kedatangan Theys diterima di pendapa markas oleh Letkol Hartomo selaku Komandan Satgas Koppasus Tribuana. Saat jamuan makan malam itu, Hartomo memperoleh info bahwa Theys akan memproklamirkan kemerdekaan Papua, 1 Desember 2001. Setelah menerima info tersebut Hartomo memberi perintah kepada Lettu Doni Hutabarat agar melakukan penggalangan terhadap Theys. Terserah cara kamu, yang penting Theys tidak jadi memproklamirkan kemerdekaan Papua, kata Hartomo. Selepas acara, sekitar pukul 21.00 WIT, Doni memberi perintah kepada Praka Agus Supriyanto dan Praka Ahmad Zulfahmi untuk mengawal Theys pulang ke Sentani sekaligus melakukan penggalangan. Agus dan Zulfahmi berada dalam satu mobil dengan Theys dengan posisi duduk di jok belakang. Selanjutnya Doni memberi perintah pada Kapten Rionardo, Sertu Leurensiusly dan Sertu Asrial untuk menguntit mobil Theys dengan menggunakan Kijang kapsul warna merah metalik dengan nomor polisi DS 1871 A. Dalam perjalanan tersebut Agus yang duduk di jok belakang bersama Zulfahmi membuka percakapan dengan Theys. Setelah bercakap-cakap cukup lama, dia lantas bertanya soal rencana They yang akan memproklamirkan Kemerdekaan Papua. Apa itu tidak buru-buru karena pemerintah Indonesia akan menerapkan otonomi khusus di Papua, kata Zulfahmi Atas pertanyaan itu Theys menjawab, Ah tidak ada itu, kita tak percaya lagi dengan pemerintah. Rakyat Papua cuma ditipu dan dibunuh oleh pemerintah Indonesia. Zulfahmi menimpali Theys, Bapak jangan memojokkan pemerintah Indonesia. Dulu kan Bapak juga sebagai pejuang dan pernah menjadi anggota DPRRI mewakili daerah Papua. Apa itu bukan berarti kacang lupa kulitnya? Mendengar kata-kata Zulfahmi, Theys tersinggung. Melihat Theys tersinggung, Aristoteles yang memegang kemudi ikut berujar, Abang (Zulfahmi) jangan macam-macam. Nanti kuteriaki maling. Selesai berkata begitu, tiba-tiba Aristoteles berteriak-teriak maling dan bermaksud keluar mobil yang dihentikan secara mendadak. Agus bermaksud menahan Aris agar tidak lari, namun gagal. Theys yang ikut marah dan beteriak-teriak semula juga ingin keluar mobil. Namun berhasil ditahan oleh Zulfahmi dengan menggamit lengannya. Mobil Rionardo yang berada dibelakang mobil Theys ikut berhenti karena jalan terhalang mobil Theys yang berhenti mendadak. Asrial dan Laurensiusly lantas keluar bermaksud melihat apa yang terjadi. Agus kemudian meminta Asrial agar ganti mengemudikan mobil Theys dan berbalik ke arah Jaya Pura. Laurensius juga ikut dalam mobil Theys dengan posisi duduk di jok belakang. Namun karena dilihat masih banyak orang mobil berbalik ke arah Koya. Dalam perjalanan tersebut Theys tetap berteriak-teriak hingga secara spontan Zulfahmi menutup mulut Theys dengan telapak tangannya. Ketika telapak tangan dilepas, Theys berteriak-teriak lagi. Begitu sampai tiga kali. Zulfahmi lantas membekap mulut Theys dengan kedua telapak tangannya. Theys sempat meronta-ronta sebelum akhirnya lemas. Dalam kondisi seperti itu ketiga prajurit Koppasus tersebut meninggalkan Theys di mobil. Saat itu sekitar pukul 03.30 WIT. Siang harinya, mobil ditemukan polisi dan Theys sudah tak beryawa. Oditur mliter menjerat terdakwa dengan dakwaan primer Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1. Hartomo ikut dipersalahkan karena tidak melaporkan kejadian itu ke komando di atasnya, tapi malah mendiamkan. Atas dakwaan tersebut Ruhut Sitompul menyatakan menerimanya dan akan mempelajarinya selama seminggu. Dakwaan ini tidak main-main. Tapi klien saya tidak ada niat mau melenyapkan Theys. Ini kecelakaan dan tidak direncanakan, kata Ruhut. Mayjen Sriyanto, yang ikut hadir dalam sidang itu, mengatakan bahwa kehadirannya ini untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalani anak buahnya sekaligus memberikan dukungan moral. Adapun nanti seperti apa hasilnya, saya menghormati sepenuhnya, kata Sriyanto. Sidang pembunuhan Theys displit menjadi dua berkas. Berkas pertama disidangkan pagi hari dengan terdakwa empat orang. Berkas kedua dilangsungkan siang hari, dengan menghadirkan tiga terdakwa yakni Mayor Inf Doni Hutabarat, Dandenma Grup III Kopassus, Lettu Inf Agus Suprianto, Kasi Ops III Yon XIII Grup I Kopassus dan Sertu Lourensius Li, Ban Bak SMR Ton I/II Grup I Kopassus. (Kukuh S. Wibowo dan Adi Mawardi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Mikha Angelo: Dulu Merasa Ditakdirkan Selalu Kalah

2 menit lalu

Mikha Angelo dan Gregoria Mariska Tunjung. Foto: Instagram Mikha Angelo.
Gregoria Mariska Tunjung Kalahkan Ratchanok Intanon, Mikha Angelo: Dulu Merasa Ditakdirkan Selalu Kalah

Lewat unggahan di Instagram dan X, Mikha Angelo mengungkapkan rasa bangga terhadap kekasihnya, Gregoria Mariska Tunjung berhasil melewati masa sulit.


Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

6 menit lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

14 menit lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

17 menit lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.


Profil Lil Boi, Rapper yang Bergabung dengan H1ghr

21 menit lalu

Lil Boi dari H1gher Music. X.com/h1gher music
Profil Lil Boi, Rapper yang Bergabung dengan H1ghr

Oh Seung-taek atau Lil Boi rapper Korea Selatan baru-baru ini bergabung dengan agensi H1ghr


Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

22 menit lalu

Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin dan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama jajaran kedua partai dalam silaturahmi kebangsaan di kantor DPD Gerindra DKI, Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/INGE KLARA
Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.


Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

28 menit lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

Presiden AS Joe Biden mengkritik gelombang unjuk rasa pro-Palestina yang berlangsung di berbagai kampus di seluruh negeri.


Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

32 menit lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.


Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

34 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.


Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

41 menit lalu

Siswa menerbangkan balon yang berisi harapan di Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 dengan tema Lanjutkan Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.