Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Tiga Pimpinan KPK Sementara  

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim Lima akhirnya secara resmi menyerahkan tiga nama calon pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke presiden. Tiga nama tersebut adalah mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, penasihat senior UNDP Mas Achmad Santosa, dan mantan Deputi Pencegahan KPK Waluyo.

"Kami diterima Presiden secara resmi dan melaporkan pelaksanaan tugas kami," kata Ketua Tim Lima Widodo AS yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (05/10). "Beliau (Presiden Yudhoyono) menerima dan menyetujui tiga nama yang kami rekomendasikan."

Presiden telah memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden hari ini juga. Besok, ketiga orang tersebut akan segera dilantik menjadi pimpinan KPK sementara di Istana Negara.


TUMPAK HATORANGAN PANGGABEAN SH

Tumpak Hatorangan Panggabean yang saat ini menjadi Komisaris PT Pos Indonesia dan merupakan mantan Wakil Ketua KPK ini direkomendasikan untuk diangkat menggantikan Antasari Azhar.

Tumpak Hatorangan Panggabean
Lahir : Sanggau, Kalimantan Barat pada tanggal 29 Juli 1943
Pekerjaan Terakhir : Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (Jaksa)
Pendidikan : S1 Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak
Agama : Kristen Protestan
Keluarga : Menikah dengan Roosvi Sertiana Sianturi dan dikaruniai 3 orang anak

Riwayat Pekerjaan Singkat

1973 - 2003 Kejaksaan Agung RI

Jaksa
* Kajari Pangkalan Bun (1991 - 1993)
* Asintel Kejati Sulteng (1993 - 1994)
* Kajari Dili (1994 - 1995)
* Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996
- 1997)
* Asintel Kejati DKI Jakarta (1997 - 1998)
* Wakajati Maluku (1998 - 1999)
* Kajati Maluku (1999 - 2000)
* Kajati Sulawesi Selatan (2000 - 2001)
* SESJAMPIDSUS (2001 - 2003)

Riwayat Pelatihan, Seminar dan Lokakarya:

* Diklat Analisis Kebijaksanaan (1994),
* Diklat Peningkatan Mutu Kepemimpinan Aparatur (1995),
* Diklat SPAMEN (1996), Diklat Pembentukan Jaksa (1974),
* Diklat Tar.Luhkum (1983), Diklat Jaksa Spesialis (1985),
* Diklat Suspa Lidik (1980), Diklat Suspa Intelstrat Tk. 1 (1982)

Lain-Lain:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

* Satya Lencana Karua Satya XX Tahun (1997)
* Satya Lencana Karya Satya XXX (2003)
* Diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (2003)


WALUYO

Direktur Umum dan SDM di Pertamina dan mantan Deputi Pencegahan KPK ini direkomendasikan menggantikan Bibit Samad Rianto.

Waluyo
Lahir: Klaten, 16 Desember 1956
Jabatan: Direktur Umum dan SDM PT Pertamina
Pendidikan:
- Sarjana Teknik Mesin Universitas Trisakti - Jakarta
- Magister Manajemen Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya, Jakarta
Karir:
- Vice President Business Ethics and Assurance, BP Indonesia
- Deputi Bidang Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)



MAS ACHMAD SANTOSA

Senior Advisor di UNDP, konsultan pembaruan di Mahkamah Agung dan kejaksaan, serta anggota panitia seleksi pimpinan KPK periode sekarang ini direkomendasikan menggantikan Chandra M Hamzah.

Mas Achmad Santosa
Lahir: Jakarta, 10 Maret 1956

Mas Achmad Santosa adalah pendiri dan peneliti senior di Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). Sebelumnya dia adalah Direktur Eksekutif ICEL (1993-2000). Saat ini dia juga merupakan penasihat hukum untuk Partnership for Governance Reform di Indonesia.

Dia menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Indonesia dan meraih LLM dari the Osgoode Hall Law School di York University.

Mas Achmad Sanosa terlibat aktif dalam pengembangan Undang-Undang No. 23/1999 tentang Manajemen Lingkungan dan dalam pembentukan draf hukum sumber daya alam. Di tahun 2001 dia menerima Tanda Kehormatan Satya Lencana Pembangunan Nasional dari pemerintah Indonesia.

ERWIN Z

Iklan

KPK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.