Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Kasus STPDN Dilimpahkan ke Kejari Sumedang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Sumedang: Kepolisian Resor (Polres) Sumedang melimpahkan lima berkas perkara kasus STPDN: Wahyu Hidayat (tiga berkas), Jurinata (satu berkas), dan Mulana (satu berkas), ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jumat (3/10). Kepala Polres Sumedang, AKBP Yoyok S. SH, langsung menyerahkan kelima berkas kepada Agus Suratno SH, Kepala Kejari Sumedang.

Dalam berkas disebutkan para tersangka penganiyaan dijerat pasal 170 jo 351 jo 352 KUHP, mengenai penganiyaan berat dengan ancaman kurungan 9 sampai 12 tahun penjara. Menurut Yoyok, jika pihak kejaksaan tidak mempermasalahkan berkas yang dilimpahkan, seminggu kemudian polisi akan melanjutkan tahap berikutnya, penyerahan para tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.

Yoyok merasa yakin, berkas perkara akan diterima pihak kejaksaan, lantaran sejak awal pihak kejaksaan telah dilibatkan dalam proses pemeriksaan. "Kami tidak mau mengulangi kasus Eri Rahman yang bolak balik berkas," katanya. Untuk itu, ia berharap, "kalau pun ada kekurangan, semoga tidak menjadi masalah".

Sementara, menurut Agus Suratno SH, dalam waktu seminggu kejaksaan akan memproses berkas. "Kita akan berkoordinasi dengan kepolisian, supaya berkasnya tidak bolak balik," katanya. Untuk menangani kasus ini, Agus mengaku akan menunjuk 10 orang jaksa. "Masing-masing berkas ditangani oleh dua orang jaksa," katanya. Tujuannya, menghindari beberapa kendala yang mungkin terjadi dan memenuhi target satu bulan untuk menyerahkan berkas ke pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hambali Batubara - Tempo News Room

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 menit lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

5 menit lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.


Profil Lil Boi, Rapper yang Bergabung dengan H1ghr

9 menit lalu

Lil Boi dari H1gher Music. X.com/h1gher music
Profil Lil Boi, Rapper yang Bergabung dengan H1ghr

Oh Seung-taek atau Lil Boi rapper Korea Selatan baru-baru ini bergabung dengan agensi H1ghr


Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

10 menit lalu

Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin dan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama jajaran kedua partai dalam silaturahmi kebangsaan di kantor DPD Gerindra DKI, Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/INGE KLARA
Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.


Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

15 menit lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

Presiden AS Joe Biden mengkritik gelombang unjuk rasa pro-Palestina yang berlangsung di berbagai kampus di seluruh negeri.


Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

19 menit lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.


Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

21 menit lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.


Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

29 menit lalu

Siswa menerbangkan balon yang berisi harapan di Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 dengan tema Lanjutkan Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.


4 Cara Daftar CapCut Creator hingga Menghasilkan Uang

38 menit lalu

Untuk mengedit video kini makin mudah karena adanya aplikasi CapCut yang memiliki banyak template. Ini cara pakai template CapCut. Foto: Canva
4 Cara Daftar CapCut Creator hingga Menghasilkan Uang

Cara mendaftar CapCut creator cukup mudah dilakukan. Anda bisa mendaftar menggunakan ponsel. Jika konsisten, Anda akan mendapat gaji.


Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

44 menit lalu

Tunggal putri Indonesia, Ester Nurumi Tri Wardoyo. Kredit: Tim Humas PBSI
Hasil Piala Uber 2024: Indonesia Lolos Semifinal Kalahkan Thailand 3-0, Ester Nurumi Tri Wardoyo Jadi Penentu Kemenangan

Di semifinal Piala Uber 2024, tim bulu tangkis putri Indonesia akan menghadapi Korea Selatan, Sabtu, 4 Mei 2024.