TEMPO.CO, Jakarta - Pada Selasa, 5 November 2024, Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta. Iffa akan menggantikan Komisioner KPU sebelumnya, Hasyim Asy'ari, yang dipecat lantaran pelanggaran etik. Pelantikan Iffa ini dilakukan melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya pemilu anggota DPR, kepala daerah, presiden dan wakil presiden. Tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan NKRI,” kata Iffa Rosita mengikuti sumpah yang dibacakan Prabowo, pada 5 November 2024.
Iffa diangkat menjadi Komisioner KPU pergantian antar waktu (PAW). Pelantikan Iffa sebagai Komisioner KPU ini menyusul penetapannya oleh DPR dalam sidang Paripurna DPR, pada Selasa, 10 September 2024 lalu. Menurut Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, pelantikan Iffa dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pelantikan Iffa dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan anggota KPU dalam menjalankan tugas-tugasnya, terutama menjelang persiapan Pemilu dan Pilkada.
Setelah pelantikan sebagai Komisioner KPU, Iffa mengungkapkan, niatnya untuk berdiskusi dengan para komisioner lain. Diskusi ini bertujuan untuk mempersiapkan program-program KPU mendatang. Sebab, ia menyadari posisinya sebagai pendatang baru di KPU RI. meskipun pendatang baru, ia memiliki fokus perhatian pada persiapan Pilkada 2024. Akibatnya, ia mengaku perlu bimbingan dari para komisioner yang lebih senior untuk detail teknis penerapannya.
Sebelum menjadi Komisioner KPU, Iffa memiliki pengalaman berkarier di KPU Kalimantan Timur yang membekali pengetahuan dan wawasan luas. Namun, saat itu, ia memiliki beban kerja hanya sebatas wilayah Kalimantan Timur. Saat ini, ia harus melakukan koordinasi dengan 38 provinsi di Indonesia sehingga lebih berat beban kerjanya.
“Kalau sebelumnya beban kerja saya hanya di wilayah Kalimantan Timur, maka ketika dilantik menjadi anggota KPU, beban kerjanya sudah semakin luas harus mengkoordinir 38 provinsi bersama teman-teman KPU RI yang lainnya,” ujarnya, seperti diberitakan Antara.
Menurut kpu.go.id, Iffa menyampaikan, pentingnya penguatan kolektif kolegial dengan komposisi yang lengkap sehingga mitigasi permasalahan hukum di Pilkada 2024 diharapkan dapat diatasi bersama.
“Harapan kami, dengan formasi lengkap ini Pilkada 2024 dapat berjalan baik, sukses, lancar, dan kondusif, serta KPU dapat menuntaskan masa jabatan dengan husnul khotimah,” ujar Iffa.
Meskipun pendatang baru, Iffa Rosita dikenal sebagai sosok yang memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia politik dan pemilu. Bahkan, ia dikenal sebagai sosok yang cermat dan berkomitmen dalam menjalankan tanggung jawabnya, terutama dalam konteks Pemilu. Pada dunia kepemiluan, ia memulai kariernya dari tingkat paling dasar. Pada 2012-2014, ia menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan. Lalu, pada periode 2014-2019, ia menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang, sebelum akhirnya menjadi anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
RACHEL FARAHDIBA R | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Iffa Rosita Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari, Rekam Jejaknya Dimulai dari Pegawai Honorer