Tak hanya perputaran dana judi online, Ivan mengungkapkan, peningkatan juga terjadi pada jumlah transaksinya. Dia mengatakan, jumlah transaksi judi online itu cenderung naik hingga 237,48 persen dibanding tahun lalu.
Menurut dia, hal ini terjadi lantaran rata-rata bandar judi online saat ini melakukan transaksi dengan nominal yang kecil.
"Dulu satu rekening bandar itu bisa angkanya tinggi, nah sekarang dia (bandar) pecah dengan angka yang kecil," ucapnya.
Modus itu didukung dengan kebiasaan masyarakat Indonesia yang terpapar judi online. Ivan mengatakan, kini pemain judi online di Tanah Air juga hanya melakukan transaksi dalam jumlah yang kecil.
"Kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya berjuta-juta, nah sekarang bisa Rp 10 ribu. Itu yang membuat transaksi masif," katanya.
Dia juga mencatat, pemain judi online di Indonesia menggunakan hampir 70 persen penghasilannya untuk judi online.
"Kalau dulu orang terima (gaji) Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp 100 sampai 200 ribu, sekarang sudah sampai Rp 900 ribu untuk judi online," ujar Ivan.
Pilihan Editor: Meutya Hafid soal Posisi Pusat Data Nasional ke Depan: Tak Mungkin Diungkap ke Publik