TEMPO.CO, Medan - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dukungan para kepala desa (Kades) dan lurah di Kecamatan Sayurmatinggi-tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kepada Bobby Nasution dan Gus Irawan di Pilkada Sumut.
Terlihat di rekaman, ada 17 orang dalam satu ruangan, dua di antaranya menggunakan seragam mirip Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka mendukung Bobby Nasution menjadi gubernur Sumut dan Gus Irawan menjadi bupati Tapsel periode 2025-2030.
"Kami kepala desa dan lurah se-Kecamatan Sayurmatinggi-tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut satu menjadi gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut satu menjadi bupati Tapanuli Selatan," ucap mereka.
Tim hukum calon gubernur Sumut nomor urut dua, Edy Rahmayadi langsung melaporkan temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut pada Selasa, 5 November 2024.
"Kita duluan dapat kemarin, dikirim relawan dari Tapsel di Kecamatan Sayurmatinggi di Desa Mondang," kata Ketua Tim Hukum Yance Aswin kepada wartawan di Medan, Rabu, 6 November 2024.
Yance bilang, video tersebut jelas menunjukkan keperpihakan para kepala desa kepada Bobby Nasution. Oknum Kades di dalam video bermarga Harahap yang dilaporkan. Menurutnya, kasus seperti ini pernah terjadi di Tegal. Oknum Kades-nya langsung diproses oleh Bawaslu Jawa Tengah.
"Kami serahkan video viral itu kepada Bawaslu Sumut untuk dijadikan barang bukti awal pengusutan kasus ini. Temuan ini membuat kami tergelitik. Laporan di Tegal, oknum kepala desanya diproses dengan baik di Bawaslu," ucapnya.
Yance mengingatkan Bawaslu Sumut agar segera memproses laporan mereka dengan baik sesuai peraturan dan perundang-undangan.
"Bawaslu sudah diwanti-wanti, tolong hati-hati dengan laporan ini, video-nya sudah viral. Mereka berpartisipasi yang sebenarnya tidak boleh," katanya.
Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima laporan dari tim hukum Edy Rahmayadi. Langkah selanjutnya, mereka akan segera mengkaji barang bukti dan dugaan pelanggarannya.
"Sedang dilakukan pengkajian oleh tim divisi penanganan pelanggaran," kata Aswin.