Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meningkatkan Daya Saing Investasi: Laporan B-Ready Bank Dunia dan Keunggulan OSS Indonesia

image-gnews
(Dari kiri) Jurnalis Tempo Ghoida Rahmah, Direktur Deregulasi Penanaman Modal kementerian Investasi dan Hirilisasi BKPM Dendy Apriandi dan Bidang Pembangunan Berkelanjutan (SDG`S) APINDO Elim Sritaba foto bersama dalam acara Ngobrol Tempo dengan tema Rapor Kemudahan Berusaha Indonesia oleh Bank Dunia di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Tempo
(Dari kiri) Jurnalis Tempo Ghoida Rahmah, Direktur Deregulasi Penanaman Modal kementerian Investasi dan Hirilisasi BKPM Dendy Apriandi dan Bidang Pembangunan Berkelanjutan (SDG`S) APINDO Elim Sritaba foto bersama dalam acara Ngobrol Tempo dengan tema Rapor Kemudahan Berusaha Indonesia oleh Bank Dunia di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Tempo
Iklan

INFO NASIONAL – Pada September 2024 lalu, Bank Dunia merilis Business Ready atau B-Ready, sebuah laporan yang mengukur kemudahan berbisnis di sebuah negara yang tentunya terkait dengan penanaman modal. Laporan yang menggantikan Ease of Doing Business (EODB) ini, menjadi perhatian pemerintah demi mendorong arus investasi di Indonesia.

Dendy Apriandi, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan B-Ready pada hakikatnya serupa dengan EODB.

“Secara indikator hampir sama, terdiri dari sepuluh topik. Menggambarkan siklus bisnis mulai dari opening sampai dengan operasional dan juga closing. Contoh, saat bicara opening itu ada business entry, business location, dan seterusnya,” tutur Dendy dalam diskusi Ngobrol @Tempo di Gedung Tempo, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Namun, Dendy melanjutkan, perbedaan pada B-Ready adalah bahwa yang diperhitungkan bukan lagi peringkat, melainkan skor atau nilai. Pada laporan EODB, Indonesia berada di posisi 73 selama dua tahun berturut-turut, yaitu 2019 dan 2020. Sementara itu, dalam B-Ready yang saat ini mencakup 50 negara, Indonesia menduduki peringkat 20 dengan skor 63.

Pengukuran skor ini didasarkan pada tiga pilar. Pertama, kualitas regulasi atau regulatory framework. Kedua, pelayanan masyarakat atau public services, dan ketiga adalah efisiensi. “Kita memiliki keunggulan di regulatory framework dengan nilai tertinggi, 64,” ucap Dendy. Sedangkan dua pilar selanjutnya meraih nilai tak jauh berbeda dengan laporan yang sebelumnya berlaku, EODB.

Hasil laporan B-Ready dari Bank Dunia menjadi penting dalam konteks arus investasi ke Indonesia. Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, penekanan pada upaya mengatrol peringkat dalam EODB selalu menjadi prioritas. Hasilnya, Indonesia berhasil mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, meskipun sempat mengalami kontraksi selama pandemi.

Di era Presiden Prabowo Subianto saat ini, pekerjaan rumah semakin besar lantaran target yang dipancang adalah 8 persen. “Itu tantangannya nggak kaleng-kaleng,” ucap Dendy. Kendati begitu, dengan nilai bagus dalam kualitas regulasi dapat menjadi dasar memacu investasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meningkatnya kualitas regulasi Indonesia terlihat pada pemberlakuan Online Single Submission (OSS) sebagai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan regulasi turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

“OSS itu business entry, dasar pertama kali ketika investor akan melakukan usahanya di Indonesia. Nah, dari sisi regulasi kita sudah bagus, dari sisi pelayanan publik karena mendorong percepatan,” kata Dendy.

Kemudahan mengurus izin berusaha melalui OSS dapat dilihat dari jumlah sertifikat Nomor Induk Berusaha atau NIB yang kini mencapai lebih dari 10 juta. Digitalisasi, kata Dendy, memang menjadi perhatian Bank Dunia, dan beruntung Indonesia telah menerapkan OSS sejak 2021 dirilis oleh Presiden Joko Widodo. “Sekarang pendaftaran izin berusaha cukup menggunakan smartphone atau laptop. Selama ada kuota internet tentunya disitu bisa melakukan proses pendaftaran,” ucapnya.

Kehadiran OSS mendapat apresiasi dari Elim Sritaba mewakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). “Kalau saya lihat dari step-step entry point, pemerintah sekarang sudah menyiapkan OSS untuk melakukan pendaftaran satu bisnis,” ujar tokoh di Bidang Pembangunan Berkelanjutan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs ini.

Elim berharap agar pemerintah dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada pengusaha dalam proses pengurusan perizinan melalui OSS. Dia mencatat bahwa beberapa pengusaha mungkin belum sepenuhnya memahami persyaratan yang diperlukan, sehingga mereka mengalami kesulitan dalam melengkapi dokumen yang diminta. Dengan bimbingan yang tepat, diharapkan proses ini dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

“Mereka (pengusaha) sebenarnya mau belajar. Apakah mungkin bisa didampingi untuk melengkapi dokumen persyaratan,” tutur Elim. Selain itu, ia berharap di dalam OSS juga ditambahkan indikator-indikator Environmental, Social, and Governance (ESG). “Sehingga saat mereka memulai bisnis sudah tahu bahwa harus memitigasi ESG sejak awal usaha,” imbuhnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRI dan Ombudsman Gelar Sosialisasi tentang Pencegahan Maladministrasi

1 jam lalu

Direktur Retail Funding and Distribution BRI Andrijanto menghadiri sosialisasi dan edukasi BRI tentang pencegahan maladministrasi yang diadakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, di Jakarta, pada Kamis, 17 Oktober 2024. Dok. BRI
BRI dan Ombudsman Gelar Sosialisasi tentang Pencegahan Maladministrasi

Ombudsman Republik Indonesia berperan krusial sebagai pengawas dan penegak tata kelola pelayanan publik


Uji Coba Nasional Syarat Peserta Aktif JKN untuk Pemohon SIM

1 jam lalu

Kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) A, B, dan C mulai diuji coba di Banda Aceh, pada Jumat, 6 September 2024. Program ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dalam Program JKN. Dok. BPJS Kesehatan
Uji Coba Nasional Syarat Peserta Aktif JKN untuk Pemohon SIM

Persyaratan melampirkan kepesertaan JKN aktif ini berlaku untuk seluruh pemohon SIM A, SIM B, maupun SIM C.


BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

2 jam lalu

PT Bank Rakyat Indonesia melalui Bank Representative Saudi Arabia menampilkan produk UMKM binaan alumni Brilianpreneur di Pameran
BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

BRI berkolaborasi dengan BRI Research Institute dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.


Sinergi Pemerintah dan Apindo, Perkuat Daya Tarik Investasi Sesuai Indikator B-Ready Bank Dunia

2 jam lalu

Direktur Deregulasi Penanaman Modal kementerian Investasi dan Hirilisasi BKPM Dendy Apriandi (tengah) dan Bidang Pembangunan Berkelanjutan (SDG`S) APINDO Elim Sritaba (kanan) dalam acara Ngobrol Tempo dengan tema Rapor Kemudahan Berusaha Indonesia oleh Bank Dunia di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. Dok. Tempo
Sinergi Pemerintah dan Apindo, Perkuat Daya Tarik Investasi Sesuai Indikator B-Ready Bank Dunia

Laporan B-Ready menjadi panduan bagi pemerintah terus memperbaiki regulasi. Apindo juga siap berkolaborasi dalam mempermudah proses investasi, demi mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.


Airin-Ade Didukung Jarnas Aktivis 98, Dinilai Berpengalaman Memimpin Banten

6 jam lalu

Jaringan Nasional Aktivis 98 Banten Raya mendeklarasikan dukungan untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Hotel Ibis, Gading Serpong, Kamis, 31 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Airin-Ade Didukung Jarnas Aktivis 98, Dinilai Berpengalaman Memimpin Banten

Jarnas Aktivis 98 menilai Airin adalah sosok pemimpin yang tangguh, berintegritas, cerdas, dan layak memimpin Banten.


Kepala Desa Kutuh Kembangkan BUMDes Usai Pelatihan P3PD

15 jam lalu

Kepala Desa (Kades) Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali I Wayan Mudana (kanan). Dok. Kemendagri
Kepala Desa Kutuh Kembangkan BUMDes Usai Pelatihan P3PD

Salah satu yang ia kembangkan adalah Pertashop agar turis yang berwisata ke pantai-pantai indah di desa tersebut tidak perlu jauh-jauh mengisi BBM


Pelatihan P3PD Bantu Penyelesaian Konflik Batas Desa

15 jam lalu

Wiwin Ardiansyah, Kepala Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, meraih juara 3 Lomba Desa 2024 yang diselenggarakan Kemendagri. Dok. Kemendagri
Pelatihan P3PD Bantu Penyelesaian Konflik Batas Desa

Pelatihan P3PD membantu Desa Lubuk Lawas menyelesaikan konflik batas desa dengan pendekatan koordinatif, termasuk penentuan batas berdasarkan koordinat dari Badan Informasi Geospasial.


Usai Pelatihan P3PD, Kades Oba Kembangkan Kawasan Pantai Muara Oba

16 jam lalu

Kepala Desa (Kades) Oba, Kecamatan Oba Utra, Kota Tidore Kepulauan Sabtu, Kene. Dok. Kemendagri
Usai Pelatihan P3PD, Kades Oba Kembangkan Kawasan Pantai Muara Oba

Kawasan wisata pantai Desa Oba semakin ramai dan masyarakat juga semakin bahagia.


Kepala Desa Bujang Belajar Kelola Sistem Keuangan Berkat P3PD

16 jam lalu

Kepala Desa Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah Ade Thermiara (kanan) berhasil meraih kemenangan di ajang Lomba Desa tingkat provinsi tahun 2024 di Sanur, Bali pada Selasa, 8 Oktober 2024. Dok Kemendagri
Kepala Desa Bujang Belajar Kelola Sistem Keuangan Berkat P3PD

Salah satu pelajaran penting dari pelatihan itu adalah cara mengajukan SPP


P3PD Bantu Kepala Desa Kutuh Susun Peraturan Desa tentang Retribusi untuk Investor di Sektor Pariwisata

16 jam lalu

Kepala Desa (Kades) Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali I Wayan Mudana (kanan). Dok. Kemendagri
P3PD Bantu Kepala Desa Kutuh Susun Peraturan Desa tentang Retribusi untuk Investor di Sektor Pariwisata

Kepala Desa Kutuh berencana membuat peraturan desa terkait retribusi untuk investor dan pelaku usaha di sektor pariwisata. Ilmu ini diperoleh setelah mengikuti pelatihan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa atau P3PD.