PDIP: Sebaiknya konsentrasi di pemerintahan
Ketua DPP PDIP Aria Bima menanggapi keterlibatan Prabowo atas berdirinya GSN. Dia mengingatkan keberadaan paguyuban yang berisi para relawan Prabowo saat Pilpres 2024 itu tidak menghambat tata kelola pemerintahan di masa transisi.
"Pak Prabowo sebaiknya konsentrasi dulu di pemerintahan yang baru, bagaimana fungsi pemerintahanya berjalan dengan baik. Bagaimana para menteri bisa menjabarkan visi misinya dalam bentuk kebijakan," kata Aria saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 31 Oktober 2024.
Aria menyarankan agar Prabowo fokus memantau kinerja para menteri selama 100 hari pertama pemerintahannya. Menurutnya, Prabowo harus memberikan perhatian lebih terhadap kinerja para menteri dan wakil menteri yang jumlahnya mencapai 108 orang.
"Yang diperhatikan tidak saja soal teknokratiknya, tapi amati satu per satu menteri-menteri, bagaimana integritasnya," katanya.
Anggota Komisi II DPR ini mengatakan integritas para pembantu presiden sangat menentukan keberlangsungan eksekusi kebijakan.
Selain itu, kepercayaan publik kepada pemerintahan Prabowo, lanjut Aria, juga ditentukan dari integritas para menteri dalam menjalankan kewenangannya.
"Soal integritas para menteri, ini yang harus diperhatikan, jangan tambah dulu dengan pekerjaan yang lain," ujar Aria.
Aria tidak mempermasalahkan hadirnya GSN sebagai perkumpulan yang menghimpun para relawan Prabowo. Namun demikian, dia menegaskan kehadiran GSN diharapkan tidak menambah porsi koalisi gemuk yang dibentuk Prabowo.
"Tapi kalau sekadar kumpul-kumpul dan tidak mengganggu konsentrasi yang monggo-monggo saja. Saya kira dengan Gerindra dan partai pengusung sudah cukuplah," ujarnya.
Pakar: Prabowo tak boleh rangkap jabatan
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai secara etik Prabowo tidak boleh merangkap jabatan di lembaga atau organisasi apapun. Tujuannya agar jauh dari konflik kepentingan.
Feri menyampaikan ini saat menanggapi posisi Prabowo sebagai Ketua Dewan Pembina GSN. Pada prinsipnya, kata dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas ini, presiden merupakan milik bersama rakyat Indonesia.
“Presiden tidak boleh dibuat sebagai alat representatif bagi ormas tertentu. Itu bisa muncul pemanfaatan nama besarnya hingga nanti ormas tertentu dapat proyek dan segala macamnya,” kata Feri ketika dihubungi Tempo pada Rabu malam, 30 Oktober 2024.
Prabowo, ucap Feri, mestinya menyatakan ormas-ormas yang membawa namanya itu terlarang. Tujuannya agar Prabowo tidak terlibat atas kepentingan ormas.
“Kalau presiden membiarkan ormas memakai nama besarnya, fotonya untuk konflik kepentingan di bisnis tertentu, itu kalau disengaja bisa berdampak kepada presiden. Bahkan presiden bisa dipermasalahkan oleh parlemen,” katanya.
DANIEL A. FAJRI | NANDITO PUTRA | HANIN MARWAH
Pilihan Editor: GSN Disebut Akan Bantu Eksekusi Kebijakan Strategis Pemerintahan Prabowo