Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian ATR Akan Tertibkan 537 Perusahaan Pemegang Izin tanpa HGU

image-gnews
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut membahas rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024. Rapat perdana tersebut membahas rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera menertibkan 537 perusahaan atau badan hukum pemegang Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Penertiban itu akan direalisasi dalam masa waktu seratus hari kerja Kabinet Merah Putih –sebutan kabinet Prabowo Subianto.

“Kalau ditotal jumlahnya, ada 2,5 juta hektare,” kata Menteri ATR Nusron Wahid lewat keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu, 30 Oktober 2024.

Nusron mengatakan, tercatat ada 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP, tapi mereka tidak mempunyai HGU sejak 2016 hingga Oktober tahun ini. Perseroan tersebut, kata Nusron, dapat dikenai sanksi berupa denda pajak. Nilai denda tersebut sedang diakumulasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Nusron, langkah penertiban dilakukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Pasal 42 UU Perkebunan. 

Pasal 42 itu awalnya mengatur bahwa kegiatan usaha budi daya tanaman perkebunan dan usaha pengolahan hasil perkebunan hanya dapat dilakukan oleh perusahaan perkebunan apabila mendapatkan hak atas tanah dan atau izin usaha perkebunan. Lalu putusan MK menghilangkan kata “atau” dalam Pasal 42 tersebut.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nusron mengatakan dengan putusan MK tersebut, maka perusahaan perkebunan wajib memiliki IUP dan HGU. Politikus Partai Golkar ini menegaskan bahwa perusahaan perkebunann yang terus beroperasi tanpa izin atau tanpa HGU mencerminkan ketidakpatuhan mereka terhadap peraturan.

“Itu yang kami bahas. Bukan berarti setelah mereka membayar denda, otomatis mendapatkan HGU. Keputusan final nanti tergantung itikad baik (mereka) dan sikap pemerintah,” kata Nusron.

Pilihan Editor : Mudarat Pemutihan Korporasi Sawit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Singgung soal Kabinet Merah Putih Dalam Debat

2 jam lalu

Kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa - Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin bersalaman sebelum debat perdana Pilkada Jawa Tengah di Marina Convention Center, Semarang, Rabu 30 Oktober 2024. Sesi debat publik perdana ini bertema tata kelola pemerintahan meliputi penegakan hukum, pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan keterbukaan informasi. Tempo/Budi Purwanto
Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Singgung soal Kabinet Merah Putih Dalam Debat

Pembahasan soal Kabinet Merah Putih muncul dalam debat pilkada Jawa Tengah.


Kata Para Menteri Soal Prabowo Ingin Ganti Mobil Dinas Pejabat dengan Maung

11 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berdiri di sunroof Pindad Maung Garuda saat tiba di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, 20 Oktober 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Kata Para Menteri Soal Prabowo Ingin Ganti Mobil Dinas Pejabat dengan Maung

Sakti Wahyu Trenggono menuturkan Prabowo ingin menggunakan mobil Maung sejak menjabat Menteri Pertahanan.


Kepala KSP Sebut Target Produksi Maung dalam 100 Hari Kerja Prabowo 5 Ribu Unit

13 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menggunakan kendaraan Pindad Maung MV3 Garuda Limousine saat menyapa warga usai acara pelantikan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Oktober 2024. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengungkapkan Presiden Prabowo menginstruksikan agar seluruh mobil dinas menteri dan eselon 1 menggunakan kendaraan produksi dalam negeri, salah satunya Pindad Maung.Shutterstock
Kepala KSP Sebut Target Produksi Maung dalam 100 Hari Kerja Prabowo 5 Ribu Unit

Dia menyatakan, penggunaan mobil Maung wajib bagi anggota kabinet Prabowo.


Prabowo Ingin Maung jadi Mobil Dinas Menteri, Nusron Wahid Siap Pesan 11 Unit ke Pindad

14 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berdiri di sunroof Pindad Maung Garuda saat tiba di kompleks Istana Merdeka, Jakarta, 20 Oktober 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Prabowo Ingin Maung jadi Mobil Dinas Menteri, Nusron Wahid Siap Pesan 11 Unit ke Pindad

Nusron Wahid sudah berkomunikasi dengan PT Pindad selaku produsen mobil Maung untuk memesan 11 unit mobil dinas seperti keinginan Presiden Prabowo.


Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bilang Bakal Pesan 11 Mobil Maung Buatan Pindad

15 jam lalu

Mobil Maung (searah jarum jam): kendaraan taktis, generasi III, dan MV3 Garuda Limousine. (Dok. Pindad/ANTARA)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bilang Bakal Pesan 11 Mobil Maung Buatan Pindad

Prabowo meminta agar seluruh anggota kabinet menggunakan mobil Maung sebagai kendaraan dinas.


Nusron Wahid Ungkap 3 Unsur Mafia Tanah: Orang Dalam, Pemborong, dan Pendukung

16 jam lalu

Ketua Pansus Angket Haji DPR RI Nusron Wahid (kanan) dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (kiri) dalam rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Nusron Wahid Ungkap 3 Unsur Mafia Tanah: Orang Dalam, Pemborong, dan Pendukung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap, mafia tanah di Indonesia terdiri dari tiga unsur. Siapa saja?


Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Ratas soal Subsidi Pemerintah

18 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana, Ratas soal Subsidi Pemerintah

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Untuk rapat kebijakan soal subsidi.


Prabowo Subianto Bayar Retret Kabinet Merah Putih dengan Uang Pribadi, Ini Artinya

19 jam lalu

Presiden Prabowo didampingi Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi pasukan dalam Parade Senja di tengah guyuran hujan, di Lapangan Pancasila, Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Peserta upacara Parade Senja diguyur hujan deras mulai dari para taruna peserta defile, anggota Kabinet Merah Putih sampai Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Prabowo Subianto Bayar Retret Kabinet Merah Putih dengan Uang Pribadi, Ini Artinya

Prabowo menekankan bahwa retret Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang merupakan 'The Military Way' yang biasa dilakukan di pemerintahan.


Menteri ATR Nusron Wahid Bicara Jurus Berantas Mafia Tanah

19 jam lalu

Rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Menteri ATR Nusron Wahid Bicara Jurus Berantas Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bicara soal pemberantasan mafia tanah di hadapan Komisi II DPR.


Di Depan Komisi II DPR, Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan 8 Program 100 Hari Kerja

20 jam lalu

Nusron Wahid. TEMPO/M Taufan Rengganis
Di Depan Komisi II DPR, Menteri ATR Nusron Wahid Paparkan 8 Program 100 Hari Kerja

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memaparkan program 100 hari kerjanya di hadapan DPR.