“Ini diusulkan juga untuk mengevaluasi kinerja Baleg, selain untuk meningkatkan kualitas undang-undang kita,” kata Reni dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo pada Selasa.
Reni mengatakan PKS juga mengusulkan agar Baleg DPR menginventarisasi RUU yang belum terealisasi di periode sebelumnya. Usulan ini dinilai penting untuk membenahi apa yang menjadi hambatan, serta memastikan Prolegnas 2025-2029 berjalan efektif dan sesuai visi.
“Penting juga untuk mengklasterisasi undang-undang yang sudah selesai di periode kemarin mengacu pada visi Baleg dan RPJPN. Begitu pula untuk RUU yang belum selesai,” tutur Reni.
Dia menuturkan PKS juga menanyakan posisi dari RUU Perampasan Aset yang acap kali menjadi perbincangan publik. Sebab, menurut dia, RUU Perampasan Aset belum terlihat masuk dalam daftar usulan Prolegnas periode ini. "Jadi di mana sebetulnya posisi RUU ini? Tentu harus jadi perhatian,” ujarnya.
Reni mengatakan masuknya RUU Perampasan Aset dan penyusunan Prolegnas yang selaras dengan RPJPN bakal menjadi refleksi yang lebih matang bagi DPR untuk semakin berfokus pada pembangunan yang strategis dan berdampak jangka panjang.
ANDI ADAM FATURAHMAN | NANDITO PUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Tanggapan DPR hingga PT Pindad Soal Prabowo Ingin Maung Jadi Mobil Dinas Menteri