Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Gandeng Kemendagri dan Kemendes Cegah Pelanggaran Netralitas Kepala Desa

image-gnews
Tim Bawaslu Kota Semarang saat mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi mobilisasi kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (23/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Kota Semarang)
Tim Bawaslu Kota Semarang saat mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi mobilisasi kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (23/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Kota Semarang)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk mencegah pelanggaran netralitas yang melibatkan kepala desa pada Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pengawasan potensi pelanggaran netralitas yang melibatkan kepala desa di pilkada menjadi penting untuk menjaga muruah pilkada bersih.

"Kemendagri dan Kemendes akan terlibat untuk memperkuat atensi pengawasan dan pencegahan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Senin, 28 Oktober 2024.

Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan untuk mencegah pelanggaran netralitas kepala desa dan perangkat desa.

Bawaslu, ia melanjutkan, juga meminta kepada pasangan calon, tim kampanye, dan kepala desa untuk menjaga muruah pilkada bersih. Ia mengimbau agar para pihak tersebut tidak mengganggu perhelatan pilkada dengan melakukan praktik-praktik lancung.

Praktik lancung tersebut, misalnya melibatkan kepala desa untuk turut mengundang satu pasangan calon dalam kegiatan desa; melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan satu pasangan calon; atau memgizinkan satu pasangan calon memasang alat peraga kampanye di lingkungan Balai desa.

"Kami ingatkan ada sanksi pidana terhadap pelanggaran netralitas ini," kata dia.

Sanksi pidana yang dimaksud, ialah Pasal 70 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan perangkat desa yang melanggar netralitas bisa dikenakan sanksi pidana. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun hingga hari ini, Bawaslu mencatat terdapat 136 laporan dugaan pelanggaran nertralitas. Laporan tersebut berasal dari 25 dari 38 provinsi.

"Dari 130 laporan yang diregister, 12 laporan masuk kategori tindak pidana pelanggaran pemilihan," kata Bagja.

Bagja merincikan, dari 135 laporan yang masuk, 130 laporan berhasil diregistrasi oleh tim Bawaslu, 55 laporan tidak deregister dan 10 lainnya belum dilakukan registrasi.

Selain menemukan laporan yang terkait dengan tindak pidana pelanggaran pemilihan, Bagja mengatakam Bawaslu juga menemukan 97 dari 130 laporan masuk dalam kategori pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan.

"Sebanyak 42 lainnya merupakan bukan pelanggaran," kata dia.

Pilihan editor: Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Terima 12 Laporan Pelanggaran Pidana yang Libatkan Kepala Desa

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengikuti rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. KPU menargetkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu 2024 untuk suara luar negeri dapat selesai hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Terima 12 Laporan Pelanggaran Pidana yang Libatkan Kepala Desa

Bawaslu menerima 136 laporan pelanggan Pilkada yang masuk ke hingga Senin, 28 Oktober 2024. Laporan tersebut berasal dari 25 dari 38 Provinsi.


Kepala Desa Rawan Dimobilisasi Menjelang Pilkada, Akademisi: Mudah Pengaruhi Warga

7 jam lalu

Tim Bawaslu Kota Semarang saat mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi mobilisasi kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (23/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Kota Semarang)
Kepala Desa Rawan Dimobilisasi Menjelang Pilkada, Akademisi: Mudah Pengaruhi Warga

Kepala desa menjadi sasaran utama kartel politik. Mereka dianggap bisa membantu pemenangan kontestasi politik seperti Pilkada 2024.


Kata Andika Perkasa Soal Bawaslu Tangani 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jateng

14 jam lalu

Calon Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa (tengah) didampingi istri, Hetty Andika Perkasa, bersiap melepas burung merpati usai bertemu sukarelawan di Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, Minggu 27 Oktober 2024. ANTARA/Sumarwoto
Kata Andika Perkasa Soal Bawaslu Tangani 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilgub Jateng

Andika Perkasa menuturkan Bawaslu punya tanggung jawab mengungkap dugaan pelanggaran di Pilgub. Jateng.


Bawaslu Kota Semarang Bilang Kepala Desa yang Kumpul di Hotel Mengaku Silaturahmi

1 hari lalu

Tim Bawaslu Kota Semarang saat mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi mobilisasi kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (23/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Kota Semarang)
Bawaslu Kota Semarang Bilang Kepala Desa yang Kumpul di Hotel Mengaku Silaturahmi

Hingga kini Bawaslu Kota Semarang masih mencari informasi pihak yang mengumpulkan para kepala desa tersebut serta tujuannya.


Kronologi Bawaslu Datangi Pertemuan Kades se-Jateng di Kota Semarang

2 hari lalu

Tim Bawaslu Kota Semarang saat mendatangi tempat yang diduga menjadi lokasi mobilisasi kepala desa untuk memilih salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Rabu (23/10/2024). (ANTARA/HO-Bawaslu Kota Semarang)
Kronologi Bawaslu Datangi Pertemuan Kades se-Jateng di Kota Semarang

Bawaslu Kota Semarang mendatangi pertemuan kepala desa dari berbagai daerah di Jateng yang berkumpul di salah satu hotel bintang lima.


PDIP Ingatkan Ada Pasal Pidana Menanti Kepala Desa yang tidak Netral di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
PDIP Ingatkan Ada Pasal Pidana Menanti Kepala Desa yang tidak Netral di Pilkada 2024

Bawaslu Kota Semarang menggerebek puluhan kepala desa berbagai daerah di Jateng yang berkumpul di salah satu hotel bintang lima Kota Semarang.


Puluhan Kepala Desa Kumpul di Kota Semarang, Bubar saat Didatangi Bawaslu

3 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Puluhan Kepala Desa Kumpul di Kota Semarang, Bubar saat Didatangi Bawaslu

Awalnya Bawaslu Kota Semarang memperoleh informasi adanya mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pilgub Jateng 2024.


Ratusan Orang Dilibatkan untuk Lipat Surat Suara Menjelang Pilkada Kota Sorong

3 hari lalu

ilustrasi pilkada
Ratusan Orang Dilibatkan untuk Lipat Surat Suara Menjelang Pilkada Kota Sorong

KPU Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengikutsertakan 260 warga setempat dalam proses pelipatan surat suara untuk Pilkada Kota Sorong 2024.


DKPP Kebanjiran Perkara, Terima 568 Aduan dalam 10 Bulan

4 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP Kebanjiran Perkara, Terima 568 Aduan dalam 10 Bulan

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan semua perkara yang masuk jadi prioritas.


Dapat Masukan Bawaslu, KPU DKI Atur Layout Tempat Duduk KPPS di TPS

4 hari lalu

Warga mengikuti simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2025. Simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini sama persis seperti pelaksanaan pemungutan suara di hari H. KPU RI menjadwalkan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2024 berlangsung pada 27 November mendatang. TEMPO/Subekti.
Dapat Masukan Bawaslu, KPU DKI Atur Layout Tempat Duduk KPPS di TPS

KPU DKI akan mengatur tata letak tempat duduk KPPS usai dapat masukan dari Bawaslu.