Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Kritik Agenda Wajib Belajar 13 Tahun

image-gnews
Peneliti ICW, Almas Sjafrina (Dok.istimewa)
Peneliti ICW, Almas Sjafrina (Dok.istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik Peta Jalan Pendidikan 2025-2045 yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), bulan ini. Almas menyoal mengenai agenda percepatan wajib belajar 13 tahun dalam peta jalan pendidikan tersebut.

Percepatan wajib belajar 13 tahun itu akan direalisasikan lewat tujuh strategi. Almas menilai ketujuh strategi tersebut justru tidak menggambarkan komitmen pemerintah dalam menjamin semua warga negara bisa mengakses program wajib belajar tersebut. 

“Jadi, warga negara itu sekadar diwajibkan, tapi negara kemudian tidak menyelenggarakan fasilitas yang cukup,” kata Almas dalam diskusi ‘Catatan Masyarakat Sipil untuk Perbaikan Sektor Pendidikan’ di Rumah Belajar Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa 22 Oktober 2024. 

Menurut Almas, peta jalan pendidikan ini seharusnya juga memuat perihal pembiayaan pendidikan. “Jangan cuma diwajibkan, tapi disediakan,” ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah mengagendakan pelaksanaan wajib belajar 13 tahun pada 2025. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Ia mengatakan akan memberikan perhatian khusus pada pendidikan prasekolah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi 13 tahunnya bukan menjadi kelas 13, tetapi prasekolah. (Prasekolah) itu akan menjadi perhatian,” kata Abdul Mu’ti kepada awak media saat acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Senin lalu.

Abdul Mu’ti juga berencana untuk menggandeng lembaga non-formal dalam meningkatkan pendidikan prasekolah.

Pilihan Editor : SMA Merdeka tanpa Jurusan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Abdul Mu'ti Dorong Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Non-formal

1 hari lalu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menteri Abdul Mu'ti Dorong Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Non-formal

Kementerian Pendidikan Dasar akan mewujudkan wajib belajar 13 tahun pada 2025. Wajib belajar itu dimulai dari prasekolah.


Sebut Banyak Anggaran Bocor, Prabowo: Kolusi Pejabat dengan Pengusaha Nakal, Tidak Patriotik

2 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sebut Banyak Anggaran Bocor, Prabowo: Kolusi Pejabat dengan Pengusaha Nakal, Tidak Patriotik

Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering mengalami kebocoran.


Jokowi Purnatugas, ICW Catat Kerugian Negara dari Kasus Korupsi di Masa Jabatannya Capai Rp 290 Triliun

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
Jokowi Purnatugas, ICW Catat Kerugian Negara dari Kasus Korupsi di Masa Jabatannya Capai Rp 290 Triliun

ICW mencatat kerugian negara dari kasus korupsi dari 2014 hingga 2023.


ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata penuhi panggilan polisi atas pertemuannya dengan Eko Darmanto, di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Selasa, 15 Oktober 2024. TEMPO/Dani Aswara.
ICW Sebut Alexander Marwata Punya Hal yang Meringankan dalam Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto

ICW menyatakan Polda Metro Jaya masih perlu membuktikan unsur niat jahat dalam pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.


Keluarga Rafael Alun Gugat KPK karena Tak Terima Harta Disita, ICW Sebut Jadi Sinyal Urgensi RUU Perampasan Aset Disahkan

3 hari lalu

Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkapkan Partai Politik harus transparansi mengenai sumber dana kampanye. Hal itu dikatakan oleh Anggota ICW Seira Tamara pada Selasa, 17 Januari 2024.
Keluarga Rafael Alun Gugat KPK karena Tak Terima Harta Disita, ICW Sebut Jadi Sinyal Urgensi RUU Perampasan Aset Disahkan

ICW menganggap hal itu jadi sinyal bahwa ada urgensi RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan.


Pembentukan Kortas Tipikor Polri, ICW: Penanganan Korupsi Antar-Lembaga Jadi Berbenturan

3 hari lalu

Peneliti ICW Seira Tamara mengomentari pembentukan Kortas Tipikor Polri di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Oktober 2024. TEMPO/ Dinda Shabrina
Pembentukan Kortas Tipikor Polri, ICW: Penanganan Korupsi Antar-Lembaga Jadi Berbenturan

ICW menilai munculnya Kortas Tipikor justru akan membuat penanganan korupsi tidak maksimal dan berpotensi adanya saling tabrak antar-institusi.


ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

4 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Minta Polisi Profesional Buktikan Unsur Pidana dalam Kasus Alexander Marwata Bertemu Eko Darmanto

ICW meminta penyidik Polda Metro Jaya perlu memperjelas linimasa pertemuan antara Alexander Marwata dan Eko Darmanto.


Koruptor Masih Diganjar Vonis Ringan di 2023

4 hari lalu

Koruptor Masih Diganjar Vonis Ringan di 2023

ICW mencatat rata-rata hukuman koruptor pada 2023 hanya 3 tahun 4 bulan. Lemahnya pembuktian, penggunaan UU Pencucian Uang, dan pengawasan hakim.


ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

4 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-836 Surat Terakhir Aksi Kamisan Untuk Presiden RI di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 17 September 2024. TEMPO/Subekti
ICW Sebut Kerugian Negara selama Era Jokowi Mencapai Rp 290 Triliun

Di Aksi Kamisan terakhir di era Jokowi, aktivis ICW menyinggung besarnya kerugian negara akibat kasus korupsi mencapai Rp 290 triliun


ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

7 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Harvey Moeis (ketiga kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan orang saksi diantaranya Piter Cianita, Suwito Gunawan, Tamron dan Rosalina. ANTARA FOTO/Fauzan
ICW: Koruptor Divonis Ringan Sepanjang 2023, Dihukum di Bawah 4 Tahun Penjara

ICW mengatakan pernyataan pemerintah bahwa mereka serius menindak koruptor dan memberantas korupsi hanya omong kosong belaka.