Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segini Gaji dan Tunjangan Menteri-Wakil Menteri Prabowo

Editor

Laili Ira

image-gnews
Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik berfoto bersama usai pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang baru dilantik berfoto bersama usai pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik 56 wakil menteri Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Prabowo Subianto resmi melantik 48 menteri, empat kepala lembaga atau pejabat setingkat menteri, dan 56 wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. 

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/P Tahun 2024 dan Keppres Nomor 73/M Tahun 2024. 

Agenda pelantikan itu juga mencakup pengangkatan satu orang sekretaris kabinet (seskab) sebagaimana tercantum dalam Keppres Nomor 143/P Tahun 2024. Lantas, berapa gaji dan tunjangan yang bakal diterima menteri dan wakil menteri Prabowo-Gibran Rakabuming Raka? 

Gaji Menteri dan Wakil Menteri

Besaran gaji menteri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan PP Nomor 18 Tahun 1993. 

Sementara gaji wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. 

Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri negara sebesar Rp5.040.000 per bulan. Sementara keterangan gaji pokok wakil menteri tidak tercantum dalam Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015. 

Tunjangan Menteri dan Wakil Menteri

Selain gaji pokok, menteri negara juga berhak menerima tunjangan jabatan. Besaran tunjangan jabatan menteri diatur dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, yaitu Rp13.608.000 per bulan. 

Sementara itu, mengacu pada Pasal 2 ayat (1) huruf a Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015, tunjangan jabatan bagi wakil menteri adalah 85 persen dari tunjangan jabatan menteri negara. Dengan demikian, wakil menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp11.566.800 per bulan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, menteri juga memperoleh dana operasional yang disediakan untuk menunjang kegiatan yang bersifat strategis dan khusus. Pemberian dana operasional menteri negara diatur dalam Permenkeu Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga. 

Dana operasional sebesar 80 persen diberikan secara lump sum atau pembayaran sekaligus kepada menteri. Sementara 20 persen sisanya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional lainnya. 

Tak hanya itu, menteri negara juga mendapatkan tunjangan kinerja yang jumlahnya berbeda di setiap kementerian. Terdapat pula fasilitas lain yang disediakan negara untuk menteri, seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, tunjangan hari raya (THR) keagamaan, dan gaji ke-13. 

Adapun tunjangan kinerja bagi wakil menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015 adalah 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon Ia dengan peringkat jabatan tertinggi. 

Wakil menteri juga diberikan fasilitas negara, seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, THR, dan gaji ke-13. Namun, dalam hal kementerian yang bersangkutan belum bisa menyediakan rumah jabatan, maka wakil menteri mendapatkan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp35.000.000 per bulan. 

Dengan demikian, seorang menteri negara setidaknya memperoleh penghasilan sebesar Rp18.648.000 per bulan, yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan jabatan. Sementara wakil negara mendapatkan penghasilan sekurang-kurangnya sebesar Rp11.566.800 per bulan dari tunjangan jabatan, belum tunjangan lain-lain. 

Pilihan Editor: Prabowo Ingin Naikkan Gaji Pejabat Negara untuk Cegah Korupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Veronica Tan Jadi Wakil Menteri PPPA, Nicholas Sean: Bangga dengan Ibuku

1 jam lalu

Veronica Tan didampingi putra pertamanya, Nicholas Sean (kedua dari kiri) saat dilantik menjadi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Senin, 21 Oktober 2024. Foto: Instagram@veronicatan_official
Veronica Tan Jadi Wakil Menteri PPPA, Nicholas Sean: Bangga dengan Ibuku

Veronica Tan didampingi putra pertamanya, Nicholas Sean, saat dilantik menjadi Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).


Ada Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden Prabowo, Siapa dan Apa Tugas Mereka?

1 jam lalu

Musikus Yovie Widianto tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara di masa pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ada Staf Khusus, Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden Prabowo, Siapa dan Apa Tugas Mereka?

Setelah melantik 108 menteri dan wakil menteri pada Senin, Prabowo giliran melantik staf khusus, penasihat khusus dan utusan khusus


Besok, Prabowo Gelar Sidang Paripurna Perdana Kabinet Merah Putih

1 jam lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Besok, Prabowo Gelar Sidang Paripurna Perdana Kabinet Merah Putih

Presiden RI Prabowo Subianto akan menggelar sidang paripurna perdana pada Rabu besok. Apa materi pembahasannya?


Prabowo Kumpulkan Menteri di Akmil Magelang Lusa, Paparkan Program 100 Hari ke Depan

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Prabowo Kumpulkan Menteri di Akmil Magelang Lusa, Paparkan Program 100 Hari ke Depan

Presiden Prabowo akan mengumpulkan menteri-menteri Kabinet Merah Putih yang baru saja dilantiknya ke Akmil Magelang.


Inilah Daftar Menteri dan Wakil Menteri Perempuan di Kabinet Merah Putih Prabowo

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Inilah Daftar Menteri dan Wakil Menteri Perempuan di Kabinet Merah Putih Prabowo

Ada sebanyak 14 perempuan yang masuk dalam Kabinet Merah Putih Prabowo. Berikut daftarnya.


Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

3 jam lalu

 Rini Widyantini/Foto: Doc. MENPAN GO.ID
Profil Rini Widyantini Menteri PANRB Kabinet Prabowo, Gantikan Abdullah Azwar Anas

Rini Widyantini, jadi Menteri PANRB kabinet Prabowo. Ia menggantikan Abdullah Azwar Anas, perempuan pertama memimpin Kementerian PAN RB


Golkar Dapat Kursi Ketua Komisi X, XI, XII di DPR, Ketua Fraksi Bantah untuk Sesuaikan Kursi Menteri

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Golkar Dapat Kursi Ketua Komisi X, XI, XII di DPR, Ketua Fraksi Bantah untuk Sesuaikan Kursi Menteri

Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa AKD dari partainya terdiri dari tiga ketua komisi dan 17 wakil ketua.


Daftar Tokoh yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara tapi Tak Jadi Menteri atau Wamen

3 jam lalu

Plt Ketua Umum PPP Mardiono (kanan) dan Pendakwah Gus Miftah (kanan) tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Tokoh yang Dipanggil Prabowo ke Kertanegara tapi Tak Jadi Menteri atau Wamen

Meski Prabowo memanggil banyak nama ke Kertanegara, namun tidak semuanya menjadi menteri atau wamen. Ini daftar tokohnya.


Dasco Bilang Prabowo Gelar Sidang Kabinet Perdana Besok

3 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto saat akan pengucapan sumpah Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Dasco Bilang Prabowo Gelar Sidang Kabinet Perdana Besok

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menggrlar Sidang Kabinet.


5 Menteri Jokowi Dapat Jabatan Baru di Kabinet Prabowo, 3 di Antaranya Jabat Menko

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin 29 Juli 2024. Pada hari perdana berkantor di IKN, Presiden memimpin rapat dengan jajaran Otorita IKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati
5 Menteri Jokowi Dapat Jabatan Baru di Kabinet Prabowo, 3 di Antaranya Jabat Menko

Lima menteri Jokowi mendapat jabatan baru di pemerintahan Prabowo-Gibran. Tiga di antaranya menjadi menko. Siapa saja mereka?