Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto merasa terhormat diberi kepercayaan oleh Presiden Prabowo bergabung di kementerian yang merupakan nomenklatur baru hasil pemekaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Suatu kehormatan bagi kami bisa bergabung bersama-sama keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan mengemban tugas imigrasi sebagai penjaga gerbong Nusantara dan sebagai pembina warga binaan agar bisa diterima kembali di dalam kehidupan sosial masyarakat,” kata Agus saat acara penyambutan di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta, Senin.
Pada kesempatan perdana mendatangi kantor yang bakal menjadi tempat kerjanya itu, Agus meminta dukungan dari jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar dia mampu menjalankan tugas sebaik mungkin.
Dia juga meminta arahan dari Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Menurut Agus, Yusril adalah sosok yang berpengalaman di bidang ini.
Dalam tugasnya, Agus dibantu oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang juga dilantik pada hari yang sama. Silmy sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.
Kementerian Hukum dan HAM dikembangkan menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Sebelum menjadi kementerian yang berdiri sendiri, Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan dua direktorat jenderal terpisah di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Pilihan editor: Ragam Reaksi Soal Perlu Tidaknya Mayor Teddy Mundur dari TNI setelah Jadi Seskab Prabowo