Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Catatan dalam Pelaksanaan Otsus Papua selama Era Jokowi

image-gnews
Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Jayapura, Papua, 9 Mei 2015. ANTARA /Hafidz Mubarak A.
Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Jayapura, Papua, 9 Mei 2015. ANTARA /Hafidz Mubarak A.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari dua puluh tahun wilayah Papua diberi kewenangan khusus dan keistimewaan mendapatkan kucuran dana dari negara melalui otonomi khusus atau otsus. Dana yang sudah dikucurkan mencapai kurang lebih Rp 100 triliun untuk menunjang pendidikan, kesehatan, pembangunan, sosial dan ekonomi di wilayah tersebut sejak Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua disahkan. 

Sejumlah permasalahan disorot oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah atau KPPOD, lembaga yang fokus mengkaji kebijakan pelayanan publik di bidang ekonomi, fiskal, dan desentralisasi. KPPOD mencatat sederet masalah dalam penyaluran dana otsus itu, misalnya dari segi pengawasan dan tata kelola keuangannya yang dianggap tidak akuntabel selama dua dekade. "Otsus ini mempercepat pembangunan, sosial ekonomi, dan juga lingkungan. Hanya saja semua evaluasi terkait dari penerapan otsus itu memang menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah," kata Direktur Eksekutif KPPOD Armand Suparman saat ditemui di kantornya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024. 

Armand menilai dana otsus untuk Papua belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Selama kurun waktu 2002-2021, Dana Otsus Papua dan Dana Tambahan Infrastruktur yang telah dikucurkan mencapai Rp 138,65 triliun. Adapun untuk daerah yang lain, penelusuran Tempo melalui buku alokasi dan rangkuman kebijakan transfer ke daerah pada tahun anggaran 2024 oleh Kementerian Keuangan, mencatat bahwa provinsi yang baru mekar di pulau Papua juga mendapat hak yang sama untuk dana otsus ini, walau besarannya berbeda.

Seperti halnya Papua Pegunungan yang baru mekar menjadi provinsi baru pada 2022 lalu. Provinsi ini tercatat memiliki rekapitulasi alokasi dana otonomi khusus mencapai Rp 3,3 triliun untuk tahun ini. Belum lagi dengan dana alokasi umum, dana desa dan dana bagi hasil di wilayah itu. Jika seluruhnya ditotalkan bisa mencapai Rp 11 triliun untuk 2024. Sejumlah dana yang digelontorkan oleh negara terhadap wilayah-wilayah di Papua ini, dinilai Armand seharusnya mampu untuk memajukan daerah tersebut. Terutama perihal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. 

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sejumlah wilayah di Papua dianggap masih rendah jika dibandingkan pada skala nasional. Hal ini dinilai sebagai salah satu kegagalan dari realisasi dana triliunan rupiah yang disiapkan melalui otsus Papua. "Karena target yang diharapkan itu belum sesuai. IPM bisa dijadikan pendekatan untuk mengukur tingkat kesejahteraan karena bicara angka harapan hidup, pendidikan, pendapatan, kesehatan juga," ucap Arman. "Kalau kami lihat IPM Papua itu masih berada di bawah rata-rata nasional. Bahkan selalu berada di posisi terakhir. Baik Papua Barat maupun Papua."

Armand menilai UU Otsus Papua yang baru belum membawa perubahan secara fundamental bagi masyarakat asli Papua. Dia menilai bahwa kebijakan tersebut tidak efektif sesuai target yang diharapkan. Armand mencontohkan pada tingkat pengangguran, masalah kesehatan, hingga pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah di wilayah Papua. Armand menawarkan semacam grand design untuk melihat dampak dan capaian otsus di Papua. Dengan begitu dapat meninjau apakah memang Papua berkembang terhadap hadirnya kebijakan itu, atau malah tidak berdampak sama sekali. 

Selain itu, Armand juga menginginkan pemerintah pusat memprioritaskan kebutuhan masyarakat Papua ketimbang proyek nasional yang tidak dibutuhkan penduduk lokal. "Apa yang menjadi kebutuhan orang Papua mungkin tidak ada di situ. Penting menurut saya untuk diterjemahkan apa sebenarnya yang menjadi kebutuhan bagi orang Papua, jangan dilihat dengan kacamata Jakarta," ujar Arman. "Semisal pembukaan jalan, itu yang menikmatinya siapa, apakah orang asli Papua atau malah perusahaan sawit dan tambang."

Profesor Riset dari Pusat Riset Kewilayahan di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cahyo Pamungkas, memandang dana otsus untuk Papua terkesan sebagai pemberian negara untuk elite di daerah itu. Menurut dia masyarakat asli Papua tidak merasakan dampak dari dana ini, terutama yang berada di daerah pedalaman atau di pegunungan. "Untuk menyuap elitenya. Itu saja. Jadi dana Otsus itu terkesan hanya untuk memberikan keuntungan pada elite saja," kata Cahyo saat dihubungi Tempo, Sabtu, 19 Oktober 2024. 

Peneliti yang fokus mengkaji soal Papua ini membeberkan bahwa wilayah tersebut bukan hanya mendapat alokasi dana dari otsus saja, melainkan juga terdapat sumber lain yang berasal dari dana tambahan infrastruktur, dana bagi hasil sumber daya alam, dan dana desa. Cahyo menyebut pada UU Otsus Papua yang lama, dana otsus sebagian besar ditujukan untuk pemerintah provinsi dan kabupaten. "Kalau dihitung dari 2002-2023 tidak berdampak banyak ya semua dana itu, karena kabupaten-kabupaten yang penduduknya mayoritas orang asli Papua rata-rata IPM masih rendah,” ujar Cahyo.

IPM yang masih rendah ini ditemukan Cahyo khusus untuk daerah pedalaman seperti di wilayah pegunungan Papua. Namun daerah yang sudah menjadi pusat perkotaan, seperti Sorong, Jayapura, dan Merauke, disebutnya memang sudah ada kemajuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya berbagai skema transfer dana itu tidak meningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup orang asli Papua. Karena orang asli Papua yang terkonsentrasi di daerah pegunungan itu tidak berubah secara signifikan kehidupannya," kata Cahyo.

Cahyo pernah melakukan observasi di wilayah pegunungan Papua pada 2019 lalu. Menurut dia masyarakat asli Papua malah tidak merasakan dampak apapun dari dana otsus tersebut, hal ini berbanding terbalik dengan keinginan pemerintahan Joko Widodo yang terus menggenjot pembangunan infrastruktur di Papua. Menurut Cahyo, pemerintah kerap menggembor-gemborkan pembangunan jalan, peningkatan aksesibilitas dalam bentuk bangunan fisik dan sejenisnya. Sementara untuk bagian pendidikan dan kesehatan dianggap tidak terlalu tampak perubahannya.

“Jadi kalau pengamatan saya, seberapapun jumlahnya dana otsus itu tidak akan membantu meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. Mungkin ini harus dievaluasi kembali. Bagaimana strateginya transfer dana yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua," ucap Cahyo.

Otsus berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Tempo telah berkirim surat untuk menanyakan perihal dana otsus ini sejak Selasa, 15 Oktober 2024. Surat permohonan wawancara dikirimkan ke bagian humas, bagian umum, hingga tata usaha otonomi daerah di Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga berita ini ditulis Tempo belum mendapatkan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.

Disadur dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Retno Wulandari yang menjabat sebagai Kepala Kepala Bidang Pemerintahan Umum dan Pemerintahan Desa, Kedeputian Bidang Polhukam, Sekretariat Kabinet, memaparkan pandangannya soal Otsus Papua. Dia menilai pemberian otonomi khusus bagi Papua dilakukan pada momentum yang tepat, yaitu saat orde reformasi dan ketika ada tuntutan masyarakat Papua untuk mengembalikan nama Provinsi Irian Jaya menjadi Papua. Dia mengatakan UU Nomor 21 Tahun 2001 telah diubah sebanyak dua kali, pertama dengan UU Nomor 35 Tahun 2008 dan UU Nomor 2 Tahun 2021. 

Perubahan pertama UU Otsus Papua Tahun 2008 adalah dalam rangka mengakomodasi pembentukan Provinsi Papua Barat serta menghapus ketentuan pemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Sedangkan perubahan UU Otsus Papua kedua tahun 2021 dilakukan dalam rangka penyempurnaan kebijakan-kebijakan otsus Papua khususnya mengenai pelaksanaan kewenangan khusus, penyelenggaraan pemerintahan di Papua, dan kebijakan pemberian dana otsus serta perbaikan tata kelola dana otsus.

Retno melihat empat tantangan dalam implementasi kebijakan otsus di Papua. Tantangan yang pertama perihal belum adanya kesepahaman dalam penerapan definisi orang asli Papua, sehingga belum tersedia data resmi mengenai jumlahnya. Kedua perihal komitmen pemerintah untuk pemajuan, penegakan dan perlindungan HAM bagi masyarakat Papua.

Tantangan ketiga, soal proses penyusunan dan penetapan perdasus dan perdasi yang telah diamanatkan dalam UU Otsus dan PP Kewenangan Papua. Lalu yang keempat terkait belum adanya pemahaman yang komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan kewenangan khusus yang diberikan kepada Papua, khususnya kewenangan konkuren yang tercantum dalam lampiran PP Kewenangan Papua.

Pilihan Editor: Wapres Ma'ruf Amin ke Papua, Tinjau Progres Percepatan Pembangunan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM di Yakuhimo, Sita Uang Rampasan untuk Beli Senjata

12 jam lalu

Satgas Damai Cartenz tangkap anggota KKB beserta uang Rp 100 juta yang diduga dirampas dari kepala kampung untuk membeli senjata api dan amunisi di Dekai. (ANTARA/HO/Dok Satgas Damai Cartenz)
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota TPNPB-OPM di Yakuhimo, Sita Uang Rampasan untuk Beli Senjata

Dalam penangkapan 3 anggota TPNPB-OPM itu, polisi menyita uang rampasan dari kepala kampung setempat.


Natalius Pigai Diisukan jadi Menteri HAM, PBHI: Apa Prestasinya?

1 hari lalu

Natalius Pigai. TEMPO/Imam Sukamto
Natalius Pigai Diisukan jadi Menteri HAM, PBHI: Apa Prestasinya?

PBHI menilai Natalius Pigai tak memiliki prestasi saat menjadi Komisioner Komnas HAM


La Ode Tekankan Sinergi dalam Memajukan Desa di Indonesia

1 hari lalu

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P Bolombo menghadiri Penutupan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Sumatera Utara di Le Polonia Hotel, Kota Medan, Sabtu, 19 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
La Ode Tekankan Sinergi dalam Memajukan Desa di Indonesia

Sinergi lintas elemen menjadi pilar utama dalam mempercepat kemajuan desa di Indonesia.


Empat Tahun P3PD Sukses Cetak Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian didampingi Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo (kiri) memberikan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024, di Gedung Ksirarnawa, Denpasar, Provinsi Bali, Selasa 8 Oktober 2024. Dok. Kemendagri
Empat Tahun P3PD Sukses Cetak Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif

P3PD sukses meningkatkan kapasitas aparatur desa sehingga mampu menciptakan inovasi pembangunan yang berkelanjutan.


Satgas Damai Cartenz Tangkap Pemasok Amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

1 hari lalu

Petinggi KKB/TPNPB-OPM, Jemmy Magai Yogi, yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army (WPA) Divisi II Pemka IV Paniai, ditangkap di Dogiyai. Foto: ANTARA/HO/Dok Satgas Damai Cartenz
Satgas Damai Cartenz Tangkap Pemasok Amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua

Tim Satgas Damai Cartenz menangkap Maais Herlik Imburi setelah memerika salah satu pimpinan KKB, Jemmy Magai Yogi.


Satgas Damai Cartenz Klaim Tangkap Anggota KKB yang Bawa Rp 100 Juta Untuk Beli Senjata Api

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz tangkap anggota KKB beserta uang Rp 100 juta yang diduga dirampas dari kepala kampung untuk membeli senjata api dan amunisi di Dekai. (ANTARA/HO/Dok Satgas Damai Cartenz)
Satgas Damai Cartenz Klaim Tangkap Anggota KKB yang Bawa Rp 100 Juta Untuk Beli Senjata Api

Tim Satgas menemukan surat edaran yang ditandatangani pimpinan KKB Kodap XVI Elkius Kobak. Surat tersebut berisi tentang pembelian senjata api.


10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, PBHI: Nawacita jadi Nawa Keji

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melambaikan tangan kepada warga dari dalam mobil saat keluar dari komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2024. Jokowi meninggalkan Istana untuk menuju lokasi upacara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Gedung DPR/MPR. TEMPO/Subekti.
10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, PBHI: Nawacita jadi Nawa Keji

PBHI berpandangan bahwa Nawacita Jokowi merupakan janji yang berubah jadi dosa besar.


Pendekatan Keamanan ala Jokowi Dinilai Gagal Selesaikan Masalah Papua

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa anak-anak yang menyambutnya saat tiba di Istora Papua Bangkit, Jayapura, Selasa 23 Juli 2024. Presiden menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-40 bertema
Pendekatan Keamanan ala Jokowi Dinilai Gagal Selesaikan Masalah Papua

Konflik Papua masih berlanjut di tengah gembar-gembor keberhasilan pembangunan infrastruktur era Jokowi


Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Aksi kamisan ke-832 menyoroti isu pelanggaran HAM berat di Papua seperti pembunuhan pendeta Yeremia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua

Dia juga berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menegakkan HAM bagi semua warga, termasuk orang asli Papua.


Komnas HAM Desak Penyelidikan Kematian Warga Sipil Tarina Murib di Papua

3 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar demo di depan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Desak Penyelidikan Kematian Warga Sipil Tarina Murib di Papua

Komnas HAM juga meminta kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap KSB yang melakukan kekerasan terhadap aparat maupun warga sipil Papua.