Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejati Jabar Tahan Ketua NPCI Supriatna Gumilar, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 5 Miliar

image-gnews
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) telah menahan Supriatna Gumilar (SG), mantan Ketua National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Jawa Barat periode 2021-2023. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah.

Kejaksaan telah melakukan tindakan upaya paksa terhadap tersangka SG dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Provinsi Jabar tahun 2021-2023 dengan menahan di Rutan Kebonwaru Kota Bandung," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar, Dwi Agus Arfianto di Bandung, Rabu, 16 Oktober 2024, seperti yang dikutip dari Antara.

Kejati Jabar mengungkapkan bahwa SG berkolaborasi dengan Kevin Fabiano (KF), seorang anggota DPRD Kota Solo, dan CF dalam melakukan praktik korupsi yang terorganisir. Mereka melakukan pengadaan sepatu atlet dengan harga yang dimarkup, yang merupakan salah satu modus operandi untuk mengalirkan dana publik ke kantong pribadi. Selain itu, dana hibah yang diterima NPCI Jabar juga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, melainkan disalahgunakan dalam pengelolaan yang tidak transparan.

Pada tahun 2021, NPCI Jabar menerima dana hibah sebesar Rp 67 miliar untuk persiapan Pekan Paralympic di Papua. Namun, dari laporan yang diterima, ditemukan bahwa SG bersama KF telah melakukan penggelapan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari dana hibah yang diperoleh pada tahun 2023. Modus lainnya adalah penggunaan dana hibah operasional, di mana SG, KF, dan CF diduga menggunakan dana tersebut secara tidak sah, mencapai nilai Rp 1,2 miliar.

Dwi Agus Arfianto, menyatakan bahwa pengurangan kualitas pelayanan untuk atlet disabilitas sangat mencolok. Meskipun dana tersebut seharusnya digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan atlet, kenyataannya justru menunjukkan adanya pemotongan anggaran hingga 30 persen untuk cabang olahraga tertentu. 

NPCI Jabar berikutnya mendapat dana hibah operasional. Namun, dalam pelaksanaan sebagian dana tersebut digunakan tidak secara sah oleh SG bersama KF dan CP senilai Rp1,2 miliar," kata Dwi.

Tidak hanya itu, dana hibah NPCI Jabar tahun 2021 dan 2023 yang didapat dari Pemprov Jabar untuk menjaring atlet terbaik di Jabar. Namun, kenyataannya SG telah mengurangi kualitas pelayanan untuk atlet disabilitas.

Di sisi lain, kasus ini juga memberikan dampak signifikan bagi partai politik yang mengangkat Kevin Fabiano sebagai kader. PDIP, tempat KF bernaung, telah mengambil langkah tegas dengan berencana memecatnya sebagai anggota partai. Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh kader partai harus mendapatkan sanksi tegas, termasuk pemecatan. Hal ini menunjukkan bahwa partai politik tidak ingin terlibat dalam praktik korupsi dan berkomitmen untuk menjaga integritas.

"Saya hari ini akan bersurat ke DPP untuk pemecatan. Dan sudah menjadi sikap tegas DPP PDIP, setiap kali ada kader yang korupsi pasti langsung dipecat," tutur Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, pada Senin, 14 Oktober 2024, di Resto Girly Corner Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. 

Mantan Wali Kota Solo itu juga mengaku baru mengetahui penetapan status tersangka Kevin dari pemberitaan di media massa. Menyikapi hal itu, ia menegaskan pihaknya mengambil langkah tegas terkait pemecatan Kevin sebagai kader PDIP. Namun, ia menjelaskan kewenangan memecat kader ada di tangan DPP. Sebab yang mengeluarkan kartu tanda anggota (KTA) adalah DPP. 

MYESHA FATINA RACHMAN | ANTARA | SEPTIA RYANTHIE

Pilihan Editor: Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasto Sebut Budi Gunawan Tak Wakili PDIP dalam Kabinet Prabowo

2 menit lalu

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai Sidang Terbuka promosi doktor di Balai Sidang Kamlus Universitas Indonesia, Depok, Jumat, 18 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Hasto Sebut Budi Gunawan Tak Wakili PDIP dalam Kabinet Prabowo

Hasto menyebut Budi Gunawan tak memiliki KTA PDIP.


Sama-sama Lulus dari SKSG UI, Kenapa Gelar Doktor Bahlil Disorot sedangkan Hasto Tidak?

2 menit lalu

Foto kolase Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kiri) dan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia (Foto ANTARA dan Instagram@bahlillahadalia)
Sama-sama Lulus dari SKSG UI, Kenapa Gelar Doktor Bahlil Disorot sedangkan Hasto Tidak?

Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadila, dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ama-sama meraih gelar doktor di SKSG UI.


Hasto Sebut Keputusan PDIP Gabung atau Tidak ke Prabowo Tergantung Megawati

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto setelah menjalani sidang doktoralnya di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat, 18 Oktober 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Sebut Keputusan PDIP Gabung atau Tidak ke Prabowo Tergantung Megawati

Hasto mengatakan hubungan Megawati dan Prabowo baik secara historis. Sehingga hal tersebut bisa menjadi dasar dalam membangun kerja sama.


Ragam Pendapat Ihwal Perlunya Oposisi dalam Pemerintahan

3 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ragam Pendapat Ihwal Perlunya Oposisi dalam Pemerintahan

Survei SMRC mengungkap mayoritas masyarakat Indonesia menginginkan keberadaan oposisi di era Prabowo-Gibran.


KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Yakin Menang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo Karna Suswandi

KPK melalui Biro Hukumnya menyampaikan jawaban atas gugatan praperadilan Bupati Situbondo, Karna Suswandi.


3 Artis Bersaing Ketat di Pilkada Bandung Barat: Gilang Dirga, Jeje Govinda, dan Hengky Kurniawan

4 jam lalu

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan - Ade Sudrajat Usman (kiri) bersama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat Didik Agus Triwiyono - Gilang Dirga (kanan) menunjukkan plakat nomor urut saat Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin 24 September 2024. ANTARA FOTO/Abdan Syakura
3 Artis Bersaing Ketat di Pilkada Bandung Barat: Gilang Dirga, Jeje Govinda, dan Hengky Kurniawan

Hasil survey 3 artis yang berlaga di Pilkada Bandung Barat, Gilang Dirga, Ritchie Ismail (Jeje Govinda), dan Hengky Kurniawan, siapa unggul?


Sidang S3 di UI, Hasto Sebut Dirinya Bukan Cari Gelar Doktor

5 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Sidang S3 di UI, Hasto Sebut Dirinya Bukan Cari Gelar Doktor

Menurut Hasto, mengejar ilmu pengetahuan seharusnya untuk menghormati bahwa Indonesia dibangun dengan tradisi intelektual luar biasa.


KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) telah memaparkan hasil laporan analisis dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang ke pimpinan KPK, namun masih ada proses administrasi yg harus dirampungkan sebelum diumumkan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pengusaha Tambang Emas Siman Bahar untuk Dalami Dugaan Korupsi di Antam

KPK memeriksa Siman Bahar alias Bong Kin Phin untuk mendalam kasus korupsi pengolahan anoda logam di Antam.


Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) bersiap memberikan anugerah tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh Satker Polri usai menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024. Presiden Joko Widodo menerima medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sebelum Pensiun Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Ini Respons KPK dan Kapolri

Kapolri dan KPK beri respons soal Korps Pemberantasan Korupsi Polri yang dibentuk oleh Jokowi melalui Perpres yang diteken pada 15 Oktober 2024.


Karangan Bunga Penuhi Lokasi Sidang Terbuka Promosi Doktor Hasto Kristiyanto di UI

7 jam lalu

Sejumlah karangan bunga terpampang di sekitaran Balai Sidang UI jelang Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Jumat, 18 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Karangan Bunga Penuhi Lokasi Sidang Terbuka Promosi Doktor Hasto Kristiyanto di UI

Hari ini, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang terbuka promosi doktor di UI.