3. Nepotisme di UGM
Masih dilansir dari Majalah Tempo terbitan Ahad, 28 Januari 2024, Pratikno melepas jabatan sebagai rektor UGM seiring ditunjuk jadi Mensesneg pada 2015. Namun, dua tahun kemudian ia kembali ke Kampus Biru, julukan UGM, untuk menjabat Ketua Majelis Wali Amanat UGM menggantikan Sofian Effendi.
Pemilihan Pratikno sempat menimbulkan pertanyaan. Aturan Majelis Wali Amanat menyebutkan Ketua Majelis mundur jika menjadi pemimpin struktural di instansi pemerintah. Sekretaris UGM Andi Sandi mengakui aturan itu sempat menjadi polemik di antara anggota Majelis Wali Amanat.
Namun ia menyatakan peraturan Majelis Wali Amanat juga memperbolehkan pejabat aktif di lembaga negara. “Selama tidak ada conflict of interest dengan UGM,” kata Andi, Sabtu, 27 Januari 2024. Hingga kini, Pratikno masih memegang jabatan itu.
Empat narasumber di UGM yang mengetahui sepak terjang Pratikno bercerita kepada Tempo, menteri 61 tahun itu masih berpengaruh di kampus. Termasuk dalam pengambilan kebijakan internal universitas. Dosen-dosen UGM yang ditemui terpisah itu sama-sama mengatakan bahwa Pratikno ikut mempengaruhi pemilihan Rektor UGM.
Narasumber yang sama bercerita, Rektor UGM saat ini, Ova Emilia, mendapat dukungan Pratikno dalam pemilihan pemimpin kampus. Begitu pula rektor sebelumnya, Panut Mulyono. Pratikno pun disebut ikut membantu menyelesaikan persoalan hukum yang diduga menjerat orang-orang yang dia dukung.
Pada 2019, menurut dua pejabat pemerintahan, Pratikno juga mengajukan Ova menjadi Menteri Kesehatan. Namun Jokowi memilih Direktur Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat saat itu, Terawan Agus Putranto. Ova membantah jika disebut mendapat dukungan Pratikno dalam pemilihan Rektor UGM.
“Bu Ova mengatakan tak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Pak Pratikno ketika proses pemilihan,” ujar Andi.
4. Menantunya kongsi dengan anak Menteri Kelautan dan Perikanan buka bisnis perikanan
Rino Febrian, Menantu Pratikno berkongsi dengan anak Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono. Keduanya memiliki saham di perusahaan perikanan yang lini bisnisnya merentang dari hulu ke hilir. Investigasi Jaring.id dan Tempo, dengan dukungan Pulitzer Center menemukan Rino punya posisi penting di perusahaan yang sahamnya tidak ia miliki secara langsung.
Salah satu perusahaan tersebut, mengoperasikan kapal eks asing yang dijatuhi sanksi berat saat Kementerian Kelautan dan Perikanan dipimpin Susi Pudjiastuti. Pratikno menjawab melalui surat resmi pada Senin, 7 Oktober 2024 saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut. Sementara Rino tak bersuara.
Pratikno mengaku sudah menanyakan perihal ini kepada menantunya. Kata dia, proses yang bersangkutan tempuh sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mensesneg berdalih kurang memahami mengenai detail, tetapi pejabat terkait dari level teknis hingga pengambil keputusan telah memberikan izin.
“Saya sudah tanya ke Rino, proses yang bersangkutan tempuh sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya, dikutip dari Majalah Tempo.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | NANDITO PUTRA | PRIBADI WICAKSONO | MAJALAH TEMPO
Pilihan Editor: Mayor Teddy Ikut Subuk Bantu Panggil Calon Menteri ke Kertanegara, Siapakah 'Si Bayangan' Prabowo Ini?