Rapat tersebut bertujuan untuk membahas pembagian bidang dalam komisi dan juga pembagian anggota DPR di dalamnya yang rencananya dilaksanakan pada 13 sampai 15 Oktober mendatang.
“Begitu presiden terpilih dilantik, di DPR pun sudah siap semua komisi ini,” ujar Said.
Pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja-kerja menjadi lebih efektif, menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang.
DPR RI pun berencana mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR RI pada 14 Oktober sebelum pelantikan calon presiden dan wakil presiden terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada Ahad, 20 Oktober 2024.
Pada Kamis kemarin, 10 Oktober 2024, beredar AKD yang terdiri atas 13 komisi dan Badan Anggaran beserta mitranya di pemerintahan Prabowo beredar di antara awak media yang meliput DPR.
Mitra kerja komisi itu diduga berdasarkan nomenklatur kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Ahad, 20 Oktober 2024.
"DPR RI diduga telah menerima daftar nomenklatur kementerian untuk kabinet pemerintahan Presiden Terpilih dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang isinya banyak kementerian yang dipecah" demikian ditulis Kantor Berita Antara.
Namun, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan bahwa AKD tersebut masih dalam tahap finalisasi.
"Tunggu, sabar dulu. Sabar dikit," kata Cucun saat ditanya mengenai AKD DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Dalam dokumen tersebut, banyak nomenklatur kementerian yang dipecah. Di antaranya yakni adanya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Berita selengkapnya silakan simak di sini.
ALFITRIA NEFI P | ANNISA FEBIOLA | ANTARA
Pilihan Editor: Waketum Beri Sinyal PKB Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo