Dia mengatakan faktor lain yang dinilai sangat penting melatarbelakangi perlunya Kementerian Haji dan Umrah adalah besarnya anggaran. Pada akhir September lalu, Komisi VIII DPR telah menyetujui usulan BPKH mengenai dana kelolaan haji sebesar Rp 188,86 triliun untuk 2025.
“Perputaran dana haji dan umrah sangat besar, ditambah terus meningkatnya jumlah umat Islam di Indonesia yang pergi haji dan umrah, yang mendaftar juga semakin bertambah. Maka Kementerian Haji dan Umrah sangat dibutuhkan umat agar penyelenggaraannya semakin baik,” kata Zaky.
Adapun Ketua Bidang Humas dan Media DPP Amphuri, Abdullah Mufid Mubarok, menuturkan keberadaan Kementerian Haji dan Umrah dapat berperan dalam meningkatkan koordinasi yang proporsional dan koheren antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.
“Di Arab Saudi, sudah lama ada Kementerian Haji dan Umrah, maka seharusnya di Indonesia juga ada Kementerian Haji dan Umrah untuk meningkatkan koordinasi yang proporsional dan koheren,” kata dia.
Menurut Mufid, Kementerian Haji dan Umrah idealnya dipimpin oleh sosok profesional dan praktisi yang menggeluti penyelenggaraan haji dan umrah. Sebab, penyelenggaraan haji dan umrah melibatkan kebijakan Indonesia dan Arab Saudi yang sewaktu-waktu bisa berubah dan saling bertolak belakang.
“Harus yang menguasai bahasa Arab, bahasa Inggris, agar komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi lancar dan akrab. Maka, lebih pas jika menterinya dari kalangan profesional yang paham betul haji dan umrah dengan segala pernak-perniknya, dengan segala regulasi yang bisa berubah sewaktu-waktu,” kata Mufid.
Pilihan editor: PAN dan Demokrat Beri Tanggapan Soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo