Sebelumnya, juru bicara pasangan RIDO, Bernardus Djonoputro, membantah kritik dari The Indonesia Institute (TII) terhadap program Magrib Mengaji yang sempat dikampanyekan pasangan nomor urut 1 itu saat blusukan di Jakarta. Menurut dia, program itu sudah lebih dulu ada di pemerintahan sebelumnya. Ridwan-Suswono, kata dia, hanya bermaksud melanjutkan dan tidak bertujuan memprioritaskan satu golongan saja.
Kritik dari TII tayang di sejumlah media, termasuk Tempo. Bernardus menganggap hal itu menyudutkan Ridwan-Suswono. Padahal, kata dia, Ridwan-Suswono mempunyai program memperjuangkan semua agama melalui Dana Operasional Rumah Ibadah (DORI).
“Berita tersebut menyudutkan paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono. Perlu kami jelaskan bahwa Magrib Mengaji bukanlah program maupun visi misi dari pasangan RIDO (Ridwan Kamil-Suswono),” kata Bernardus melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 7 Oktober 2024.
Bernadus menyebutkan Magrib Mengaji adalah gerakan yang diteruskan dari pemerintahan sebelumnya selayaknya Kartu Jakarta Pintar. Paslon RIDO mengampanyekan lagi program ini karena dianggap mempunyai nilai positif dalam memperkuat iman dan akhlak.
“Magrib Mengaji merupakan gerakan untuk meningkatkan atau mengembalikan lagi kebiasaan mengaji di masjid atau musala sebelum salat magrib,” ujar Bernardus. “Pasangan RIDO mengajak membudayakan kembali magrib mengaji agar anak-anak muda di Jakarta mengerjakan sesuatu hal positif.”
Meski begitu, Bernadus memastikan baik Ridwan Kamil maupun Suswono tidak akan memaksa untuk program Magrib Mengaji itu diikuti seluruh masyarakat di Jakarta. Sebab, RIDO mempunyai program sendiri perihal dana operasional untuk rumah ibadah dan Kartu Pelayan Rumah Ibadah.
“Bantuan dana operasional ini akan diberikan ke seluruh rumah ibadah, termasuk gereja, vihara, masjid, dan rumah ibadah agama lain. Lalu, Kartu Pelayan Rumah Ibadah juga bukan hanya memperhatikan marbut masjid saja, tapi pelayan dari semua agama di Jakarta,” ujarnya.
Adapun Kartu Pelayan Rumah Ibadah juga menyediakan kesempatan bagi pemiliknya menghadiri ziarah kerohanian. Kesempatan ini bukan hanya untuk umrah bagi marbut masjid, tetapi juga membuka peluang untuk pelayan rumah ibadah agama yang lain di Jakarta.
ALIF ILHAM FAJRIADI | ANTARA
Pilihan editor: Kata Pratikno Soal Kabinet Prabowo: Perpres Diterbitkan setelah Pelantikan Presiden