TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, waktu penekenan atau penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih dikaji oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Karena pada saat ini Prabowo masih sibuk untuk menyusun, mengkaji Keppres kementerian-kementerian yang sebentar lagi sudah pada saatnya akan diumumkan, dan dilantik,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.
Walaupun demikian, Dasco menekankan bahwa Keppres IKN pasti akan ditandatangani oleh Prabowo setelah dilantik sebagai Presiden RI.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, Keppres IKN sepatutnya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo, ketika segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.
"Ya mestinya gitu, Presiden baru, Prabowo (yang menandatangani)," kata Presiden Jokowi usai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Ahad, 6 Oktober 2024.
Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di pengujung masa jabatan yang tersisa dua pekan lagi. Namun, terkait Keppres IKN, kata dia, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.
"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisik, tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, dan ekosistem itu harus jadi," ujarnya.
Penciptaan ekosistem itu, kata Jokowi, bisa dilakukan dengan membangun sejumlah infrastruktur pendukung di ibu kota. Di antaranya pembangunan seperti rumah sakit, sarana pendidikan di seluruh tingkatan, pusat keramaian seperti warung ataupun kafe, hingga urusan logistik. "Semuanya butuh waktu. Pindah rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah ibu kota," ujarnya.
Jokowi sebelumnya pernah menuturkan penerbitan Keppres ini bisa jadi dilakukan sebelum 17 Agustus atau setelah Oktober 2024. Lantaran Agustus sudah lewat, kemungkinan Keppres pemindahan ibu negara diteken selepas Oktober oleh Presiden terpilih.