INFO NASIONAL - Sektor perkebunan sawit di Indonesia menjadi salah satu sektor dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi. BPJS Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2023, terdapat 370 ribu kasus kecelakaan kerja di berbagai sektor, dan sebanyak 224 ribu kasus atau 60,5 persen terjadi di sektor perkebunan sawit. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencatat 169 ribu kasus di sektor yang sama.
Untuk menekan angka kecelakaan kerja yang terus meningkat, BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan International Labour Organization (ILO) melakukan berbagai langkah preventif dan promotif. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyelenggaraan program Training of Trainers (ToT) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di empat wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Sumbarriau), Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), dan Kalimantan. Program ini diikuti oleh 400 peserta yang berasal dari berbagai perusahaan sawit, Kamis 27 September 2024 lalu.
National Project Coordinator ILO, Nirwan Gah, dalam sambutannya di kegiatan ToT wilayah Sumbagsel menegaskan pentingnya kolaborasi antara sektor swasta dan lembaga publik dalam meningkatkan penerapan K3 di tempat kerja. Menurutnya, pelaksanaan K3 yang efektif tidak hanya mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan dampak positif pada produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja.
“Kerja sama antara ILO dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan perusahaan, khususnya di sektor berisiko tinggi seperti perkebunan sawit, dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman. Implementasi K3 yang baik tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan kerja tetapi juga meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan pekerja,” ujar Nirwan.
ILO juga memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi dalam program ToT ini atas komitmen mereka untuk terus meningkatkan standar K3 di lingkungan kerja. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2023, yang mewajibkan pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan promotif preventif demi melindungi pekerja dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Muhyidin, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pendaftaran dan kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap, melalui program ToT ini, akan tercipta agen-agen perubahan di perusahaan yang mampu mengedukasi rekan kerja mereka tentang pentingnya K3 dan perlindungan sosial.
"Melalui kegiatan ToT ini, kami berharap dapat membentuk pelatih-pelatih internal di perusahaan yang mampu memberikan edukasi berkelanjutan kepada para karyawan mengenai pentingnya K3 dan perlindungan sosial," ujar Muhyidin. Ia juga mencatat bahwa jumlah kecelakaan kerja di sektor perkebunan sawit di wilayah Sumbagsel pada tahun 2023 mencapai 11 ribu kasus, meningkat 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
Dengan program ToT ini, BPJS Ketenagakerjaan dan ILO berharap perusahaan-perusahaan sawit di wilayah Sumbagsel dan daerah lainnya dapat semakin proaktif dalam memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan mengimplementasikan program K3 secara konsisten. (*)