Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Sejarah Hari Tani Nasional

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria.  TEMPO/Subekti.
Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan tuntutan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2024 yang diperingati setiap 24 September.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi ini juga bertujuan memperingati 64 tahun Undang-Undang Pokok Agraria 1960.

Menurut Dewi, masalah agraria sangat terkait dengan korupsi di sektor agraria dan sumber daya alam. “Kami melihat bahwa konflik agraria sudah berlangsung puluhan tahun, ada yang merupakan peninggalan penjajahan Belanda, masa Orde Baru, hingga era Reformasi, tetapi hingga sekarang belum terselesaikan,” ujar Dewi ketika diwawancarai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPA menyampaikan lima tuntutan utama kepada KPK. Pertama, mereka mendesak agar KPK mengusut tuntas penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kejahatan dan korupsi agraria oleh pemerintah, pengusaha, dan mafia tanah, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga merampas hak-hak rakyat atas tanah dan kehidupan mereka.

Kedua, KPA mendukung pelaksanaan Reforma Agraria Sejati sebagai langkah untuk melindungi kekayaan negara sekaligus memulihkan hak-hak atas tanah bagi petani, masyarakat adat, nelayan, dan perempuan.

Ketiga, KPA mendorong transparansi data konsesi agraria seperti HGU, HBG, HTI, IUP, dan HPL, termasuk monopoli tanah dalam skala besar, sebagai bagian dari upaya memperbaiki kebijakan, sistem tata kelola, serta pencegahan dan penindakan korupsi agraria secara sistematis.

Keempat, mereka menuntut evaluasi dan rekomendasi pencabutan terhadap sejumlah undang-undang yang mengatur sumber agraria, seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU IKN, UU Sumber Daya Air, dan UU Kehutanan, untuk menyelaraskan hukum agraria dengan UUD 1945.

Kelima, KPA meminta agar KPK mendukung penyusunan RUU Reforma Agraria, sehingga Indonesia memiliki regulasi yang jelas dalam pengelolaan agraria dan kehutanan, serta pembatasan penguasaan tanah untuk mencegah penyalahgunaan hak.

KPA bersama Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 23 September 2024. Dewi Kartika menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah awal menuju puncak peringatan Hari Tani Nasional. “Targetnya adalah agar KPK, baik yang sekarang maupun yang akan datang, benar-benar serius menangani masalah agraria yang bersifat struktural,” katanya.

Dalam orasinya, Dewi berharap pimpinan KPK mendengar aspirasi petani dan menegaskan bahwa korupsi tidak hanya tentang suap, tetapi juga termasuk membongkar mafia tanah dan koruptor di sektor agraria. “Kawan-kawan setuju, bukan?” tanyanya kepada para demonstran.

Dewi juga menekankan bahwa cita-cita kemerdekaan dan kedaulatan agraria yang diamanatkan oleh UUPA harus terus diwujudkan. “Proses pembangunan nasional, terutama di pedesaan dan industrialisasi, harus didasarkan pada ekonomi rakyat, bukan pada korporasi besar,” tutupnya.

Sejarah Hari Tani Nasional

Setiap tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional dan menjdi sebuah momen untuk mengenang perjuangan petani dan penderitaan yang mereka alami. Penetapan hari ini didasarkan pada tanggal lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip Kemdikbud, Indonesia dikenal sebagai negara agraris. Artinya, sektor pertanian menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi negara. Sebagian besar penduduk Indonesia bekerja di bidang pertanian.

Setelah merdeka dari penjajahan Belanda, pemerintah Indonesia terus berupaya merumuskan undang-undang agraria yang baru untuk menggantikan peraturan agraria kolonial. Pada tahun 1948, pemerintah membentuk Panitia Agraria Yogya, saat ibu kota Republik Indonesia berada di Yogyakarta.

Namun, karena kondisi politik yang tidak stabil, upaya ini gagal. Pada 27 Desember 1949, melalui Konferensi Meja Bundar (KMB), Belanda mengakui kedaulatan Indonesia, dan ibu kota RI kembali ke Jakarta.

Selanjutnya, pada tahun 1951, Panitia Agraria Jakarta dibentuk sebagai kelanjutan dari Panitia Agraria Yogya. Meskipun begitu, beberapa panitia yang dibentuk masih mengalami kegagalan. Pada tahun 1955, Panitia Agraria Jakarta yang sempat terhenti, dilanjutkan oleh Panitia Soewahjo.

Pada tahun-tahun berikutnya, dibentuk beberapa panitia lainnya, seperti Panitia Negara Urusan Agraria (1956), Rancangan Soenarjo (1958), dan Rancangan Sadjarwo (1960). 

Dari berbagai upaya tersebut, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang dipimpin oleh Haji Zainul Arifin, menyetujui rancangan tersebut dan melahirkan UUPA.

Lahirnya UUPA memiliki makna besar bagi Indonesia, yaitu:
1. Menyelaraskan dengan amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
2. Menghapuskan hukum agraria kolonial dan menggantikannya dengan hukum agraria nasional yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

Pada sidang DPR-GR 12 September 1960, Menteri Agraria saat itu, Mr. Sardjarwo, menyatakan bahwa perjuangan untuk mereformasi hukum agraria sangat terkait dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk terbebas dari penjajahan, khususnya dalam hal pembebasan rakyat tani dari sistem feodal dan dominasi modal asing.

Akhirnya, pada 24 September 1960, Rancangan Undang-Undang tersebut disetujui oleh DPR dan menjadi UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, atau yang dikenal sebagai UUPA.

Prinsip utama dari UUPA adalah menempatkan tanah sebagai alat untuk kesejahteraan rakyat. Undang-undang ini juga mengatur hak kepemilikan tanah, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk memperoleh hak atas tanah, mengakui hukum adat, serta melarang warga negara asing memiliki tanah di Indonesia. Tanggal 24 September kemudian ditetapkan sebagai peringatan lahirnya UUPA.

EIBEN HEIZAR | DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan editor: Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSN Era Jokowi Rampas 571 Ribu Hektare Tanah Rakyat, KPA Desak Evaluasi

3 jam lalu

Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Reforma agraria satu dekade ini justru diarahkan hanya melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah yang sudah timpang melalui proyek sertifikasi tanah, dan menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah dengan atas nama proyek strategis nasional (PSN). TEMPO/Subekti.
PSN Era Jokowi Rampas 571 Ribu Hektare Tanah Rakyat, KPA Desak Evaluasi

Proyek strategis nasional (PSN) di era pemerintahan Jokowi merampas 571 ribu hektare tanah rakyat. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) desak evaluasi.


Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

6 jam lalu

Ribuan petani saat melakukan aksi demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria.  TEMPO/Subekti.
Peringatan Hari Tani Nasional, Jokowi Disebut Tak Jalankan Konstitusi Agraria

Selama kepemimpinan dua periode Jokowi, agenda konstitusi reforma agraria tak dijalankan.


Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

8 jam lalu

Ribuan petani saat melakukan demo memperingati  Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 24 September 2024. Dalam aksinya buruh dan petani menyatakan sikap terkait Reforma Agraria yang dianggap memperlebar ketimpangan agraria.  TEMPO/Subekti.
Peringatan Hari Tani Nasional 2024, Ini 5 Tuntutan Kaum Buruh Tani ke KPK

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan 5 tuntutan ke KPK pada peringatan Hari Tani Nasional 2024. Apa saja?


Besok, 3.000 Buruh Tani Bakal Unjuk Rasa di Depan DPR dan Kementerian Agraria

1 hari lalu

Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria sekaligus Koordinator Umum Hari Tani Nasional 2017 Dewi Kartika di Pancoran,  Jakarta Selatan, Ahad 24 September 2017. TEMPO / Alfan Hilmi.
Besok, 3.000 Buruh Tani Bakal Unjuk Rasa di Depan DPR dan Kementerian Agraria

Kaum buruh tani dari Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Bali, dan sejumlah daerah lain juga akan mengikuti unjuk rasa di Jakarta.


Kaum Tani Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Pemerintah Jalankan Agenda Reforma Agraria Sejati

1 hari lalu

Ratusan masa gabungan dari buruh tani hingga mahasiswa melakukan aksi demo memperingati hari tani nasional di Patung Kuda, Gambir, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Pada aksinya, masa menuntut pemerintah untuk merevisi UU Cipta Kerja serta melaksanakan reforma agraria yang meliputi melindungi wilayah tangkap untuk nelayan, pemenuhan dan pemulihan hak masyarakat adat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kaum Tani Gelar Aksi Hari Ini, Tuntut Pemerintah Jalankan Agenda Reforma Agraria Sejati

Untuk menyuarakan dan mengingatkan pemerintah agar menjalankan agenda reforma agraria sejati


14 Hari Penting Sepanjang September, Hari Polwan hingga Peristiwa G30S

22 hari lalu

Patung 7 pahlawan di Monumen Lubang Buaya. Shutterstock
14 Hari Penting Sepanjang September, Hari Polwan hingga Peristiwa G30S

Tak hanya peristiwa G30S, berikut daftar hari bersejarah nasional selama September. Termasuk Hari Polwan hingga Haornas.


Ditanya soal Kartu Tani, Ganjar Beberkan Kelangkaan Pupuk dan Singgung Prabowo Pernah jadi Ketua HKTI

14 Desember 2023

Capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menyapa capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebelum mengikuti debat capres perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat pertama mengangkat tema soal Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ditanya soal Kartu Tani, Ganjar Beberkan Kelangkaan Pupuk dan Singgung Prabowo Pernah jadi Ketua HKTI

Prabowo mempertanyakan kebijakan pupuk subsidi yang diterapkan Ganjar Pranowo. Lalu apa jawaban capres nomor urut tiga tersebut?


Peminat Motor Listrik Sepi, Moeldoko: Subsidi Disertai Persyaratan Itu Tidak Menarik

13 Juli 2023

Kepala Staf Presiden Moeldoko berbicara saat pemakaman istrinya, Koesni Harningsih di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bahagia, Tangerang Selatan, Banten, Ahad, 12 Maret 2023. Koesni Harningsih meninggal dunia pada Ahad dinihari pukul 04.49 WIB di RSPAD Gatot Soebroto karena sakit. ANTARA/Fauzan
Peminat Motor Listrik Sepi, Moeldoko: Subsidi Disertai Persyaratan Itu Tidak Menarik

Moeldoko tak menampik peminat insentif motor listrik masih rendah. Ia mengungkap ada kemungkinan pemerintah merombak persyaratan tersebut.


Terkini: Kreditor Sriwijaya Air Setujui Proposal Perdamaian, Cerita Dirut KAI saat Pendaftaran Naik LRT Jabodebek

13 Juli 2023

Pesawat Sriwijaya Air. Dok. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Terkini: Kreditor Sriwijaya Air Setujui Proposal Perdamaian, Cerita Dirut KAI saat Pendaftaran Naik LRT Jabodebek

Sriwijaya Air menjalani sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu 12 Juli 2023.


Ide Pemberian Subsidi Listrik untuk Petani, Moeldoko: Saya Bakal Sarankan ke Presiden

13 Juli 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Ide Pemberian Subsidi Listrik untuk Petani, Moeldoko: Saya Bakal Sarankan ke Presiden

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyoroti terbatasnya akses listrik untuk pertanian.