INFO NASIONAL - Dalam rangka memperingati Hari Konstitusi dan HUT ke-79 MPR RI, Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo membuka dan melepas ribuan peserta dalam kegiatan Fun Walk 3 KM dan Fun Run 5 KM serta donor darah di Kompleks MPR RI, Jakarta, pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Acara ini turut diramaikan dengan pemberian hadiah kepada pemenang lomba Karya Jurnalistik dan Fotografi MPR RI.
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan, tetapi juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan menarik seperti musik live, permainan seru, dan kesempatan mendapatkan hadiah-hadiah spektakuler, termasuk kulkas dua pintu, televisi, sepeda MTB, hingga sepeda motor Honda PCX. Acara ini mencerminkan upaya MPR RI untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat dan memastikan bahwa lembaga ini tetap dekat dan inklusif.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kegiatan seperti Fun Walk, Fun Run, dan donor darah untuk mempererat soliditas kebangsaan. “Melalui kegiatan ini, kita rekatkan ikatan soliditas kebangsaan. Hati yang riang gembira karena dapat berolahraga dan berkumpul bersama sahabat dan keluarga merupakan modal kuat yang dapat menjamin persatuan dan kesatuan bangsa, serta masa depan bangsa yang tetap terjaga dengan baik,” ujar Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet.
Ia juga menegaskan pentingnya menghadapi Pilkada Serentak pada November 2024 dengan hati yang riang gembira, karena Pilkada merupakan bagian dari pesta demokrasi yang harus disambut dengan sukacita. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Anggota MPR RI Anton Sukartono Suratto.
Memasuki usianya yang ke-79 tahun, MPR RI tetap teguh berdiri sebagai pilar demokrasi dan penjaga konstitusi. Bamsoet menjelaskan, sepanjang perjalanan bangsa Indonesia, implementasi konstitusi sebagai hukum dasar telah melewati berbagai dinamika sejarah dan perubahan peradaban. Mulai dari pemberlakuan UUD Tahun 1945, UUD Republik Indonesia Serikat, UUD Sementara, hingga UUD NRI Tahun 1945 yang telah diamendemen pada periode 1999-2002.
“Setelah 26 tahun era reformasi, kini sudah waktunya untuk merenungkan kembali, bermawas diri, dan mengevaluasi, sejauh mana konstitusi sebagai sumber tertib hukum yang fundamental diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandas Bamsoet.
Ia juga menyoroti bahwa berbagai negara demokrasi besar di dunia tidak pernah anti terhadap amendemen konstitusi. Amerika Serikat, misalnya, telah mengubah konstitusinya sebanyak 27 kali, sementara India sudah melakukan perubahan konstitusi sebanyak 106 kali selama periode 1950 hingga 2023.
Bamsoet mengutip pidato Bung Karno pada Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 yang menegaskan bahwa UUD dapat diubah oleh generasi yang akan datang jika dirasa perlu. “Dalam pandangan Soekarno, UUD bukanlah sesuatu yang tak dapat diubah, melainkan sebuah landasan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan bangsa,” ujarnya.
Menurut Bamsoet, hal ini mencerminkan pemikiran progresif Bung Karno bahwa konstitusi harus fleksibel dan responsif terhadap perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi di masa depan. Ia menekankan bahwa perubahan adalah sebuah keniscayaan yang harus diterima oleh semua pihak.
“Karena pada hakikatnya, seberapapun demokratisnya pemerintahan dijalankan dan seberapa tinggi komitmen kita, tidak akan pernah menemui titik kesempurnaan. Oleh karena itu, kita harus terus beradaptasi dan siap menghadapi perubahan demi kemajuan bangsa,” kata Bamsoet.(*)