TEMPO.CO, Surabaya - Bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, menjalani dua kali tes kesehatan untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jatim 2024. Kenapa?
Sebelumnya, Luluk-Lukman sudah melakukan tes kesehatan secara pribadi di salah satu rumah sakit di Jakarta pada Rabu siang, 28 Agustus 2024. Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu sebagai bagian dari persyaratan pencalonan.
Namun, pada hari ini, Sabtu, 31 Agustus 2024, Luluk-Lukman kembali harus menjalani tes di Gedung STOC RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jatim.
"Tes mandiri yang dilakukan oleh Luluk-Lukman tidak bisa diterima karena sesuai aturan harus mengikuti ketentuan yang dilakukan oleh KPU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jatim Aang Kunaifi, Sabtu, 31 Agustus 2024, dikutip dari Antara.
Aang menjelaskan, ketentuan untuk melaksanakan tes kesehatan bagi paslon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada Jatim 2024 itu sesuai surat keputusan KPU Jatim. Pemeriksaan bagi bakal paslon ditetapkan di RSUD Dr Soetomo.
"Walau sudah tes mandiri itu hak paslon, tapi ketentuan harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan KPU," kata Aang.
Dalam kesempatan itu, Luluk mengatakan bahwa memang dirinya telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara pribadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Agustus 2024.
"Sebelum pendaftaran kemarin kami sudah melaksanakan tes kesehatan. Tapi, officially, KPU hari ini. Sebetulnya ini makin deg-degan," kata Luluk.