TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, membenarkan jika Anies Baswedan sempat mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat. Anies datang ke kantor PDIP saat partai ini tengah mengumumkan sejumlah calon gubernur yang akan diusung di pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024.
“Memang Pak Anies tadi kita lihat sempat datang di gedung B (DPP PDIP) ketemu sama Si Doel, Bang Rano Karno,” kata Djarot di DPP PDIP, Senin, 26 Agustus 2024.
Djarot mengatakan Anies sebagai mantan gubernur DKI Jakarta dan Rano Karno sebagai mantan gubernur Banten hanya berdiskusi. Ia mengatakan belum ada keputusan partainya mengenai calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung oleh PDI Perjuangan di Pilkada Jakarta. Urusan calon kepala daerah, kata dia, merupakan hak prerogratif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Maka sabarlah sedikit satu-dua hari. Pasti Ketua Umum (Megawati) akan menyampaikan siapa yang akan dicalonkan di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur,” ujar Djarot.
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan sekaligus Ketua Tim Pemenangan Pilkada, Adian Napitupulu, mengatakan Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jakarta belum memutuskan calon gubernur yang diusung di Pilkada Jakarta.
“Apakah itu kemudian kita melarang orang bersilahturahmi kepada kita? Ya, enggak boleh. Siapapun mau datang boleh, berdiskusi boleh,” kata Adian.
Pejabat teras PDIP tersebut enggan mengungkapkan mengapa PDIP tidak menerima atau menolak Anies untuk Pilkada Jakarta. Anies Baswedan mendatangi kantor DPP PDIP pada saat acara pengumuman calon kepala daerah gelomgang III. Namun, Anies tidak menghadiri acara yang digelar di Aula Lantai 5 Gedung A DPP PDIP.
Berdasarkan foto yang beredar di antara grup jurnalis, Anies terlihat duduk bersama dengan Rano Karno. Anies mengenakan baju tenun berwarna merah. Lalu Rano memakai jaket PDI Perjuangan.
Sebelumnya, awak media memperoleh informasi jika Anies akan Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP di Menteng. Sebelum berangkat, Anies terlebih dahulu meminta restu ibunya, Aliyah Rasyid Baswedan.
Juru bicara Anies, Angga Putra Firidian, mengkonfirmasi rencana kunjungan Anies ke DPP PDIP. “Betul, kabarnya akan ke DPP. Kami belum tahu detailnya terkait apa,” kata Angga, saat dikonfirmasi.
Putusan Mahkamah Konstitusi telah membuka jalan bagi PDIP untuk mengusung pasangan calon gubernur di Pilkada Jakarta. Putusan Mahamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah membuat PDIP memenuhi syarat mengusung pasangan calon tanpa perlu berkoalisi dengan partai politik lainnya. Sebelum putusan MK, peluang PDIP hampir tertutup karena seluruh partai pemilik kursi di DPRD Jakarta, kecuali PDIP dan Partai Hanura, sudah mendukung Ridwan Kamil-Suswono.
Adapun Anies awalnya akan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai NasDem. Ketiga partai sudah mengumumkannya. Tapi ketiga partai yang tergabung di Koalisi Perubahan, koalisi pengusung Anies-Muhaimin Iskandar di Pemilihan Presiden 2024, memilih bergabung ke Koalisi Indonesia Maju –koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Presiden 2024— yang mengusung Ridwan-Suswuno.
Setelah putusan MK, nama Anies disebut-sebut akan diusung oleh PDI Perjuangan. Anies kabarnya akan berpasangan dengan kader PDIP, antara Rano Karno atau Hendrar Prihadi. Tapi Hendrar sudah menjadi calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Tengah mendampingi Andika Perkasa, mantan Panglima TNI.
Sebelumnya, politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan partainya tetap akan memajukan Anies di Pilkada Jakarta meski akan dijegal revisi Undang-Undang Pilkada. “Insyaallah ada Anies (Anies Rasyid Baswedan). Jadi, nanti tanggal 27 (Agustus), jika PDIP mencalonkan Pak Anies Baswedan, kami kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kami menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton di Kompleks DPR, Rabu, 21 Agustus lalu.
Pilihan Editor: Peta Baru Pilkada Jakarta