INFO NASIONAL – Ketepatan penerima bantuan sosial atau bansos di Jakarta terus menjadi sorotan. Pada awal Agustus 2024 silam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali mempersoalkan pencabutan 75.000 bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan 3.000 Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
Menurut Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, penghapusan nama penerima manfaat itu lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pemadanan data penerima bansos.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemadupadanan data penerima manfaat melalui verifikasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan adil," ucapnya.
Ia juga memastikan, pendataan ini konsisten dilakukan untuk membantu masyarakat prasejahtera. “Terkait perlindungan sosial, ke depannya eksekutif akan melaksanakan kebijakan perlindungan sosial secara adaptif dan terintegrasi dengan sasaran kelompok rentan serta marjinal,” kata Heru.
Untuk memahami pencoretan penerima bansos, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, pemadanan data dijalankan dengan mengecek ulang berbagai sumber. Mulai dari web service Kementerian Dalam Negeri untuk data kependudukan, Badan Pendapatan Daerah untuk data kepemilikan aset, data Ketidaklayakan DTKS dari hasil musyawarah kelurahan, data Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), data Warga Binaan Sosial Panti, SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) Kementerian Sosial, hingga data Penerima Bansos APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
Seperti diamanatkan Heru Budi sebelumnya, tujuan pemadanan untuk kelayakan dan ketepatan data sasaran penerima bansos. “Apabila diperlukan, akan dilakukan verifikasi lapangan oleh para petugas pendata dan pendamping sosial, untuk memastikan validitas hasil pemadanan,” ujar Premi.
Penurunan jumlah penerima bansos, lanjutnya, sebenarnya bukan terjadi untuk data KPJ (Kartu Pintar Jakarta) saja. Perubahan juga terjadi pada data Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Pada pendataan target KPDJ 2024 tercatat 20.890 penerima manfaat, namun pada tahap keempat atau realisasi menjadi 17.633 orang. Demikian pula untuk KLJ, target pada awal 2024 sebanyak 171.010 orang, namun pada tahap realisasi menjadi 144.908. Hasil ini, kata Premi, terjadi karena proses pemadanan data yang telah dijalankan.
Kendati demikian, justru terjadi peningkatan penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) tahun ini dibandingkan 2023. Jika tahun lalu terdapat 12.227 anak penerima manfaat, pada 2024 naik menjadi 26.205 orang. “Tambahan data tersebut dialokasikan untuk anak dengan permasalahan gizi dan anak usia enam tahun yang orangtuanya meninggal karena Covid-19,” tutur Premi.
Adapun, pendistribusian bansos terbagi menjadi beberapa tahap, setelah Surat Keputusan Gubernur terbit. Premi menjabarkan, Tahap 1 untuk desil (kelompok) 1 sampai 4 pada Januari dan Februari.
Tahap 2 untuk desil di atas 4 pencairan antara Januari hingga Juni. Para penerima manfaat atau bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) ini hanya perlu mengecek rekening yang telah terdaftar.
Sedangkan tahap 3 untuk penerima baru desil 1 sampai 4, Pemprov DKI akan mendistribusikan kartu ATM kepada para penerima PKD. Adapun waktunya menyesuaikan dengan jadwal Bank DKI.
Bantuan untuk Disabilitas
Keberadaan KPDJ menjadi bentuk komitmen keberpihakan Pemprov DKI kepada masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas. KPDJ diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik.
Selain KPDJ, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga memberikan alat bantu fisik kepada disabilitas. Misalnya, pada Juni silam, pendistribusian alat bantu fisik sebanyak 1.215 unit di lima wilayah kota administrasi.
Rinciannya berupa alat bantu dengar 261 unit, kursi roda dewasa 863 unit, kursi roda anak 34 unit, kaki palsu 30 unit, tongkat pembantu berjalan (walker) 4 unit, dan tongkat kaki tiga 23 unit.
Bus sekolah berkebutuhan khusus melayani sejumlah siswa penyandang disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) YPAC, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Bahkan, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pun memberi dana hibah kepada Sekolah Luar Biasa (SLB). Salah satunya SLB B/C Frobel Montessori di Condet, Jakarta Timur. SLB B/C artinya dikhususkan untuk tunarungu dan tunagrahita.
Pengurus Yayasan, Ningsih, mengaku bersyukur mendapat perhatian dari Pemprov DKI Jakarta, berupa dana hibah sebesar Rp 20 juta. Pasalnya, siswa di Frobel berasal dari keluarga berpenghasilan rendah yang masih menjadikan kebutuhan perut yang utama dalam kesehariannya.
“Jadi dana hibah itu kami gunakan untuk bantuan sembako kepada anak-anak. Sembako bukan hanya untuk siswa, juga kepada alumni, sehingga total penerima bantuan ada 197 orang,” papar Ningsih kepada Info Tempo, 21 Agustus 2024.
Keputusan memberi sembako, tambahnya, karena masih banyak alumni Frobel yang tidak bekerja. Karena itu, ia berharap, Pemprov DKI Jakata mau menggandeng swasta, agar memberi lapangan pekerjaan kepada para difabel. “Atau setidaknya ada lahan khusus di minimarket agar disabilitas bisa jualan,” katanya.
Dana hibah dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ini berbeda dengan Bantuan Operasional Sekolah atau BOS dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Jika BOS digunakan untuk beragam kebutuhan sekolah, maka dana hibah untuk segala hal yang memberi kemanfaatan. Penggunaan data BOS di Frobel antara lain untuk membayar upah lima guru di SLB B dan sembilan guru di SLB C, serta alat-alat penunjang pelajaran di sekolah.
Sementara terkait bantuan langsung dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kepada siswa berupa KPDJ, Ningsih mengakui, ada yang telah terdaftar dan sebagian belum. Namun, menurutnya, tak bisa serta merta menyalahkan Pemprov DKI atau kelurahan yang bertugas mendata. “SDM (sumber daya manusia) di pemerintahan dan kelurahan kan juga terbatas,” bebernya.
Ningsih berujar, disabilitas mestinya jadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat. Warga yang memiliki tetangga disabilitas sebaiknya aktif melapor kepada kelurahan. Walaupun sekarang kaum disabilitas bisa mendaftar ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta agar tercatat sebagai penerima KPDJ secara digital atau online, perkaranya tidak semudah itu.
“Enggak semua disabilitas punya hp, jadi bagaimana mau daftar? Sebenarnya sekolah kami bisa membantu jika ingin didaftarkan. Tetapi kan tidak semua disabilitas bisa sekolah, ada yang kesulitan ekonomi. Kalaupun ada bantuan sekolah gratis, tapi mereka butuh uang transport, misalnya, naik ojek. Karena perlakuan untuk mereka lebih khusus, tidak seperti anak normal yang bisa naik angkot,” ungkapnya.
Kepala Sekolah SLB B Frobel Montessori, Supatmi atau biasa disapa Ibu Ami, ingin semua pihak juga peduli pada masa depan kaum disabilitas. Setelah lulus sekolah, mereka seharusnya dapat bekerja atau mendapat pelatihan dari pemerintah agar mampu mandiri. “Kami ingin mereka bisa menghidup diri sendiri, tidak tergantung kepada orang lain,” jelasnya.
Dalam pernyataan terpisah, Kadinsos Provinsi DKI Jakarta Premi menerangkan, sebenarnya kaum disabilitas dapat bergabung menjadi binaan Jakarta Entrepreneur. Pada 2024 ini, ada 16 penerima manfaat Bansos KLJ atau KPDJ yang mendapatkan pelatihan dan bantuan alat pendukung usaha. “Selain itu, sebanyak 132 penerima manfaat bansos APBN telah mendapatkan pelatihan dan sebagian mendapatkan bantuan alat pendukung usaha,” pungkas Premi. (*)